23 Oktober, 2015

PENGHARAMAN MENGKONSUMSI YANG HARAM DI DALAM KITAB-KITAB ALLAH


Qur’an surat Al-Baqarah ayat 168 dan 172-173 :
168.    (Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa-apa yang terdapat di muka Bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia menjadi musuh yang nyata bagimu).
172.    (Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara makanan yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya menyembah).
173.    (“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika menyembelihnya disebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa) memakannya (sedangkan ia tidak menginginkannya dan ia tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”).
Qur’an surat Al-Maaidah ayat 3-5, 90 dan 96 :
3.      (Diharamkan bagimu) memakan (bangkai, darah) yang mengalir (daging babi dan binatang yang disembelih bukan karena Allah, yang) mati (tercekik, yang) mati (dipukul, yang) mati karena (jatuh, yang) mati (ditanduk dan yang diterkam binatang buas kecuali yang sempat kamu sembelih) sebelum binatang itu mati (dan yang disembelih untuk berhala. Dan) diharamkan pula (mengundi nasib dengan anak panah) karena (itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk) mengalahkan (agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu untukmu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Kuridhai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa) memakan makanan yang diharamkan dan tidak melampaui batas memakannya hanya sekedarnya saja (karena kelaparan bukan karena ingin berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
4.      (Mereka menanyakan kepadamu) wahai Muhammad (Apakah yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah : ”Yang dihalalkan bagimu) adalah makanan (yang baik-baik) halal, bergizi dan tidak membahayakan kesehatan tubuh (dan) hasil buruan yang ditangkap (oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu) seperti anjing dan burung elang yang telah terbiasa kamu lepas untuk berburu (yang kamu latih mereka itu menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu) tentang bagaimana caranya berburu dengan menggunakan binatang pemburu (Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu) yang tidak dimakan sedikit pun oleh binatang pemburu tersebut karena binatang buruan yang ditangkap oleh binatang pemburu itu semata-mata untukmu, tetapi jika binatang hasil buruan itu dimakan oleh binatang pemburu, maka binatang itu haram dimakan, hukum ini sama dengan yang ada dalam Kitab Taurat pada PL. Kitab Keluaran pasal 22 ayat 31 (dan sebutlah nama Allah atasnya) waktu melepaskannya (dan bertakwalah kepada Allah) dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya (Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya) jika kamu melanggar hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah.
5.      (Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Dan makanan-makanan orang-orang yang diberi Alkitab) yaitu makanan-makanan yang dimakan (dikonsumsi) oleh *orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani Unitarian (halal bagi kamu) bukan makanan-makanan orang-orang yang beragama Nasrani Trinitas Kristen Protestan dan Kristen Katolik Roma yang tidak semuanya halal untuk dimakan umat Islam (dan makananmu) yang kamu sajikan kepada mereka (halal pula bagi mereka....). *Apabila kita bertamu ke rumah orang-orang yang beragama Yahudi atau bangsa Israel lalu mereka menghidangkan daging atau makanan yang berbahan daging, tetapi mereka tidak ikut (tidak mau) memakannya, maka jangan memakan daging yang didihidangkan kepada kita tersebut, kemungkinan daging yang dihidangkan kepada kita itu adalah dari hewan yang telah menjadi bangkai. Dan apabila membeli daging yang dijual oleh orang-orang Israel, harus yang berlabel ”kosher”, jika tidak berlabel kosher kemungkinan daging yang dijual oleh mereka itu adalah dari hewan yang telah menjadi bangkai pula. Hal itu mereka lakukan karena mereka berpedoman pada Kitab Ulangan pasal 14 ayat 21 yang ditulis oleh para pemuka agama dan rabbi-rabbi (alim ulama) Bani Israil yang sesat dan menyesatkan.
Alkitab Perjanjian Lama, Kitab Ulangan pasal 14 ayat 21 :
14:21: Janganlah kamu memakan bangkai apa pun, tetapi boleh kau berikan kepada pendatang yang di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kau jual kepada orang (bangsa) asing (selain orang-orang Israel), sebab engkaulah umat yang kudus (suci) bagi TUHAN, Allahmu (karena mereka yakin bangsa Israel adalah umat yang disucikan oleh Allah walaupun mereka berbuat dosa-dosa, mereka tetap yakin pasti akan masuk Surga, maka para pemuka agama dan alim ulama bangsa Israel menghalalkan bagi diri mereka dan umat mereka memakan rezeki haram dari hasil menjual barang haram, sehingga bangsa Israel yang kafir dan fasik itu banyak memakan barang yang haram, Al-Maaidah ayat 42 dan 62-63). Janganlah kau masak anak kambing dalam air susu induknya.
90.  (Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar) minuman keras (berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan).
96.  (Dihalalkan bagimu binatang buruan laut) air (dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi orang-orang yang berpergian. Dan diharamkan atasmu) menangkap (binatang buruan darat, selama kamu dalam keadaan ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu kembali).

Qur’an surat Al-An’aam 118, 121 dan 145 :
118.    (Maka makanlah binatang-binatang yang halal yang disebut nama Allah atasnya) ketika menyembelihnya (jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya).
121.    (Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah) ketika menyembelihnya (Sesungguhnya) memakan binatang-binatang yang haram itu (adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada teman-temannya agar mereka membantah kamu) dalam masalah menghalalkan bangkai (dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik).
145.    (Katakanlah) Muhammad (: ”Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku) tentang sesuatu (yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali jika yang dimakan itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor) banyak penyakitnya (atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa) memakannya karena darurat, karena jika tidak makan, akan meninggal akibat kelaparan (sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha penyayang”).
Qur’an surat An-Nahl ayat 115 :
115.    (“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kalian) memakan (bangkai, darah, daging babi dan apa) saja binatang (yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya) karena sangat terpaksa atau sangat terdesak (dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”).
Qur’an surat Al-Mu’minuun ayat 51 :
51.  Allah Ta’aalaa berfirman : (“Wahai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan”).
Qur’an surat ‘Abasa ayat 24 :
24.  (“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya”).
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda :
“Sesungguhnya Allah Swt adalah Dzat Yang Maha Baik, tidak mau menerima kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada para rasul. Allah Ta’aalaa berfirman : “Wahai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang saleh.” Allah Swt berfirman : ”Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kamu sekalian....” Hadits riwayat Muslim.
Qur’an surat Ali-‘Imran ayat 93-94 :
93.  Ketika orang-orang Yahudi Madinah mengatakan kepada Rasulullah saw : “Anda mengakui diri Anda dalam agama Ibrahim, padahal ia tidak memakan daging unta dan susunya,” maka turunlah ayat :
(Semua makanan) yang dihalalkan untuk dikonsumsi oleh umat Islam itu (halal bagi Bani Israil) karena pada masa Nabi Ya’qub as dan Nabi Yusuf as dan keturunan mereka dahulu adalah kaum muslimin (Islam) juga, Al-Baqarah ayat 132-133 dan Yuusuf ayat 101 (melainkan) kecuali (makanan yang diharamkan oleh Israil) Nabi Ya'qub as, yaitu unta yang menderita penyakit pada urat nadinya, lalu beliau as bernadzar, jika hewan itu sembuh, tidak akan memakannya, maka unta diharamkan (untuk dirinya) dan keturunan beliau as yaitu Bani Israil, Kitab Imamat pasal 11 ayat 4, hal itu terjadi (sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah) Muhammad kepada orang-orang yang beragama Yahudi itu dan umumnya orang-orang yang menganut agama Yahudi itu adalah Bani Israil (: “Ambillah Taurat lalu bacalah, jika kamu orang-orang yang benar”) setelah mereka mendengar ayat tersebut, mereka kebingungan dan tidak pernah mengemukakan Kitab Taurat lagi kepada Rasulullah saw, maka Allah berfirman pada ayat berikutnya :
94.  (Maka barangsiapa yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu) setelah terbukti bahwa unta diharamkan pada masa Nabi Ya’qub as bukan pada masa Nabi Ibrahim as (merekalah orang-orang yang zhalim).

Alkitab Perjanjian Lama, Kitab Imamat pasal 11 ayat 3-4 dan Kitab Ulangan pasal 14 ayat 4-5 :
11:3  : setiap binatang (mamalia) yang berkuku (kaki) belah, yaitu yang kukunya bersela panjang dan yang memamah biak (yang matinya dengan disembelih dan dimasak secara kosher) boleh kamu makan (hewan memamah biak adalah pemakan tumbuhan (herbivora) seperti : domba, kambing, kerbau, pelanduk (kancil), gnu, antelop, bison, rusa, kijang, jerapah, llama, alpaka, unta, banteng dan sapi (orang-orang yang beragama Yahudi dihalalkan memakan daging sapi, tetapi diharamkan memakan daging yang dicampur dengan susu dan produk turunannya).
11:4  : Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah (yaitu) unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah (genap), haram itu bagimu (hal itu tidak benar, karena unta adalah hewan yang berkuku belah dan kukunya bersela panjang, tetapi alasan yang sebenarnya mengapa Bani Israil diharamkan memakan daging unta dan susunya adalah karena Nabi Ya’qub as mengharamkan untuk dirinya dan keturunan beliau as jika unta yang sakit tersebut sembuh dari sakitnya, lihat Tafsir Jalalain surat Ali-‘Imran ayat 93).
14:4  : Inilah binatang-binatang berkaki empat yang boleh kamu makan : Lembu (sapi), domba dan kambing.
14:5  : rusa, kijang, rusa dandi, kambing hutan, kijang gunung, lembu hutan (banteng) dan domba hutan.

Bani Israil pada masa Nabi Musa as dan Nabi Harun as itu durhaka kepada Allah dan rasul-rasul-Nya yang menyebabkan makanan yang dihalalkan bagi mereka dikurangi. Allah turunkan perintah tentang makanan yang diharamkan dalam Kitab Taurat, padahal sebelum Taurat diturunkan, makanan tersebut dihalalkan bagi mereka. Maka Bani Israil hanya dihalalkan memakan hewan air yang bersirip dan bersisik saja, Imamat 11:9 dan masih tetap dihalalkan memakan hewan berkuku jenis unggas yang tidak berparuh tajam dan melengkung, belalang, Imamat 11:21-22 dan mamalia memamah biak, Imamat 11:2-3 yang tidak bertaring, tidak buas dan bukan pemakan bangkai, kecuali, unta, Imamat 11:4,  pelanduk, Imamat 11:5, kelinci, Imamat 11:6 dan babi, Imamat 11:7-8 diharamkan bagi Bani Israil dan diharamkan memakan hewan air yang tidak bersirip dan bersisik, sehingga :   
Sudah tidak diperbolehkan lagi memakan hewan air jenis crustacea (ketam, udang, lobster, kepiting, rajungan dsb), mollusca tidak beracun (siput air tawar + laut, keong, sotong, cumi, gurita, kerang, remis, tiram dsb), polychaeta (cacing air tawar + laut, ubur-ubur, anemone dsb), actinopterygii (belut air tawar + laut, patin, baung, sembilang, lele, layur, teri, kuda laut dsb), porifera (spons air tawar + laut), echinodermata (bintang laut, teripang, bulu babi dsb), mammalia air (paus, lumba-lumba, pesut, dugong dsb) dan reptile air (terrapin, labi-labi, penyu dsb), Imamat 11:10.

MENGAPA ORANG-ORANG YAHUDI SETELAH KITAB SUCI TAURAT MUSA AS DITURUNKAN DAN SEBELUM KITAB SUCI INJIL ISA AS DITURUNKAN, MEREKA HANYA DIPERBOLEHKAN MEMAKAN IKAN YANG BERSIRIP DAN BERSISIK SAJA :
Pada masa Nabi Daud as, makanan yang dihalalkan untuk orang-orang Israel dikurangi lagi, disebabkan dosa-dosa mereka, sehingga sudah tidak diperbolehkan lagi memakan segala hewan yang berkuku walaupun tidak berkuku dan berparuh tajam melengkung, tidak bertaring, tidak buas dan bukan pemakan bangkai dan kotoran yang tertulis dalam Kitab Zabur.
Qur’an surat Al-Baqarah ayat 61 :
61.  (....Lalu mereka) Bani Israil (ditimpakan kenistaan) kehinaan (dan kemiskinan dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah, yang demikian itu) terjadi (disebabkan mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka selalu berbuat durhaka) kepada Allah dan rasul-rasul-Nya  (dan melampaui batas) dalam berbuat dosa-dosa.
Qur’an surat Ali-‘Imran ayat 112 :
112.    (Mereka) Bani Israil (ditimpa kehinaan di mana pun mereka berada) sebagai azab dari Allah (kecuali jika mereka berpegang pada tali) agama (Allah) yaitu memeluk Islam (dan tali) perjanjian (dengan manusia dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan) derajat di sisi Allah. Pada zaman dahulu berulang kali Bani Israil dikalahkan dan dijajah oleh bangsa-bangsa asing, sebagian penjajah itu membuang Bani Israil ke negeri-negeri asing untuk dijadikan budak dan tahanan. Dan sejak zaman Rasulullah saw hingga sekarang, kaum muslimin memandang rendah Bani Israil disebabkan kejahatan (dosa-dosa) yang telah diperbuat oleh tangan mereka sendiri (Yang demikian itu) terjadi (disebabkan mereka kafir pada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas) dalam berbuat dosa-dosa (kerusakan) di muka Bumi.
Qur’an surat Al-Maaidah ayat 32, 42, 62-63 dan 78-79 :
32.  (...dan sesungguhnya telah datang kepada mereka) Bani Israil (rasul-rasul Kami membawa keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka setelah itu) setelah diutusnya rasul-rasul-Nya, tetap (melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka Bumi).
42.  (Mereka) orang-orang Yahudi – Israel itu adalah (orang-orang yang gemar mendengar berita-berita bohong) dari rabbi-rabbi (alim ulama) mereka, Al-Maaidah ayat 41 (dan banyak memakan) barang (yang haram….).
62.  (Dan akan kamu lihat banyak di antara mereka) orang-orang Israel yang kafir dan fasik itu (bersegera) cepat terlihat dalam (berbuat dosa) seperti menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, berdusta dan sebagainya (dan permusuhan dan) banyak (memakan barang yang haram) mereka memakan rezeki haram dari hasil menjual barang haram, memakan harta orang lain dengan cara yang batil, seperti dari uang riba, renten, suap, korupsi, menipu dan sebagainya, At-Taubah ayat 34 (Sungguh, sangat buruk apa yang mereka kerjakan) yaitu perbuatan-perbuatan orang-orang Israel yang kafir dan fasik itu.
63.  (Mengapa orang-orang alim dan para pendeta mereka) rabbi-rabbi dan para Imam Bani Israil (tidak melarang) diri mereka dan umat (mereka mengucapkan) kata-kata yang mengandung perbuatan (dosa dan memakan barang yang haram?) dari hasil memakan harta orang dengan cara yang batil, yaitu riba, renten (karena berpedoman pada Kitab Ulangan pasal 23 ayat 19-20), suap, korupsi, menipu dan menghalalkan bagi diri mereka dan umat mereka memakan rezeki haram dari hasil menjual barang haram (karena berpedoman pada Kitab Ulangan pasal 14 ayat 21) dan sebagainya, mereka tidak melarang umat mereka berbuat dosa bahkan mereka juga melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh umat mereka (Sungguh sangat buruk apa yang mereka perbuat itu).
78.  (Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Daud) Nabi Daud as (dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka) kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya maka sungguh ia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata, Al-Ahzab ayat 36 (dan) mereka juga (melampaui batas) dalam berbuat dosa-dosa dengan melanggar syariat-syariat Allah yang tertulis dalam Kitab Taurat, Zabur dan kitab-kitab nabi-nabi Bani Israil, seperti : mereka kafir karena melupakan dan tidak menyembah Allah lagi dan telah menjadi bangsa penyembah berhala-berhala, mengubah-ubah ayat-ayat Allah dari tempat-tempatnya, membuat beberapa ayat dan kisah dusta yang memfitnah Allah, nabi-nabi Bani Israil, istri-istri mereka dan anak-anak mereka yang ditulis dalam Taurat Yahudi, di tengah-tengah kehidupan sehari-hari masyarakat Bani Israil yang sebagian besar itu adalah orang-orang kafir, merajalela praktek riba, renten, perdukunan dan perbuatan syirik lainnya, bersumpah (bersaksi) palsu, penipuan, ketidakjujuran, perzinaan, pelacuran, kejahatan (kezhaliman), kekejaman (kekerasan), keserakahan (rakus akan harta dunia), ketidakadilan, pemerasan, mengorbankan anak-anaknya sendiri untuk korban bakaran utuh yang dipersembahkan kepada berhala-berhala yang menjadi ‘tuhan-tuhan’ mereka, para penguasanya menindas dengan menjadikan bangsanya sendiri sebagai budak dan para penguasanya membunuh orang-orang saleh dan bijak yang tidak bersalah yang menyuruh manusia berbuat adil, Ali-’Imran ayat 21 dan Kitab 2 Raja-raja pasal 24 ayat 4 dan perbuatan dosa-dosa yang melampaui batas lainnya. Allah telah mengutus rasul-rasul, tetapi setiap datang kepada mereka seorang rasul Allah dengan membawa ajaran yang tidak diingini oleh hawa nafsu mereka, lalu mereka menyombongkan diri tidak mau taat, durhaka, menganiaya, menghina, memperolok-olok nabi-nabi-Nya, sebagian nabi-nabi-Nya mereka dustakan, dipenjara dan sebagian lagi mereka bunuh (Bani Israil membunuh lebih dari 10 ribu nabi-nabi Allah), Al-Baqarah ayat 61, 87, 91, Ali-‘Imran ayat 112, An-Nisaa’ ayat 155 dan Al-Maaidah ayat 70. Mendustakan dan bersekongkol untuk membunuh Nabi Isa as, Ali-‘Imran ayat 54-55 dan An-Nisaa’ ayat 156, rencana pembunuhan terhadap Nabi Yeremia as yang gagal karena dilindungi oleh Ahikam bin Safan, anak sekretaris Kerajaan Yehuda yaitu Safan bin Azalya, maka selamatlah nyawa Nabi Yeremia as, Kitab Yeremia pasal 26:24 dan pembunuhan terhadap Nabi Isa as yang juga gagal karena diselamatkan oleh Allah dengan mengutus 4 malaikat-Nya untuk mengambil Nabi Isa as dari tempat persembunyian lalu dibawa naik meninggalkan Bumi ini ke Langit dan menempatkan beliau as di Langit ke-3 dengan kawalan rombongon besar malaikat-malaikat yang selalu bertasbih kepada Allah sampai mendekati akhir zaman nanti, sehingga selamatlah Nabi Isa as dari orang-orang kafir, zhalim dan fasik itu dan juga dari bahaya-bahaya yang lain, An-Nisaa’ ayat 157-158. Bani Israil yang kafir memfitnah Malaikat Jibril as yang mengiringi ke mana saja Nabi Isa as pergi, terutama ketika mendampingi beliau as berdakwah, Al-Baqarah ayat 87, 253 dan Al-Maaidah ayat 110 sebagai setan yang ada di belakang Nabi Isa as yang memberitahukan semua informasi kepada beliau as.
79.  (Mereka) para tokoh (pemuka) agama, para alim ulama dan para Imam mereka yang zhalim, munafik dan tidak takut kepada Allah (satu sama lain tidak pernah melarang dari tindakan mungkar yang biasa mereka perbuat) mereka satu sama lain tidak melarang mengucapkan perkataan dusta dan memakan rezeki yang haram dari hasil menjual barang haram, mereka (termasuk umat mereka) menjalankan praktek riba dengan bunga sangat tinggi, bahkan renten dengan bunga pinjamannya berbunga jika orang yang berhutang tidak bisa membayar hutangnya, hal itu mereka lakukan kepada bangsa lain selain Bani Israil, padahal Allah mengharamkannya dalam Kitab Keluaran pasal 22 ayat 25. Mereka korupsi hewan kurban dan memakan harta orang-orang miskin dengan menipu umat mereka, yaitu mewajibkan petani-petani miskin itu membayar zakat maal 10% dari hasil panennya yang tidak mencapai nisab, padahal para alim ulama itu tidak mau membayar zakat, korupsi, menerima suap dan sebagainya. Kaum pendetanya (para Imam) lalai dalam beribadah kepada Allah (mereka tidak bertakwa) dan rakus dengan harta dunia, kaum Literati mengkhotbahkan ajaran-ajaran agama yang tidak bermakna dan meninggalkan (tidak menjalankan) hukum-hukum Allah dan para alim ulamanya membuat hukum Allah menjadi tidak mempunyai pengaruh apa-apa dalam tradisi masyarakat Israel. Kebanyakan Ahli Kitab bersegera membuat dosa dan permusuhan dan memakan rezeki haram dan perbuatan dosa-dosa yang melampaui batas lainnya. Bahkan sebagian besar dari orang-orang alim ulama Yahudi - Israel dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (menyesatkan) manusia dari jalan Allah, Al-Maaidah ayat 62-63 dan At-Taubah ayat 34 (Sungguh sangat buruk apa yang selalu mereka perbuat) itu.

Qur’an surat Al-An’aam ayat 146 :
146.    (Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku) dari semua hewan jenis mamalia/menyusui (seperti : sapi, domba, kambing, kerbau, banteng yang dahulunya dihalalkan bagi Bani Israil sebelum Allah menurunkan Kitab Zabur yang dibawa Nabi Daud as), insecta/serangga (termasuk belalang yang dahulu dihalalkan), aves/unggas (termasuk ayam, kalkun, bebek dan sejenisnya yang dahulu dihalalkan) dan tetap diharamkan memakan hewan jenis reptil dan amfibi (dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu) sejak Taurat diturunkan, Kitab Imamat pasal 7 ayat 23-24 (kecuali) dihalalkan memakan (lemak yang melekat di punggung keduanya atau) yang melekat (di perut besar atau yang bercampur dengan tulang) tetapi setelah Allah menurunkan Kitab Zabur yang dibawa Nabi Daud as, maka sapi dan domba beserta semua bagian lemaknya diharamkan untuk dimakan Bani Israil dan baru dihalalkan lagi untuk dimakan mereka (berlaku kembali hukum tentang makanan dan minuman dalam Kitab Imamat pasal 7 ayat 23-24) setelah Allah menurunkan Kitab Injil yang dibawa Nabi Isa as, Qur’an surat Ali-‘Imran ayat 50 (Demikianlah Kami hukum mereka atas kedurhakaan mereka) kepada Allah dan rasul-rasul-Nya (dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar).
Alkitab Perjanjian Lama, Kitab Imamat pasal 11:2-3, Kitab Ulangan pasal 14:3-6 dan Imamat pasal 7:23 :
11:2  :Katakanlah kepada orang Israel, begini : “Inilah binatang-binatang yang boleh (halal) kamu makan dari segala binatang berkaki empat (mamalia yang bukan hewan buas dan penerkam) yang ada di atas Bumi,
11:3  : setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang (tidak tajam melengkung dan tidak bertaring) dan yang memamah biak boleh kamu makan (kecuali unta dan pelanduk tetap diharamkan bagi Bani Israil, Imamat pasal 11:4-5 dan Ulangan pasal 14:7).” 
7:23  : Katakanlah kepada orang Israel : “Segala lemak dari lembu (sapi), domba ataupun kambing janganlah kamu makan.” Padahal dalam surat Al-An’aam ayat 146 Allah hanya mengharamkan lemak sapi dan domba saja bagi Bani Israil, itu pun tidak mengharamkan semua lemak dari keduanya, hanya sebagian besar lemak keduanya dan masih ada lemak yang dihalalkan untuk dimakan mereka yaitu lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang melekat di perut besar atau yang bercampur dengan tulang, baik yang di luar maupun di dalam tulang (sum-sum) dari kedua binatang tersebut.

Qur’an surat Al-An’aam ayat 145 dan 150 :
145.    (Katakanlah) Muhammad (: “Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku) tentang sesuatu (yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali jika yang dimakan itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor) mengandung banyak penyakit (atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas) ketika memakannya (maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”).
150.    (Katakanlah) Muhammad kepada orang-orang Yahudi itu (: “Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan) makanan yang kamu haramkan (ini.” Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedangkan mereka mempersekutukan Tuhan mereka).
Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 160-161 :
160.    (Maka disebabkan kezhaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang dihalalkan bagi mereka dahulu) sehingga sudah tidak diperbolehkan lagi memakan hewan berkuku jenis unggas, belalang dan mamalia memamah biak walaupun hewan tersebut tidak berkuku dan berparuh tajam melengkung, tidak bertaring, tidak buas (bukan hewan pemakan bangkai atau daging = karnivora). Orang-orang Yahudi hanya diperbolehkan memakan ikan yang bersirip dan bersisik saja (juga) disebabkan (karena mereka banyak menghalangi) menyesatkan orang (dari jalan Allah) dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus, Al-Maaidah ayat 77, para tokoh agama, para alim ulama dan Bani Israil menyelewengkan ajaran agama dengan mengubah perkataan-perkataan Allah dalam Kitab Taurat, Zabur dan Nubuat nabi-nabi mereka dari tempat-tempatnya, Al-Baqarah ayat 75, 79, Al-Maaidah ayat 13, 41 dan An-Nisaa’ ayat 46 yang disesuaikan dengan hawa nafsu dan tradisi-tradisi mereka, sehingga kebanyakan orang Israel menjauh dari jalan Tuhan dan menjadi hamba dari patung-patung daging (manusia) karena orang-orang awam Bani Israil yang sederhana dan buta huruf tersebut, Al-Baqarah ayat 78, menganggap para tokoh agama dan alim ulama (kaum Farisi) mereka sebagai manusia-manusia suci, maka umat mereka menaati kata-kata mereka dan mencontoh (mengikuti) apa yang mereka lihat dari perbuatan dan tindakan para tokoh agama dan alim ulama mereka yang kafir, palsu, munafik, durhaka dan menyombongkan diri tidak mau mengikuti ajaran rasul-rasul Allah, At-Taubah ayat 31.

Dari Adi bin Hatim, Rasulullah saw menjawab dengan sabdanya :
“Meski mereka (kaum Yahudi dan Nasrani) tidak menyembah (rukuk dan sujud), tetapi mereka menaati dan mengikuti para tokoh agama dan rahib mereka, yang menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Itu adalah esensi (makna) penghambaan (penyembahan).” Hadits riwayat Ahmad.
161.    (Dan disebabkan mereka memakan riba) menjalankan praktek riba dengan bunga tinggi, bahkan renten dengan bunga berbunga kepada bangsa lain selain Bani Israil tetapi tidak memakan riba kepada bangsanya sendiri karena berpedoman pada PL. Kitab Ulangan pasal 23 ayat 19-20, yaitu ayat-ayat tulisannya para ulama palsu Yahudi - Israel yang sesat dan menyesatkan (padahal mereka telah dilarang daripadanya) untuk mengambil bunga pinjaman (riba), PL. Kitab Keluaran pasal 22 ayat 25 (dan) karena mereka (memakan harta orang dengan jalan yang batil) At-Taubah ayat 34, perbuatan batil sebagian besar para alim ulama Yahudi – Israel ini telah terjadi sebelum masa Nabi Isa as, pada masa Nabi Isa as dan setelah masa Nabi Isa as sampai masa Rasulullah saw. Para Literati dan alim ulama Israel mengambil zakat maal 10% dari hasil panen tanaman orang-orang miskin yang tidak mencapai nisab dengan dalih untuk disedekahkan kepada Allah, mereka menyuruh bangsanya sendiri yaitu Bani Israil, walaupun tahu mereka adalah orang-orang miskin, tetapi diwajibkan untuk tetap menyedekahkan hartanya yang sedikit itu yang seharusnya mereka pergunakan untuk menafkahi ayah-ayah mereka sehingga ayah-ayah mereka menderita karenanya. Para alim ulama Israel itu tidak mau menyedekahkan harta mereka (tidak mau menunaikan/membayar zakat), tetapi menyuruh orang-orang miskin dari umat mereka untuk menyedekahkan uangnya (mewajibkan menunaikan zakat) yang telah membebani orang-orang lain dengan beban berat yang tidak sanggup mereka pikul, tetapi para alim ulama palsu itu tetap tidak ingin mengurangi bebannya orang-orang miskin itu sedikit pun. Padahal hasil sedekahnya orang-orang miskin itu bukan untuk Allah, tetapi hanya untuk mengisi pundi-pundinya kaum Literati (Ahli Taurat atau kyainya Bani Israil yang memberikan ceramah agama kepada umat mereka) dan alim ulama palsu dan munafik tersebut. Para alim ulama palsu Israel itu menunjukkan jalan yang lurus dan terang kepada orang-orang lain, tetapi untuk diri mereka sendiri tidak mau menempuhnya, mereka menipu dan menzhalimi umat mereka, Injil Barnabas halaman 57-58. Allah tidak akan meminta harta-harta manusia semuanya, Muhammad ayat 36, melainkan hanya zakat yang diwajibkan bagi orang-orang yang mampu untuk diberikan kepada yang berhak menerima (perintah untuk membayar zakat di dalam Al-Qur’an ada 82 kali), dan bukan meminta (mewajibkan) zakat kepada orang-orang fakir dan miskin karena mereka tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Allah tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari manusia dan Allah tidak menghendaki supaya mereka memberi Allah makan. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh, Thaahaa ayat 132 dan Adz-Dzariyaat ayat 57-58. Allah hanya menyuruh untuk menafkahkan sebagian harta mereka (bagi orang mampu) di jalan Allah berupa zakat, infaq dan sedekah, maka di antara manusia ada yang kikir dan siapa yang kikir sesungguhnya ia kikir untuk kemudharatan dirinya sendiri. Lagi pula Allah Maha Kaya tidak membutuhkan harta-harta hamba-hamba-Nya, Al-Baqarah ayat 267, Ali-‘Imran ayat 97, An-Nisaa’ ayat 131, Ibrahim ayat 8, Al-‘Ankabuut ayat 6, Muhammad ayat 38, Al-Hadiid ayat 24 dan Al-Mumtahanah ayat 6, karena yang sampai ke sisi Allah adalah ketakwaan hamba-hamba-Nya, Al-Hajj ayat 37 (dan telah Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu siksa yang pedih) yaitu dengan dimasukkan mereka ke dalam Neraka Jahannam.
Qur’an surat An-Nahl ayat 118 :
118.    (Dan terhadap orang-orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu) dalam Qur’an surat Al-An’aam ayat 146 (dan Kami tidak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri) karena melakukan perbuatan dosa-dosa yang diceritakan dalam Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 160-161.
Lalu Allah menurunkan berkah dan rahmat-Nya melalui Nabi Isa as kepada Bani Israil khususnya dari suku Yahuda yang jumlah penduduknya lebih banyak di antara 12 suku Bani Israil lainnya dengan diturunkan Kitab suci Injil, di mana Allah berfirman untuk menghalalkan lagi makanan yang sebelumnya diharamkan akibat dosa-dosa mereka dan pendahulu mereka.
Qur’an surat Ali-‘Imran ayat 50 :
50.  (Dan) diutusnya aku (Nabi Isa as) kepadamu (Bani Israil) sebagai rasul Allah (yang membenarkan) Kitab suci (Taurat yang datang sebelumku dan untuk menghalalkan bagimu sebagian) binatang berkuku (dari yang telah diharamkan atasmu) dahulu, yaitu sebelumnya segala binatang yang berkuku diharamkan bagi Bani Israil, Al-An’aam ayat 146 dan berlaku kembali hukum fiqh halal dan haram bab makanan dalam hukum Taurat (Alkitab Perjanjian Lama) Kitab Imamat pasal 11 ayat 1-47 dan Kitab Ulangan pasal 3-6, 11, 20 maka sudah diperbolehkan lagi memakan hewan jenis unggas yang tidak berkuku dan berparuh tajam melengkung (bukan hewan penerkam), bukan pemakan bangkai dan kotoran, belalang dan jenis mamalia memamah biak yang tidak bertaring, tidak berkuku tajam melengkung, tidak buas dan bukan pemakan bangkai, tetapi unta, pelanduk, kelinci dan babi tetap diharamkan bagi Bani Israil walaupun mereka bukan hewan buas, Kitab Imamat pasal 11 ayat 4-8 (dan aku datang kepadamu dengan membawa tanda) berupa Kitab suci Injil dan mukjizat-mukjizat (dari Tuhanmu. Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku).

KITAB TAURAT YAHUDI (KITAB PERJANJIAN LAMA) MENYEBUTKAN TENTANG LARANGAN MENGKONSUMSI SEGALA YANG HARAM :
1.      Maka, haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka anggur atau cuka minuman yang memabukkan dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari anggur…(yang telah mengandung alkohol).Kitab Bilangan pasal 6 ayat 3.
2.      Anggur dan air anggur menghilangkan daya pikir (yang beralkhohol). Kitab Hosea pasal 4 ayat 11.
3.      Siapa mengaduh? Siapa mengeluh? Siapa bertengkar? Siapa berkeluh kesah? Siapa mendapat cidera tanpa sebab? Siapa merah matanya? Yakni mereka yang duduk dengan anggur sampai jauh malam, mereka yang datang mengecap anggur campuran. Jangan melihat kepada anggur, kalau merah menarik warnanya, dan mengilau dalam cawan, yang mengalir masuk dengan nikmat, tetapi kemudian memagut seperti ular, dan menyemburkan bisa seperti (ular) beludak. Lalu matamu akan melihat hal-hal aneh, dan hatimu mengucapkan kata-kata yang kacau. Engkau seperti orang di tengah ombak laut, seperti orang di atas tiang kapal. Engkau akan berkata : “Orang memukul aku, tetapi aku tidak merasa sakit. Orang memalu aku, tetapi tidak kurasa (karena mabuk). Bilakah aku siuman? Aku akan mencari anggur lagi.” Kitab Amsal pasal 23 ayat 29-35.
4.      Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, jangan minum anggur (yang beralkohol) atau minuman yang memabukkan dan jangan makan sesuatu yang haram. Kitab Hakim-hakim pasal 13 ayat 4.
5.      Suku bangsa yang menyakitkan hati-Ku senantiasa di depan mata-Ku, dengan mempersembahkan korban di taman-taman dewa dan membakar korban di atas batu bata...memakan daging babi (semua nabi Bani Israil termasuk Nabi Isa as, Injil Barnabas hal. 58-59, tidak pernah memakan daging babi) dan kuah daging najis (semua daging binatang yang diharamkan) ada dalam kuali mereka. Kitab Yesaya pasal 65 ayat 3-4.
6.      Dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi ia tidak memamah biak, maka haramlah ia bagimu. Janganlah kamu makan daripada dagingnya dan jangan pula kamu menjamah bangkainya, maka haramlah ia bagimu. Kitab Imamat pasal 11 ayat 7-8 (Alkitab cetakan tahun 1968) bandingkan dengan Kitab Imamat pasal 11 ayat 7-8 (Alkitab cetakan tahun 1993)  ditambahi kata hutan, sehingga menjadi :
7.      Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh, haram semuanya itu bagimu. Dan pada Kitab Ulangan pasal 14 ayat 8. Ayat-ayat ini jelas ditambahi dan diubah perkataan-perkataannya dari tempat-tempatnya disamakan dengan Injil Markus dan surat-suratnya Paulus oleh pengikut-pengikutnya untuk menyesatkan umat mereka.
8.      Tetapi Daniel berketetapan untuk menajiskan dirinya dengan santapan raja (Raja Nebukadnezar II) dan dengan anggur yang biasa diminum raja, dimintanyalah kepada Aspenas pemimpin pegawai istana, supaya ia tidak usah menajiskan dirinya (dengan tidak makan dan minum semua yang haram). Kitab Daniel pasal 1 ayat 8.
9.      Jikalau kamu memberi pinjaman uang kepada umat-Ku (kepada siapapun), yaitu kepada orang miskin yang di antara kamu, maka jangan kamu menjadi baginya seperti penagih hutang yang keras dan jangan ambil bunga (riba) daripadanya. Kitab Keluaran pasal 22 ayat 25.

Masyarakat Yahudi yang beragama Yahudi dan Nasrani Unitarian yang taat sampai sekarang, mereka sangat patuh untuk tidak mengkonsumsi segala yang diharamkan oleh Allah, termasuk diharamkan memakan daging babi dan meminum minuman beralkohol. Hewan yang sekarang dihalalkan lagi oleh Allah untuk dikonsumsi Bani Israil sejak Kitab Injil Nabi Isa as diturunkan adalah belalang, Imamat 11:21-22, mamalia pemamah biak saja, Kitab Imamat 11:2-3 dan Kitab Ulangan 14:3-6 yang berkuku belah dan bersela panjang, seperti : sapi hutan (banteng), rusa, kijang, sapi, domba, kambing dan sejenisnya (lemak sapi dan domba tetap diharamkan bagi Bani Israil sejak Kitab Taurat diturunkan, kecuali lemak yang melekat di punggung, di perut besar dan yang bercampur dengan tulang hewan tersebut, Kitab Imamat pasal 7 ayat 23-24 dan Al-Qur’an surat Al-An’aam ayat 146, tetapi diharamkan memakan daging gajah karena bertaring dan juga diharamkan memakan daging kuda, keledai, baghal, hinny, zebra, okapi, tapir dan sejenisnya karena berkuku ganjil walaupun mereka hewan herbivora dan tidak buas. Dan bangsa burung yang dihalalkan untuk dimakan Bani Israil adalah jenis burung yang tidak berkuku dan berparuh tajam melengkung (berbentuk kait), tidak buas, bukan hewan penerkam, bukan pemakan bangkai dan kotoran, Ulangan 14:11, 20, seperti : ayam, kalkun, puyuh, merpati, bebek, itik, angsa dan sejenisnya. Negara Israel mempunyai lembaga sertifikasi Kosher (kasher/kashrut/kashruth = bhs. Ibrani), yaitu semacam sertifikasi halal dari LPPOM-MUI yang persyaratan halalnya lebih rumit dan berbelit-belit serta jauh lebih kompleks daripada persyaratan halalnya umat Islam sebagai hukuman dari Allah bagi Bani Israil disebabkan kejahatan (dosa-dosa) yang telah diperbuat oleh tangan-tangan ­­­mereka sendiri termasuk disebabkan oleh dosa-dosa kedurhakaan mereka kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, Al-Baqarah ayat 95, An-Nisaa’ ayat 160-161, Al-An’aam ayat 146 dan Al-Jumu’ah ayat 6-7. Semua makanan, minuman, obat dan kosmetik yang masuk ke Negara Israel maupun yang dikonsumsi komunitas Yahudi di berbagai belahan dunia harus bersertifikat halal kosher (artinya layak (boleh), berarti layak untuk dimakan orang Yahudi), jika tidak kosher, maka akan ditolak mentah-mentah. Bani Israil dihalalkan lagi memakan seafood yang tidak bersisik tetapi bersirip dan tidak bersisik serta tidak bersirip, seperti : lele, baung, patin, belut, sidat, cumi-cumi, kerang, udang, lobster, kepiting, rajungan dan sejenisnya, lemak sapi dan domba atau semua yang dihalalkan untuk dikonsumsi kaum muslimin (kecuali unta, tetap diharamkan bagi Bani Israil sejak Nabi Ya’qub as mengharamkan untuk dirinya dan keturunannya) dan terbebas dari hukum-hukum Allah yang membebani dan membelenggu Bani Israil yang tertulis dalam Kitab Imamat pasal 11 ayat 1-47, pasal 7 ayat 1-38 dan kitab-kitab lainnya dalam Kitab Taurat Yahudi dan orang-orang Israel itu juga diberi pahala dua kali oleh Allah, Al-Qashash 52-54, jika orang-orang Israel yang kafir tersebut memeluk agama Islam. Yahudi adalah sebutan yang dikenal oleh orang-orang non Yahudi untuk menyebut Bani Israil.
Qur’an surat Al-Qashash ayat 52-54 :
52.  (Orang-orang) Ahli Kitab (yang telah Kami datangkan kepada mereka Alkitab sebelumnya) sebelum Al-Qur’an diturunkan, yaitu Kitab Taurat, Zabur, Injil dan kitab-kitab nabi-nabi Bani Israil lainnya (mereka beriman pula kepada Al-Qur’an itu) ayat ini turun berkenaan dengan masuk Islamnya Abdullah bin Salam dan lain-lainnya.
53.  (Dan apabila dibacakan) Al-Qur’an (kepada mereka, mereka berkata : “Kami beriman kepadanya, sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkannya) karena Kitab suci Al-Qur’an itu tersebut atau diberitakan dalam kitab-kitab suci orang-orang dahulu yang dibawa oleh nabi akhir zaman, Asy-Syu’araa’ ayat 196-197.
54.  (Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka) dalam mengamalkan kandungan kitab-kitab Allah tersebut (dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada mereka).

Imam Ibnu Abu Hatim mengetengahkan hadits melalui Muqatil bahwa setelah ayat-ayat di atas diturunkan, lalu orang-orang yang beriman dari kalangan Ahli Kitab membanggakan dirinya atas sahabat-sahabat Rasulullah saw seraya mengatakan : “Bagi kami ada dua pahala dan bagi kalian (selain Ahli Kitab) hanya satu pahala.” Mereka berkata lagi : “Hai golongan kaum muslimin, ingatlah, barangsiapa di antara kami yang beriman kepada kitab kalian (Al-Qur’an), maka baginya ada dua pahala. Dan barangsiapa yang tidak beriman (di antara kami) kepada kitab kalian, maka baginya hanya satu pahala, sama halnya dengan pahala kalian.” Hal ini dirasakan amat berat oleh para sahabat, lalu Allah menurunkan firman-Nya :
Qur’an surat Al-Hadiid ayat 28-29 :
28.  (Wahai orang-orang yang beriman) kepada rasul-rasul-Nya (bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada rasul-Nya) yaitu Nabi Muhammad saw (niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepada kalian dua bagian, dan menjadikan untuk kalian cahaya yang dengan cahaya itu kalian dapat berjalan) mengetahui jalan yang lurus yaitu jalan kepada agama Allah (dan Dia mengampuni kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) melalui ayat tersebut Allah berfirman bahwa umat Islam non bangsa Israel mendapatkan pahala dua kali pula sama seperti yang diperoleh orang-orang Ahli Kitab yang beriman kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa dan kerasulan Nabi Muhammad saw. Imam Ibnu Jarir mengetengahkan hadits melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa telah sampai berita kepada kami, ketika ayat (Al-Hadiid ayat 28) itu diturunkan, maka orang-orang Ahli Kitab merasa dengki pada umat Islam setelah turun ayat tersebut, maka Allah menurunkan pula firman-Nya yang lain, yaitu :
29.  Kami terangkan yang demikian itu (Supaya Ahli Kitab) Bani Israil (mengetahui bahwa mereka tidak mendapat sedikit pun akan karunia Allah) jika mereka tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw yang adalah orang Arab (dan bahwasanya karunia) Alkitab (ilmu), hikmah dan kenabian (itu berada di tangan kekuasaan Allah. Dia berikan karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar) Imam Ibnul Mundzir mengetengahkan hadits lainnya melalui Mujahid yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi telah mengatakan : ”Sudah dekat masanya akan turun seorang nabi dari kalangan kami (menurut kepercayaan mereka bahwa nabi itu adalah orang Israel karena berpedoman pada Alkitab Perjanjian Lama, Kitab Kejadian pasal 22 ayat 2 yang telah diubah kata-katanya oleh rabbi-rabbi (alim ulama bangsa Israel) yang tidak takut kepada Allah), dia (nabi akhir zaman itu) kelak akan (menerapkan hukum) memotong tangan dan kaki.” Lalu setelah nabi utusan Allah yang terakhir atau penutup nabi-nabi yang dimaksud itu muncul dari kalangan bangsa Arab, mereka mengingkarinya karena dengki pada Rasulullah saw.

Qur’an surat Al-Maaidah ayat 65-66 :
65.  (Dan sekiranya Ahli Kitab itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami hapus kesalahan-kesalahan mereka dan Kami masukkan mereka ke dalam Surga-surga kenikmatan).
66.  (Dan sekiranya mereka menjalankan) syariat-syariat yang ada dalam (Taurat dan Injil dan apa yang diturunkan kepada mereka) yaitu kitab-kitab selain Taurat dan Injil yang dibawa nabi-nabi Bani Israil (dari Tuhan mereka, pastilah mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka) bagi Bani Israil yang masuk Islam, dihalalkan lagi memakan makanan yang dihalalkan untuk kaum muslimin, kecuali unta (di antara mereka ada umat yang adil) yang mengamalkan kitab-kitab mereka dan mereka itulah yang kemudian beriman kepada Rasulullah saw dan masuk Islam, seperi Abdullah bin Salam dan lain-lainnya (tetapi kebanyakan mereka) Bani Israil itu adalah orang-orang yang kafir (amat buruk apa yang mereka kerjakan).
Qur’an surat Al-A’raaf ayat 157 :
157.    (Yaitu orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi) yaitu Rasulullah saw (yang namanya mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu) hukum-hukum Allah (yang ada pada mereka) yaitu Bani Israil yang tertulis dalam Kitab Taurat Musa pada Kitab Imamat pasal 11 ayat 1-47, pasal 7 ayat 1-38 dan pada kitab-kitab lainnya, seperti : makanan yang dihalalkan bagi Bani Israil sangat dibatasi, mensyariatkan hukuman mati untuk diterimanya tobat karena melakukan dosa menyekutukan Allah, maka atas perintah Allah, Nabi Musa as memerintahkan Hosea/Yehoshua/Yoshua/Yusya’ bin Nun dari suku Yusuf/Efraim/Ephraim dan orang-orang dari suku Lavi menghunus pedang untuk menghukum mati sekitar 120.ribu orang Israel yang telah menyembah patung anak sapi emas, Al-Baqarah ayat 54. Dan Allah telah tetapkan terhadap Bani Israil di dalam Taurat (PL. Kitab Keluaran pasal 21 ayat 22-27) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka pun ada qisasnya (balasan yang sama). Barangsiapa yang melepaskan hak qisasnya, maka itu menjadi penebus dosa baginya, Al-Maaidah ayat 45. Jika orang-orang Israel berbuat dosa atau tidak sengaja berbuat dosa, tidak cukup mengucap istighfar dan bertobat saja, tetapi masih diwajib berkorban binatang ternak sebagai penghapus dosa karena telah berbuat dosa atau penebus salah karena tidak sengaja berbuat dosa, Kitab Imamat pasal 4-7 dan masih banyak lagi beban dan belenggu lainnya (Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang) Al-Qur’an (yang diturunkan kepadanya) Rasulullah saw (mereka itulah orang-orang yang beruntung).

Segala yang haram menyebabkan :
1.      Setan masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan dan minuman haram yang dikonsumsinya.
2.      Apabila berdoa, tidak dikabulkan oleh Allah, karena jiwa raganya kotor penuh daging-daging haram.
3.      Membuatnya mudah melakukan perbuatan haram dan masing-masing anggota tubuhnya menuntut agar digunakan untuk melakukan perbuatan maksiat. Dan Allah menganugerahkan tidur, supaya berhenti sejenak dari berbuat maksiat, sebagaimana Allah melimpahi anugerah kepada orang yang taat dengan memakan makanan halal.
4.      Jika seseorang melakukan perbuatan dosa, maka membuat hatinya menjadi hitam, keras dan mati, sehingga cahaya dari Allah tidak bisa masuk ke dalam hatinya, menjadikannya tidak mempunyai perasaan, tidak bisa atau sulit dinasehati, membuat hatinya tidak peka terhadap lingkungan, tidak mempunyai toleransi dan hatinya menjadi tidak lembut sehingga hatinya tidak mudah tersentuh dengan kesusahan atau kesulitan orang lain.
5.      Dosa menghalangi cahaya ilmu masuk ke dalam hatinya dan mudah melenyapkan ilmu dari hatinya.
6.      Hidayah dari Allah tidak akan turun ke dalam hati yang kotor penuh dengan barang haram.
7.      Setan membuatnya memandang baik perbuatan yang buruk.
8.      Memakan harta yang haram bisa menghilangkan cahaya iman, tetapi memakan harta yang halal dapat menambah cahaya iman.
9.      Rahmat Allah tidak akan turun ke dalam dirinya yang penuh dengan barang haram.
10.  Rezeki yang haram tidak diberkahi oleh Allah, sehingga rezeki tersebut mudah habis oleh berbagai macam bencana, penyakit, penipuan, kehilangan dan musibah-musibah yang lainnya di dunia. Dan di akhirat, harta haram itu menjadi api Neraka yang memenuhi sepenuh-penuh perutnya.
Dengan menjaga makanan dan minuman yang masuk ke perut dan tubuh dari semua yang haram, maka hati akan menjadi bersih, bersinar, cemerlang, lunak, halus, lembut dan akhirnya menjadi wadah turunnya hikmat dan hidayah dari Allah yang membuatnya berusaha untuk menyucikan diri dari perbuatan dosa-dosa, wara’ (hati-hati), berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, dermawan dan bersikap tawaduk.

Qur’an surat Al-Maaidah ayat 91 :
91.  (Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran) meminum (khamar) maka janganlah mengkonsumsi segala yang haram, karena setan masuk ke dalam tubuh manusia salah satu jalannya adalah melalui segala yang haram yang masuk ke dalam tubuh, hal itu membuat dirinya dikuasai setan, sehingga ia dengan mudah melakukan perbuatan haram dan masing-masing anggota tubuhnya menuntut agar digunakan untuk melakukan perbuatan maksiat dan meminum khamar itu menurunkan konsentrasi otak serta menurunkan kecerdasan otak (IQ), karena otaknya mengalami kerusakan yang sulit disembuhkan (dan berjudi itu) membuat setan juga bisa menguasai manusia melalui perbuatan dosa-dosa mereka (dan menghalangi kamu dari mengingat Allah) sehingga lupa kepada Allah dan malas atau bahkan tidak mau berdzikir, tadarus, tilawah, berdoa (dan shalat, maka berhentilah kamu) dari melakukan dosa-dosa tersebut.
Qur’an surat Al-Baqarah ayat 188 :
188.    (Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil. Dan) janganlah (kamu membawa ia) urusan harta itu (kepada hakim-hakim) dengan menyuap mereka` (supaya kamu dapat memakan sebagian harta manusia itu dengan) jalan berbuat (dosa, padahal kamu mengetahui).
Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 29 :
29.  (Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil) tidak benar (kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu….).
Qur’an surat Al-An’aam ayat 118 dan 121:
118.    (Maka makanlah dari apa) binatang-binatang yang halal (yang) ketika disembelih (disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya).
121.    (Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya) memakan binatang-binatang yang diharamkan (adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya supaya mereka membantah kamu dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik).
Rasulullah bersabda :
”Sesungguhnya Allah dan rasul-Nya telah mengharamkannya jual beli minuman keras, bangkai, babi dan berhala.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Tetapi Paulus nabi palsunya orang-orang Nasrani Trinitas Kristen Protestan dan Kristen Katolik Roma menghalalkan semua yang berasal dari luar tubuh orang tersebut masuk ke dalam tubuhnya, baik lewat mulut atau anggota tubuh lainnya, Perjanjian Baru (PB) Injil Markus pasal 7 ayat 14-23 dan surat-surat Paulus kepada jemaatnya di Kota Korintus - Yunani, 1 Korintus pasal 6 ayat 12 dan pasal 10 ayat 25-30 dan kepada jemaatnya di Kota Roma - Italia, Roma pasal 14 ayat 2-3.
Alkitab Perjanjian Baru, Injil Matius pasal 7 ayat 14-23, 1 Korintus pasal 6 ayat 12 dan pasal 10 ayat 25, 27 :
7:14  : Maka dipanggil-Nya orang banyak itu, lalu berkata kepada mereka  itu : ”Dengarlah kamu sekalian akan Daku, dan hendaklah kamu mengerti!
7:15  : Tiadalah barang sesuatu pun yang datang dari luar orang, serta masuk ke dalamnya, dapat menajiskan dia, hanyalah barang yang keluar dari dalam orang, itulah menajiskan dia.
7:16  : Barangsiapa yang bertelinga untuk mendengar, hendaknya dia mendengar.”
7:17  : Maka tatkala Yesus mendengar orang banyak itu serta masuk ke dalam rumah, datanglah murid-muridnya bertanyakan hal perumpamaan ini kepada-Nya.
7:18  : Lalu kata-Nya kepada mereka itu : ”Kamu pun sebegitu kurang pahamkah juga? Tiadakah kamu mengerti, bahwa barang apa yang masuk ke dalam orang dari luar tiada dapat menajiskan dia?
7:19  : Karena itu bukanlah masuk ke dalam hati, melainkan ke dalam perut, lalu keluar ke dalam jamban, demikianlah membersihkan segala makanan itu.”
7:20  : Maka kata-Nya lagi : ”Barang yang keluar dari dalam orang, itulah yang menajiskan dia.
7:21  : Karena dari dalam, yaitu dari dalam hati orang, keluar pikiran yang jahat, jinah, curi, bunuhan,
7:22  : permusuhan, kekikiran, kejahatan, tipu, hawa nafsu, jahat, mata jahat, hujat, congkak, kebodohan.
7:23  : Segala perkara yang jahat ini keluar dari dalam hati, dan menajiskan orang.
6:12 : Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna, Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun (walau diperhamba (diperintah) oleh Allah sekali pun untuk beriman dan bertakwa kepada-Nya saja serta taat kepada rasul-rasul-Nya).
10:25: Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani (tidak usah diselidiki dagingnya halal atau haram).
10:27: Jika kamu diundang makan oleh seseorang yang tidak percaya (kepada ajaran agama Paulus), dan undangan itu kamu terima, makanlah apa saja yang dihidangkan kepadamu, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani.”

Hal ini bertentangan dengan sabda Nabi Isa as di dalam Injil Barnabas bab 32 halaman 58-59 (Injil Barnabas pasal 32 ayat 31-34). Paulus menjadikan Injil Barnabas sebagai salah satu sumber inspirasi untuk menulis Injilnya, Paulus menyadur dan menggabungkan bab-bab di dalam Injil Barnabas lalu mengubah-ubah kata-katanya dari tempat-tempatnya dengan menambahi, mengurangi, menyisipi dan menghilangkan kata-katanya yang disesuaikan dengan hawa nafsunya, bandingkan Injil Matius pasal 7 tulisan Paulus di atas dengan Injil Barnabas bab 32 sbb :
Bab 32. Jamuan Makan Di Rumah Ahli Hukum.
....”Sesungguhnya, aku mengatakan kepadamu, bahwa untuk makan roti dengan tangan kotor, tidak akan membuat manusia menjadi najis (kotor), karena apa yang masuk ke dalam tubuh manusia, tidak akan menajiskan manusia, tetapi yang keluar dari tubuh manusialah yang membuatnya najis.” Kemudian salah orang literati bertanya : ”Jika aku akan makan daging babi atau daging-daging lain yang najis, apakah mereka akan mengotori hati nuraniku?”
Nabi Isa as menjawab : ”Ketidakpatuhan tidak akan memasuki diri manusia, tetapi akan keluar dari manusia melalui hatinya dan oleh karena itu, dia akan menjadi najis (kotor) jika menyantap makanan haram.”

Ciri-ciri nabi yang asli dan benar utusan Allah yang berjumlah 144.000 orang, semuanya memerintahkan kepada umatnya untuk tidak mengkonsumsi segala yang haram termasuk mengharamkan memakan daging babi dan meminum minuman keras, tetapi jika nabi itu palsu karena bukan utusan Allah yang asli, maka memerintahkan kepada umatnya yang bertentangan dengan perintah nabi-nabi yang asli utusan Allah. Yaitu Paulus memerintahkan kepada umatnya, bahwa semua yang diciptakan oleh Allah itu halal tidak ada yang haram, jadi boleh dikonsumsi semuanya, termasuk menghalalkan memakan daging babi dan meminum minuman keras karena bukan berasal dari tubuh orang tersebut. Sehingga membuat orang-orang Nasrani Trinitas mengkonsumsi semua makanan dan minuman yang diciptakan oleh Allah, baik itu halal maupun haram.

Sumber : Al-Qur’an, Tafsir Jalalain, Injil Barnabas dan berbagai sumber