30 Desember, 2014

TAFSIR SURAT MARYAM AYAT 16-38

16.  (Dan ceritakanlah) Muhammad kepada mereka (tentang Maryam di dalam Alkitab) Al-Qur’an (yaitu ketika ia menjauhkankan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur) *yang tidak jauh dari rumahnya.

*Maryam pergi dari keluarganya di Yerusalem sebanyak 4 kali:

  1. Sebelum hamil Maryam menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur yang tidak jauh dari rumahnya, Maryam ayat 16.
  2. Setelah hamil Maryam pergi mengasingkan diri dengan kandungan itu ke tempat yang jauh dari rumahnya untuk melahirkan, Maryam ayat 22.
  3. Maryam pergi mengungsi ke Mesir untuk menyelamatkan putranya yang masih bayi itu dari kezhaliman Raja Herodes I yang Agung yang menyuruh sejumlah utusan untuk membunuh semua bayi laki-laki yang berusia di bawah 2 tahun di Bethlehem dan sekitarnya karena bayi itu kelak dikhawatirkan akan merebut takhta kerajaannya. Raja Herodes I (37-4 SM) adalah raja boneka Romawi dari bangsa Edom (Idumea) yang dilantik menjadi Raja Yudea oleh Senat Romawi di Provinsi Romawi yang menguasai Yudea, Iudaea dan Samaria, sebelumnya adalah wilayah Kerajaan Hashmonayim Israel kemudian dikuasai oleh Kekaisaran Romawi.
  4. Setelah mengetahui Raja Herodes I yang Agung wafat, Maryam pergi dari Mesir pulang ke negerinya, tetapi tidak pulang ke rumahnya di Kota Yerusalem tetapi ke *Nazareth – Provinsi Galilea karena yang berkuasa di Provinsi Yudea adalah putra Raja Herodes Agung yaitu Raja Herodes Arkhelaus dan juga disebabkan kezhaliman kaumnya yang menuduhnya berbuat zina mempunyai putra tanpa suami, An-Nisaa’ ayat 156 dan Maryam ayat 27-29.

* Nazareth pada masa Nabi Isa as masih batita dahulu, merupakan sebuah dusun yang sangat kecil, terpencil, pelosok dan tidak terkenal yang masih menjadi bagian dari wilayah Galilea, sehingga sangat cocok untuk tempat mengasingkan diri dari orang-orang jahat dan fasik itu.

17.  (Lalu ia memasang tabir yang menutupinya dari mereka) saat ia membuka jilbab, pakaian, mandi, bersuci dari haid dan sebagainya (lalu Kami) Allah (mengutus ruh Kami) Jibril as (kepadanya, maka ia) Jibril as menampakkan diri di hadapannya) Maryam (dalam bentuk  manusia sempurna).

18.  (Maryam berkata: “Sesungguhnya aku berlindung kepada Tuhan Yang Maha Pemurah terhadapmu, jika engkau orang yang bertakwa”).

19.  (Dia) Jibril as (berkata: “Sesungguhnya aku hanyalah utusan Tuhanmu, untuk menganugerahimu seorang anak laki-laki yang suci”) yang kelak menjadi nabi dan rasul, Ali-‘Imran ayat 45.

20.  (Maryam berkata: “Bagaimana mungkin aku mempunyai anak laki-laki, padahal tidak pernah ada seorang) pria (pun yang menyentuhku dan aku bukan pula seorang pezina!”) Ali-‘Imran ayat 47.

21.  (Jibril berkata: “Demikianlah.” Tuhanmu berfirman: “Hal itu adalah mudah bagi-Ku, dan agar Kami menjadikannya suatu tanda) kebesaran Allah (bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami, dan hal itu adalah suatu urusan yang sudah diputuskan”) di dalam ilmu-Ku (tertulis dalam Kitab Lauhul Mahfudz), lalu Malaikat Jibril as atas perintah Allah meniup baju Maryam, seketika itu Maryam merasakan di dalam kandungannya ada seorang bayi, Ali-‘Imran ayat 47, An-Nisaa’ 171, Al-Anbiyaa’ 91 dan At-Tahriim 12.

22.  (Maka Maryam mengandung, lalu ia mengasingkan diri dengan kandungan itu ke tempat yang jauh) ke Bethlehem/Baitul Lahmi/Bayt Lahm, Tepi Barat (West Bank) – Palestina dan Israel, sementara rumahnya Maryam berada di Kota Yerusalem yang jaraknya dengan Kota Bethlehem sekitar 9 km dan kedua kota tersebut berada di dataran tinggi Pegunungan Yudea. Dan tidak mungkin Maryam pergi ke Kota Hebron yang jaraknya 30 km atau ke Kota Yerikho yang jaraknya 33 km, karena sangat berat ditempuh oleh seorang wanita berjalan kaki dengan jarak sejauh itu, apalagi kondisi Maryam pada waktu itu dalam keadaan hamil tua dalam waktu yang sekejap atau sesaat dan mau melahirkan.

Dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda:

“….Kemudian dia (Malaikat Jibril as) berkata: “Turun dan shalatlah.” Maka, aku pun (Rasulullah saw) melakukannya. Kemudian dia berkata: “Tahukah engkau tadi shalat di mana?” “Tadi aku shalat di Bethlehem dan di situlah Nabi Isa dilahirkan. Kemudian, aku masuk ke Baitul Maqdis (ke Kota Lama Yerusalem atau Old City yaitu Kota Yerusalem di sebelah timur) dan di situ dikumpulkan para nabi, maka aku pun diperintahkan oleh Jibril untuk menjadi imam mereka (untuk shalat berjammah, hal itu menunjukkan Rasulullah saw adalah pemimpin para utusan Allah).” Hadits riwayat An-Nasa’i.

23.  (Kemudian merasakan sakit akan melahirkan memaksanya bersandar pada pangkal pohon kurma, ia berkata: “Wahai alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti dan dilupakan”) perlu diketahui bahwa sejak Malaikat Jibril as meniup baju kurungnya Maryam sampai Maryam melahirkan bayinya, hanya membutuhkan waktu sesaat atau sebentar saja.

24.  (Maka Jibril menyerunya dari tempat yang lebih rendah: “Janganlah engkau bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu) yang sebelumnya kering, kini berair kembali berkat kekuasaan Allah, di Israel musim panas yang panas, kering dan lama, selama musim panas sampai awal musim gugur dari bulan Mei sampai September jarang turun hujan bahkan tidak turun hujan sama sekali sehingga anak-anak sungai menjadi kering tidak ada airnya. Pada awal musim gugur bulan September suhu udara berkisar 22,7 derajat Celcius. Hal ini berarti ketika Maryam melahirkan putranya, di wilayah itu belum musim dingin tetapi sedang awal musim gugur, sebagai tandanya yaitu air anak sungai tersebut masih bisa mengalir setelah diberi air oleh Allah. Kota Yerusalem, Bethlehem dan sekitarnya yang berada di dataran tinggi, jika musim dingin turun salju minimal satu kali setiap tahunnya dan terjadi badai salju setiap 3 atau 4 tahun sekali. Pada bulan Desember suhunya sangat dingin membekukan, terutama malam hari suhunya turun beberapa derajat Celcius, berangin dan di beberapa tempat turun salju yang menyebabkan air sungai dan sumber mata air lainnya membeku menjadi es, kecuali daerah pesisir pantai Israel di Laut Tengah (Mediterania) seperti di Kota Tel Aviv, Haifa, Ashdod dan kota-kota pesisir pantai lainnya cenderung beriklim Mediterania, jika musim dingin di pesisir pantai Israel tidak turun salju tetapi turun hujan dan suhu udaranya sejuk.

25.  (Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak-masak kepadamu) ini berarti di Israel dan sekitarnya sedang musim buah kurma, di dalam buah kurma mengandung hormon potuchsin yang berkhasiat mampu menciutkan pembuluh darah rahim, sehingga mengurangi resiko terjadinya pendarahan rahim, sangat bagus dikonsumsi oleh wanita yang habis melahirkan dan kurma kaya glukosa dan fruktosa, jenis gula sederhana yang proses pencernakannya sebentar sehingga lebih mudah diserap tubuh dan cepat menjadi energi instant untuk mengganti energi yang hilang pada waktu proses seorang ibu mengeluarkan bayinya, karena kurma kaya zat besi mencegah sakit anemia dan  kaya zat kalium. Nah, makan kurma bagi ibu yang habis bersalin, sangat berguna untuk mengganti zat-zat mineral yang hilang tersebut bersama darah yang keluar ketika melahirkan. Kalium berkhasiat mengurangi stress fisik dan mental, kurma juga mengandung salisilat alami yang berkhasiat menghilangkan rasa sakit, pereda demam, mencegah pembekuan darah dan anti radang. Kini terjawab sudah, mengapa Allah menganjurkan Maryam mengkonsumsi kurma setelah melahirkan bayinya. Di Israel, musim panen buah zaitun, anggur, ara dan biji-bijian pada bulan September-Oktober dan panen buah kurma dimulai akhir musim panas pada awal bulan September sedangkan puncak musim *panen buah kurma pada awal musim gugur pertengahan bulan September sampai pertengahan musim gugur pada bulan Oktober. Maka Nabi Isa as diperkirakan lahir ketika puncak musim buah kurma yaitu awal musim gugur pertengahan bulan September, jadi Nabi Isa as tidak dilahirkan pada musim dingin bulan Desember yang membekukan dan tidak di saat musim panen buah kurma telah berlalu di pegunungan tengah Israel. Orang-orang Nasrani Unitarian di Ethiopia merayakan hari kelahiran Nabi Isa as pada bulan September. Yang lahir pada tanggal 25 Desember itu adalah Raja Namrud atau Nimrod dari Kerajaan Babilonia Kuno yang mengangkat dirinya menjadi tuhan (Dewa Matahari). Pada bulan Desember di Timur Tengah sedang musim dingin, jadi tidak mungkin Nabi Isa as dilahirkan ketika salju turun yang suhu udaranya sangat dingin membekukan, bisa mati kedinginan, karena beliau as dilahirkan oleh ibundanya di bawah pohon kurma di udara terbuka. Bayi berisiko tinggi mengalami hipotermia, yaitu kondisi di mana suhu tubuh menurun drastis akibat usia bayi apalagi bayi yang baru lahir, karena tubuh bayi tersebut belum mampu mengendalikan suhu tubuhnya dengan sempurna. Dan Maryam melahirkan putranya sendirian, tidak ditemani oleh siapa pun, bayi Isa tidak lahir di gua atau di kandang domba. Nabi yang suci tidak mungkin lahir di tempat yang kotor dan najis. Nama Yahudi atau Ibrani Nabi Isa as adalah Essou (Esou) (Isa = bhs. Arab), Yesus itu nama Yunani, orang Yunani tidak bisa menyebut nama orang dengan akhiran huruf vokal, mereka menyebut nama orang dengan akhiran huruf mati dan huruf e dibaca y, jadi Esou di baca Yesus. Mengapa nama Yunaninya lebih terkenal daripada nama Yahudinya? Karena Paulus menciptakan agama Kristen di lingkungan orang-orang Yunani dan karena pengaruh filsafat Yunani terlalu kuat, maka istilah dalam agama Kristen pun harus memakai bahasa Yunani, seperti Kristus daripada Mesias (Mashiah = bhs. Ibrani). Dan Injilnya Paulus dan pengikut-pengikutnya pada awalnya ditulis dalam bahasa Yunani, yaitu Kitab Injil Matius, Markus, Lukas dan Yohanes, lalu dari lingkungan orang-orang Yunani, agama Kristen ciptaan Paulus tersebut menyebar ke seluruh dunia.

*Di wilayah pesisir Gaza suhu udaranya relatif stabil dan tidak ekstrem (di wilayah subtropis suhu udaranya ekstrem di mana suhunya berfluktuasi sangat tajam antara siang hari dengan malam hari di musim panas), maka panen buah kurma di Gaza yang bersuhu udara sejuk sampai dengan bulan November, hal itu karena pertumbuhan pohon, bunga, buah dan pematangan buah kurma dipengaruhi oleh suhu udara. Akhir bulan Oktober-November di Pegunungan Yudea (Yehuda) adalah akhir musim gugur suhu udaranya sudah mulai dingin yang akan mempengaruhi produksi buah kurma dan lamanya masa panen buah kurma, sehingga bulan-bulan tersebut sudah tidak musim buah kurma lagi di pegunungan tengah Israel dan Palesina. Suhu udara yang ideal bagi pertumbuhan pohun kurma minimal temperatur (suhu) harian tidak di bawah titik beku dan temperatur maksimum harian pada titik tumbuh kurma tidak turun menjadi 9-15 derajat Celcius. Apabila suhu udara mulai dingin di akhir musim gugur pada akhir bulan Oktober-November sampai musim dingin bulan Desember-Februari terutama di musim dingin di mana suhu udara menjadi sangat dingin dan suhu udara lebih turun lagi di bawah titik beku pada waktu malam hari, maka pertumbuhan pohon kurma, bunga dan buahnya berhenti. Pertumbuhan kurma berhenti dimulai pada suhu udara 7 derajat Celcius ke bawah, karena proses bunga dan pembungaan menjadi buah rusak akibat hawa dingin. Kurma mencapai pertumbuhan optimal pada suhu udara 32-40 derajat Celcius, jika suhu udara meningkat lebih tinggi lagi, maka pertumbuhan kurma akan menurun.

Bagaimana hari kelahiran Dewa Matahari menjadi hari Natal Nabi Isa as? Perlu diingat! Menjelang abad 1 sampai 4 Masehi dunia (di Eropa dan Timur Tengah bagian utara) dikuasai oleh Imperium Romawi yang paganis politeisme. Sejak agama Nasrani Unitarian dan Nasrani Trinitas masih kecil sampai berkembang pesat, para pemeluknya dikejar-kejar dan disiksa oleh penguasa Romawi. Setelah Kaisar Konstantin naik takhta menjadi kaisar, kemudian memeluk agama Nasrani Trinitas Kristen dan menempatkan agama Kristen sejajar dengan agama pagan kafir Roma (tetapi di akhir hidupnya Konstantin memeluk agama Nasrani Unitarian). Banyak rakyatnya yang berbondong-bondong memeluk agama Kristen tetapi masih tetap menjalankan perayaan-perayaan agama pagan yang sekarang diwarisi oleh para penganut Kristen di seluruh dunia. Dan mereka sudah terbiasa merayakan hari kelahiran dewa-dewa mereka pada tanggal 25 Desember, mengakibatkan adat tersebut sulit dihilangkan. Perayaan ini adalah dengan mengadakan pesta-pora penuh kemeriahan yang sangat disenangi oleh rakyat. Mereka tidak ingin kehilangan hari kegembiraan seperti itu, oleh karenanya, meskipun sudah memeluk agama Kristen, Kaisar Konstantin dari Kekaisaran Byzantium (Romawi Timur) dan rakyatnya tetap melestarikan upacara peringatan kelahiran Dewa Matahari secara meriah. Kemudian pada abad ke-4 M adat kepercayaan tersebut masuk dalam agama Kristen setelah Konsili Nikea tahun 325 M di Kota Nikea (Iznik modern) – Turki. Karena ajaran pihak Gereja Paulus (pengikut Paulus) paralel dengan paganisme, maka pihak Gereja Paulus meleburkan diri ke dalam adat istiadat dan kepercayaan para penyembah berhala Romawi tersebut. Sehingga hari kelahiran Sun-God (Dewa Matahari) yang jatuh pada tanggal 25 Desember diresmikan menjadi hari kelahiran Son of God (Anak Tuhan = Yesus), jadi hari Natal itu untuk melestarikan adat dan kepercayaan para penyembah berhala yang diadopsi oleh agama Kristen Protestan dan Kristen Katolik yang hakekatnya sama dengan merayakan hari kelahiran Dewa Matahari. Natal, pohon natal dan bingkisan natal adalah acara ritual yang berasal dari masa Kerajaan Babilonia Kuno yang belum mengenal agama yang benar yang berasal dari ajaran Semiramis (ibu kandung Raja Namrud sekaligus istrinya), kemudian adat ini dilestarikan oleh para penyembah berhala secara turun-temurun selama ribuan tahun sampai sekarang dengan wajah baru yang disebut ajaran Kristen, jadi jelas tanggal 25 Desember bukan hari kelahiran Nabi Isa as. Dan hari Minggu pagi yaitu hari peribadatan untuk menyembah Dewa Matahari dijadikan hari peribadatan untuk menyembah Yesus. Salib lambang Dewa Matahari dijadikan lambang ajaran agama Kristen, nama dan patung dewa mereka yaitu Dewa Matahari diganti dengan nama serta patung Yesus (Nabi Isa as).

26.  (Maka makanlah dan minumlah) dari air anak sungai itu yang belum membeku karena masih di awal musim gugur (serta bersenang-hatilah engkau) karena Allah mengaruniaimu anak (Jika engkau melihat seseorang) kemudian menanyakan kepadamu tentang anak itu (maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernadzar puasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini”).

27.  (Kemudian Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya) sehingga kaumnya melihat anaknya (Kaumnya berkata: “Hai Maryam! Sesungguhnya engkau telah melakukan sesuatu yang amat mungkar”) kaumnya menuduh Maryam berzina, mereka menganggapnya mempunyai anak tanpa suami.

28.  (Hai saudara perempuan Harun!) karena Maryam adalah keturunan Yahuda dan Yahuda itu adik kandungnya Lavi yaitu kakek buyut Nabi Harun as. Walaupun jarak waktu antara Nabi Harun as bin Imran (Amran) bin Qahats (Kehat) bin Lavi bin Ya’qub as bin Ishaq as bin Ibrahim as dengan Maryam binti Imran sekitar 12 abad, tetapi orang-orang Israel tetap menganggap keturunan Lavi dan Yahuda masih bersaudara. Lavi/Levi/Lewi dan Yahuda/Yehuda/Yahudza itu adalah putra-putra Nabi Ya’qub as dengan istri pertama Liya/Layya/Lea/Leah. Istri Nabi Ya’qub as ada 4 orang dan putra-putri beliau as ada 13 orang, yaitu 12 putra yang menjadi 12 suku Israel dan 1 putri bernama Dina. Nama lain Nabi Ya’qub as yaitu Israil (Israel), Maryam ayat 58. Sehingga keturunan Nabi Ya’qub as disebut Bani Israil/bangsa Israel/bangsa Yahudi. Nama Yahudi (Ibrani) ayah Maryam yaitu Yehoyaqim/Yoakim/Eliakim/Eli Amran, dalam bahasa Arab namanya Ali Imran, Ali-’Imran ayat 35-37. Ali Imran adalah seorang pangeran, maka orang-orang Israel masih menghormatinya sebagai keturunan Nabi Daud (Dawud) as dan raja dari Kerajaan Israel Serikat dari garis keturunan Pangeran Nathan bin Daud as, berarti Nabi Isa as bin Maryam adalah seorang pangeran juga karena beliau cucu dari Pangeran Ali Imran. Suami Maryam dan ayah tiri Nabi Isa as yaitu Pangeran Yusuf keturunan raja terakhir Kerajaan Yehuda menurut anggapan orang-orang Israel, yang diturunkan dari takhta Daud oleh Raja Nebukadnezar II pada tanggal 16 Maret 597 SM kemudian dibuang ke Babilonia dan dipenjara puluhan tahun terus dibebaskan dan wafat di sana yaitu Raja Yoyakhin (Yekhonya) bin Yoyakim (Elyakim) bin Yosia bin Amon bin Manasye bin Hizkia bin Ahas bin Yotam bin Azarya (Uzia) bin Amazia bin Yoas bin Ahazia bin Yoram bin Yosafat bin Asa bin Abia bin Rehabeam bin Sulaiman as bin Daud as, jadi Maryam dan Pangeran Yusuf keduanya adalah keturunan Nabi Daud as. Pangeran Nathan adalah kakak kandung Nabi Sulaiman as, keduanya putra Nabi Daud as dari istri beliau as yang bernama Bath Shebha/Batsyeba/Betsyua binti Eliam (Amiel) yang melahirkan 4 putra bagi Nabi Daud as, yaitu Pangeran Simea (Syamua), Pangeran Sobab, *Pangeran Nathan dan Raja Sulaiman/Salomo/Salomon as, Alkitab Perjanjian Lama Kitab 1 Tawarikh pasal 3 ayat 5.

*Pangeran Nathan adalah bapak moyang Maryam dan Nabi Isa as, takhta Daud oleh Allah yang paling utama diberikan (diwariskan) kepada keturunan Nabi Daud as yang paling tinggi derajatnya di sisi Allah yaitu orang yang paling bertakwa kepada Allah. Allah berjanji kepada Nabi Daud as bahwa takhta Daud tidak akan terputus dari tangan keturunan Nabi Daud as yang pria selama keturunan beliau as tersebut beriman dan bertakwa kepada Allah, Kitab 1 Raja-raja pasal 2 ayat 4, pasal 6 ayat 12, pasal 8 ayat 25-26 dan pasal 9 ayat 4-5. Dan orang Yahudi yang paling bertakwa di antara keturunan Nabi Daud as di akhir zaman nanti adalah Nabi Isa as, maka Allah mengizini Nabi Isa as mewarisi takhta Daud untuk menjadi raja (pemimpin) dunia. Takhta Daud Allah berikan kepada keturunan Pangeran Nathan dan tidak lagi diberikan kepada keturunan Nabi Sulaiman as sejak Raja Yoyakhin raja terakhir Kerajaan Yehuda diturunkan dari takhta Daud secara paksa oleh Raja Nebukadnezar II dan takhta Daud diberikan kepada raja bonekanya yaitu Raja Zedekia bin Yosia paman Raja Yoyakhin sendiri, tetapi akhirnya Raja Zedekia memberontak kepada Raja Nebukadnezar II, ia ditangkap lalu dibawa ke Babilonia menjadi tawanan dan meninggal di sana. Raja Yoyakhin dan keturunannya termasuk keturunan Pangeran Yusuf untuk selamanya tidak akan menduduki takhta Daud lagi, Kitab Yeremia pasal 22 ayat 30 (Ayahmu bukan seorang yang buruk perangai dan ibumu bukan perempuan pezina”) maka dari manakah anak ini.

29.  (Maka Maryam mengisyaratkan seraya menunjuk kepada anaknya, mereka berkata: “Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih dalam ayunan?”) bayi merah yang baru lahir.

30.  (Berkata) bayi (Isa) Ali-‘Imran ayat 46 (: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Alkitab) Injil yang Allah masukkan ke dalam kalbu Nabi Isa as saat berumur 30 tahun. Allah akan mengajarkan Alkitab dan hikmah, Ali-‘Imran ayat 48 (dan Dia menjadikan aku seorang nabi) Ali-‘Imran ayat 49.

31.  (Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup) mendirikan shalat dan menunaikan zakat adalah amal ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh orang-orang yang beragama Yahudi maupun Nasrani.

32.  (Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka).

33.  (Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku telah dilahirkan, pada hari aku meninggal kelak dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali kelak”) di hari Kiamat, Ali-’Imran ayat 46.

34.  (Itulah Isa putra Maryam yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya) sebagian orang menyakini Nabi Isa as anak Allah dan yang lain mempertuhankannya.

35.  (Tidak patut bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia. Apabila Dia telah menetapkan sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka jadilah ia) lebih Masya Allah lagi ketika Allah menciptakan Nabi Adam as yang tanpa ayah dan ibu. Sesungguhnya perumpaan penciptaan Nabi Isa as di sisi Allah, adalah seperti penciptaan Nabi Adam as. Allah menciptakan Nabi Adam as dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya : ”Kun!” Maka jadilah ia sesuai yang dikehendaki-Nya, Ali-’Imran ayat 58-60.

36.  Isa as berkata : (“Sesungguhnya Allah adalah Tuhanmu dan Tuhanku, maka sembahlah Dia. Ini adalah jalan yang lurus”) Ali-’Imran ayat 51.

37.  (Maka berselisihlah golongan-golongan) atau sekte-sekte di dalam agama Nasrani yaitu *Nasrani Unitarian dengan Nasrani Trinitas dengan sangat sengitnya untuk mempertahankan keyakinan masing-masing (yang ada di antara mereka) Az-Zukhruf ayat 65. Kemudian ke-2 sekte Nasrani (Kristen) tersebut mengadakan konsili di Kota Nikea – Turki (Konsili Nicea) pada tahun 325 Masehi yang dipimpin langsung oleh Kaisar Konstantinus dan akhirnya menemui jalan buntu karena masing-masing golongan mempertahankan keyakinan mereka. Akhirnya Kaisar Konstantinus memutuskan konsili yang sangat bersejarah tersebut lebih banyak berdasarkan kepentingan politik dan pengaruh filsafat Yunani yang berkembang pada saat itu, terutama pengaruh ajaran filsafat Trinitas (Plato) dari Neoplatonisme yang dikembangkan oleh Plotinus (204-270 M) dan Porphyrius (sekitar 234-305 M)  di Aleksandria – Mesir dan Athanasius sendiri yang menjabat uskup di Aleksandria. Setelah keputusan Konsili Nicea diresmikan dan doktrin Trinitas disahkan sebagai keyakinan agama Kristen yaitu agama resmi Kerajaan Romawi. Maka sekte Nasrani Unitarian dianggap sesat oleh lawannya, hal itu menyebabkan pengikut-pengikut Nasrani Unitarian (monoteisme) diburu, ditangkap dan dianiaya sampai tewas mengenaskan. Itulah sebuah lembaran hitam sejarah agama Kristen yang menelan ribuan jiwa dan peristiwanya tidak bisa dilupakan (Maka kecelakaanlah bagi orang-orang kafir pada waktu menyaksikan hari yang besar) yaitu hari Kiamat dan huru-haranya yang sangat luar biasa mengguncangkan.

38.  (Alangkah terangnya pendengaran mereka dan alangkah tajamnya penglihatan mereka pada hari mereka datang kepada Kami. Tetapi orang-orang yang zhalim pada hari ini) di dunia (berada dalam kesesatan yang nyata) karena orang kafir itu mendustakan Allah dan rasul-rasul-Nya. Kesamaan orang-orang kafir Yahudi, Nasrani Unitarian dan Nasrani Trinitas adalah mereka sama-sama tidak mengerjakan rukun Islam.

 KETERANGAN :

*Orang-orang Nasrani itu ada 2 golongan sebagai berikut : 

1.      Nasrani Unitarian, yaitu kaum Nasrani yang hanya menyembah Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan beriman kepada Nabi Isa as sebagai nabi utusan Allah yang berpedoman pada Kitab Injil Barnabas (Hadits dan sunnah Nabi Isa as) dan Kitab Taurat.

2.      Nasrani Trinitas, doktrin Kristen Trinitas berasal dari bhs. Latin trinus artinya rangkap tiga. Kitab Injil Matius pasal 28 ayat 19-20 adalah tulisan Paulus dan pengikut-pengikutnya, karena Paulus hanya mengajarkan 2 Tuhan yaitu : Tuhan Bapa dan Tuhan Anak (Putra), maka gereja Paulus mengajarkan dan berbicara tentang ’Bapa (Allah)’ dan ’Putra (’tuhan’ Yesus Kristus)’. Hal ini memungkinkan pengikut-pengikut Paulus yaitu para intelektual teologi Yunani dan Romawi untuk menggabungkan ajaran Paulus itu ke dalam filsafat Yunani dan Romawi. Pandangan para intelektual teologi Yunani dan Romawi tentang keberadaan Tuhan adalah suatu pandangan ’Tripartite/Trinitas/Tiga keberadaan’, maka hanya dibutuhkan memasukkan ’Roh Kudus’ agar doktin Trinitas sesuai dengan pandangan mereka. Dengan berlalunya waktu yang panjang, maka ajaran Paulus dan filsafat Yunani dan Romawi itu berpadu menjadi satu dan doktrin Trinitas telah lahir. Paus Kalistus/Calistus/Calixtus I (217-222 M) yang memperkenalkan istilah ’Trinitas’ ke dalam tulisan-tulisan gerejawi Latin ketika ia membahas doktrin baru yang aneh yaitu Tuhan Trinitas : Bapa (Allah), Putra (’tuhan’ Yesus Kristus) dan Roh Kudus. Agama Nasrani Trinitas Kristen terdiri dari 4 aliran yaitu : Protestan, Katolik, Ortodoks dan Anglikan, namun hanya ada 2 aliran utama (besar) yaitu Protestan dan Katolik di dalam agama Nasrani Trinitas Kristen. Bahkan sudah dianggap sebagai 2 agama yang berbeda, yaitu agama Nasrani Trinitas Kristen Protestan (agama Kristen) yang menyembah Nabi Isa as (Yesus Kristus) dan agama Nasrani Trinitas Kristen Katolik Roma (agama Katolik) menyembah Nabi Isa as dan Maryam (Maria). Tetapi orang-orang yang beragama Katolik sangat dominan menyembah Maryam karena mereka pada umumnya terutama umatnya lebih banyak berdoa kepada ’Bunda Maria’. Dan semua orang yang beragama Nasrani Trinitas Kristen/kaum Kristiani/orang Kristen dan orang Katolik berpedoman pada Alkitab Perjanjian Lama (Taurat Yahudi) dan Injil Yesus Kristus. Yaitu Injil tulisan Paulus dan pengikut-pengikutnya: Kitab Injil Matius, Injil Lukas, Injil Markus, Injil Yohanes, Kisah Para Rasul, surat-surat Paulus dan surat-surat Katolik dan (kecuali) Kitab Injil Wahyu Yohanes (nubuat Nabi Yahya as), semuanya disebut Alkitab Perjanjian Baru.

 Sumber: Al-Qur’an, Tafsir Jalalain, Misteri Natal oleh Herbert W. Armstrong dan Masyhud SM dan berbagai sumber

ANCAMAN BAGI PELAKU ZINA

Qur’an surat Al-Israa’ ayat 32 :
32.  (“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”).
Qur’an surat Ath-Thalaaq ayat 4 :
4.      (….“Dan wanita-wanita yang hamil) karena perzinaan atau karena pernikahan secara sah, lalu bercerai mati atau cerai hidup dengan mantan suaminya, maka (waktu iddah mereka sampai mereka melahirkan kandungannya”) setelah suci, baru boleh menikah.

Haram hukumnya menikah dengan wanita yang hamil karena perzinaan, baik yang menikahi adalah orang yang berzina dengannya, maupun orang yang tidak berzina dengannya. Harus setelah wanita tersebut melahirkan dan habis masa iddahnya dan kemudian bersuci dari nifasnya, baru kemudian boleh menikah.
1. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah saw bersabda :
Wanita hamil tidak boleh (dinikahi kemudian) dicampuri (kecuali wanita tersebut hamilnya setelah menikah secara sah dan masih dalam ikatan perkawinan yang sah), sampai ia melahirkan, sedangkan wanita yang tidak hamil (tetapi melakukan perzinahan sebelum akad nikah, maka tidah boleh dinikahi dan) tidak boleh dicampuri, sampai ia berhaid 1x .Hadits riwayat Abu Daud, Ahmad, Darimi, Hakim dan Baihaqi.
2. Hal ini dikuatkan dari Abu Ad-Darda, Rasulullah saw bersabda :
“Barangkali pemiliknya ingin menggaulinya?” Para sahabat menjawab : “Benar.” Rasulullah saw bersabda : “Sungguh aku telah berkehendak untuk melaknatnya dengan laknat yang akan dibawa ke kuburnya.  Bagaimana ia mewarisinya, sedangkan itu tidak halal baginya (karena masih dalam keadaan hamil) dan bagaimana ia memperbudaknya, sedang ia tidak halal baginya.” Hadits riwayat Muslim.
3. Begitu juga dalil dari Sa’id bin Musayyib : “Bahwasannya seseorang menikah dengan wanita, ketika digaulinya (dicampuri), ternyata wanita tersebut sudah hamil, kemudian hal itu dilaporkan kepada Rasulullah saw dan beliau saw langsung menceraikan keduanya.”
Bagi wanita yang sudah terlanjur menikah dalam keadaan hamil dari hasil perzinaan, solusinya harus “bangun nikah” setelah melahirkan, yaitu setelah habis masa haid atau nifasnya. Jika tidak dalam keadaan hamil, maka bangun nikahnya, setelah haid 1x kemudian bersuci, baru boleh bangun nikah.
Rasulullah saw bersabda :
A.    “Perbuatan zina itu mendatangkan kefakiran (menghilangkan keberkahan rijeki).”
Hadits riwayat Al-Qadhi dan Al-Baihaqi dari Umar bin Khattab ra.
B.     “Zina kedua mata ialah memandang wanita atau pria yang bukan muhrim (dengan perasaan zina hati atau nafsu sahwat).” Hadits riwayat Ibnu Sa’ad Thabrani dan Abu Nu’aim dari ‘Alqamah bin Huwairits.
C.    “Jauhilah zina karena perbuatan zina mengandung 6 perkara, 3 diberikan di dunia, yaitu :
  1. Akan  dikurangi rezekinya (otomatis mengurangi umurnya).
  2. Dihilangkan keberkahan rezekinya.
  3. Jika rohnya akan keluar (akan meninggal), pandangannya terhadap Allah terhalang oleh Neraka dan Malaikat Zabaniyah (yaitu malaikat yang menyiksa orang-orang yang berdosa di dalam Neraka).
Adapun 3 hukuman di akhirat, yaitu :
  1. Allah memandangnya dengan pandangan kebencian, sehingga wajah pelaku zina menjadi hitam.
  2. Hisabannya atau hukumannya menjadi keras.
  3. Pezina akan diseret dengan rantai ke Neraka.”

Jika ada rumah dipakai untuk berzina, maka si pezina dan 40 tetangga yang ada di sekitar rumah tempat berzina tersebut akan mendapatkan laknat Allah. Dan laknat Allah itu berupa bencana, musibah, kesialan-kesialan, dan keburukan-keburukan yang lain yang akan menimpa pezina dan 40 tetangganya yang ada di sekitar rumah yang dipakai untuk berzina tersebut.
Golongan orang-orang yang berzina sbb :
1.      Pria dan wanita yang tidak ada ikatan pernikahan yang sah.
2.      Wanita yang berzina, baik wanita tersebut hamil atau pun tidak hamil, kemudian menikah dengan pria yang menzinainya atau bukan, maka pernikahannya tidak sah atau rusak, maka mereka masih dianggap berzina.
3.      Pria dan wanita yang menikah, tetapi berbeda agama.

Qur’an surat Al-Baqarah ayat 221, 223, 226-232, 234-237 dan 240-242 :
221.    (Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik) wahai kaum muslimin (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan pria musyrik) dengan wanita-wanita mukmin (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari pria musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedangkan Allah mengajak ke Surga serta ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran). Orang-orang Kristen dan Katolik, Hindu, Budha, Majusi dan para penyembah berhala lainnya adalah orang-orang musyrik karena mereka menyekutukan Allah dan menyembah tuhan selain Allah.
223.    (Istri-istrimu adalah) seperti (tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat kamu bercocok-tanam itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan lakukanlah untuk dirimu) yang sesuai dengan aturan agama dalam mencampuri istri-istrimu (dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) yang bertakwa kepada Allah, bahwa mereka akan memperoleh Surga.
226.    (Bagi orang-orang yang meng-ilaa’ terhadap istri-istri mereka) yaitu suami yang bersumpah tidak akan mencampuri istri-istri mereka yang membuatnya menderita, karena tidak dicampuri dan tidak pula diceraikan. Maka dengan turunnya ayat ini, seorang suami (harus menunggu 4 bulan) dan setelah 4 bulan harus memilih antara kembali mencampuri istrinya lagi dengan membayar kafarat sumpah atau menceraikannya (Kemudian jika mereka kembali) kepada istrinya (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
227.    (Dan sekiranya mereka ber’azam) berketetapan hati (untuk talak) bercerai (Maka sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui).
228.    (Wanita-wanita yang ditalak) suaminya (hendaklah menahan diri mereka) untuk menikah lagi dan harus menunggu sampai selesai masa iddahnya (3x quru’) artikan 3x suci dari haid bagi wanita yang telah dicampuri dan dicerai hidup oleh suaminya dan tidak sedang hamil, bagi istri yang belum dicampuri, maka tidak ada iddah baginya (Dan mereka tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang telah diciptakan Allah dalam rahim-rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan suami-suami mereka lebih berhak untuk merujuki mereka saat demikian) yaitu setelah selesai masa iddah istri-istri mereka (jika mereka) suami dan istri itu (menghendaki ishlah) mengadakan perbaikan, hal ini bagi suami yang baru menalak istrinya 1x atau 2x, maka suaminya lebih utama untuk menikahi istrinya daripada orang lain dan selama masa iddah belum selesai, seorang wanita diharamkan menikahi lagi (Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Akan tetapi para suami mempunyai kelebihan atas mereka) yaitu para suami menjadi pemimpin bagi istri-istri mereka, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian kaum pria atas kaum wanita dan juga karena para suami telah menafkahkan harta mereka kepada istri-istri mereka. Maka oleh sebab itu, wanita-wanita yang saleh adalah yang taat kepada Allah dan suaminya yang tidak menyuruhnya berbuat maksiat lagi menjaga diri ketika suaminya tidak ada di rumah, An-Nisaa’ ayat 34  (Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana).
229.    (Talak) yang dapat dirujuki sampai (2x, setelah itu) suami (boleh menahan) istrinya dengan jalan rujuk  (secara baik-baik atau menceraikan dengan cara yang baik pula. Tidak halal bagi kamu) para suami (untuk mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka) berupa mas kawin atau mahar (kecuali jika keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu) wali (khawatir bahwa keduanya) yaitu suami dan istri itu (tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka mereka tidak berdosa mengenai uang tebusan) artinya tidak ada salahnya jika pihak suami mengambil uang tebusan yang dibayarkan oleh pihak istri untuk menebus dirinya (Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim).
230.    (Kemudian jika ia) suami (menceraikannya) setelah talak yang ke-2 (maka wanita itu tidak halal lagi baginya setelah) jatuh talak yang ke-3 (itu, hingga ia) mantan istrinya itu (menikah dengan suami yang lain) yang baru (Kemudian jika ia) suami yang lain itu (menceraikannya pula, maka tidak ada dosa bagi keduanya) yaitu mantan suami pertama atau sebelumnya dengan mantan istrinya yang baru dicerai oleh suami berikutnya setelah habis masa iddahnya (untuk) menikah (kembali jika keduanya itu berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah peraturan-peraturan Allah yang dijelaskan-Nya kepada kaum yang) mau (mengetahui) atau merenungkannya, harus dipikir dahulu jangan terbawa emosi dan mohon petunjuk kepada Allah jika mau menjatuhkan talak yang ke-3 kepada istrinya supaya tidak menyesal kemudian.
231.    (Apabila kamu menceraikan istri-istrimu, lalu) mereka (mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka secara cara baik-baik atau ceraikanlah) mereka (secara baik-baik pula. Janganlah kamu rujuki mereka itu untuk menimbulkan kesusahan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka) sampai mereka memaksa minta cerai dengan cara khulu yaitu istri terpaksa menebus dirinya dengan membayar kepada suaminya supaya mau menceraikannya atau perceraian yang dibeli oleh pihak istri dari suaminya karena ada beberapa hal dari pihak suami yang tidak disukai atau dibenci istrinya atau membiarkan mereka hidup terkatung-katung/istrinya diabaikan dan status pernikahannya digantung (Barangsiapa berbuat demikian, berarti ia menganiaya dirinya sendiri) karena Allah pasti mengazab atas perbuatan zhalimnya kepada istrinya itu (dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat) hukum-hukum (Allah sebagai permainan dan ingatlah nikmat Allah kepadamu) yaitu agama Islam (dan apa-apa yang telah diturunkan-Nya kepadamu berupa Kitab) Al-Qur’an (dan Alhikmah) hadits Rasulullah saw yang menjelaskan tentang firman-firman-Nya dan hukum-hukum-Nya, terutama yang menjelaskan secara terperinci tentang syarat dan rukun shalat wajib dan sunat, puasa wajib dan sunat, zakat fitrah, maal, infaq dan sedekah, ibadah haji dan umrah, pernikahan, perceraian, waris dan sebagainya (Allah memberimu pengajaran dengannya) supaya kamu mengerti dengan sejelas-jelasnya tentang hukum-hukum-Nya dan bisa mengamalkan peraturan-peraturan-Nya dengan mudah (Dan bertakwalah kamu kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu).
232.    (Apabila kamu menceraikan istri-istrimu, lalu sampai) habis masa (iddahnya, maka janganlah kamu) para wali (menghalangi mereka itu untuk rujuk dengan) mantan (suami-suami mereka yang telah menceraikan mereka itu) Asbaabun nuzul ayat ini adalah, ketika saudara wanita dari Ma’qil bin Yasar diceraikan oleh suaminya, lalu suaminya itu hendak merujukinya, tetapi dilarang oleh Ma’qil bin Yasar. Hadits riwayat Hakim (jika telah terdapat kerelaan) kecocokan (di antara mereka dengan cara yang baik. Demikian itu yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir di antara kamu. Itu lebih suci bagimu dan lebih baik) bagimu dan bagi mereka karena jika kedua mantan suami dan istri tersebut tidak diizini rujuk, dikhawatirkan mereka melakukan hubungan gelap, mengingat kedua belah pihak sudah saling mengenal dan saling mencintai (Dan Allah mengetahui) semua maslahat (sedangkan kamu tidak mengetahui yang demikian itu) maka mohonlah petunjuk-Nya dan ikutilah perintah-Nya.
234.    (“Orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu dengan meninggalkan istri-istri) yang tidak sedang hamil (maka hendaklah mereka) istri-istri itu (menunggu) untuk menikah lagi sampai habis masa iddah mereka selama (4 bulan dan 10 hari”) Allah memberi waktu bagi para wanita yang dicerai mati oleh suaminya tersebut untuk berfikir sebelum memutuskan untuk menikah lagi, tetapi bagi istri-istri yang sedang hamil, maka masa iddah mereka adalah sampai melahirkan bayinya (Kemudian apabila telah sampai) habis masa (iddah mereka, maka tidak ada dosa bagimu) wahai para wali (membiarkan mereka) para janda itu (melakukan apa yang dilakukan terhadap diri mereka) misalnya bersolek, bepergian dan menerima pinangan (menurut cara yang patut) yaitu menurut aturan agama (Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan).
235.    (Dan tidak ada dosa bagimu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran) yang suaminya telah meninggal dan masih dalam masa iddah dan wanita yang boleh dipinang secara sindiran ialah wanita yang dalam iddah yang suaminya meninggal atau karena talak ba’in yaitu talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya yang telah habis masa iddahnya, sedangkan wanita yang dalam iddah talak raj’i yaitu talak 1 dan 2 yang dijatuhkan suami kepada istrinya yang belum habis masa iddahnya, dalam hal ini suami boleh rujuk dengan istrinya kapan saja selama masa iddah istri belum habis, maka tidak boleh dipinang walaupun dengan sindiran (atau kamu menyembunyikan dalam hatimu) rencana untuk menikahi mereka (Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka) dan tidak sabar untuk meminang, maka diperbolehkannya secara sindiran (tetapi janganlah kamu mengadakan perjanjian dengan mereka secara rahasia) untuk menikahi (melainkan) diperbolehkan (sekedar mengucapkan) kepada mereka (kata-kata yang baik) yang menurut hukum Islam/syara’ dianggap sebagai sindiran pinangan (Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa iddahnya. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya) akan azab-Nya jika kamu melanggar hukum-hukum-Nya (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun).
236.    (Tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka atau) sebelum (kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu memberikan mereka itu mut’ah) yaitu pemberian yang menyenangkan hati yang diberikan suami kepada istri yang diceraikannya sebagai hiburan (bagi) orang (yang mampu sesuai dengan kemampuannya, sedangkan bagi) orang (yang miskin sesuai dengan kemampuannya pula) yaitu pemberian (menurut yang patut) yang demikian itu (merupakan kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebaikan).
237.    (Dan jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal kamu sudah menentukan mahar mereka, maka bayarlah separuh dari) mahar (yang telah kamu tetapkan itu) sebagai hak mereka (kecuali jika mereka) istri-istrimu (itu) memaafkan suami mereka hingga mereka tidak mengambil maharnya (atau dimaafkan oleh orang yang pada tangannya tergenggam akad nikah) yaitu suami yang memaafkan, maka mahar diserahkan kepada istri-istri itu semuanya atau wali (menurut Ibnu Abbas, wali boleh bertindak sebagai penggantinya jika wanita itu mahjurah/tidak boleh bertasharruf/tidak boleh mengelola dan membelanjakan hartanya, jika wali yang memaafkan, maka suami dibebaskan dari membayar mahar yang separuh itu (dan bahwa kamu memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu) saling menunjukkan kemurahan hati (sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan).
240.    (Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri) hendaklah (berwasiat) dinasakh (dibatalkan) oleh ayat waris (untuk istri-istrinya) supaya diberi (nafkah sampai satu tahun) dinasakh oleh ayat 4 bulan 10 hari bagi istri yang tidak hamil (tanpa mengeluarkan mereka) tanpa menyuruh pindah dari rumah yang ditinggalinya ketika suaminya masih hidup (Tetapi jika mereka pindah) atas kemauan sendiri (maka tidak ada dosa bagimu) wahai para wali/waris dari yang meninggal (mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri secara patut) misalnya bersolek/berdandan, menghentikan masa berkabung dan tidak mau lagi menerima nafkah (Dan Allah Maha Tangguh lagi Maha Bijaksana) atas segala perbuatan-Nya.
241.    (Wanita-wanita yang diceraikan) dan telah dicampuri suaminya (hendaklah diberi) pula oleh mantan suaminya (mut’ah secara patut) menurut kemampuan mantan suaminya (sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa).
242.    (Demikianlah Allah menjelaskan kepadamu ayat-ayat-Nya) hukum-hukum-Nya (supaya kamu mengerti) atau memahaminya.

Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 3-4, 19, 34-35 dan 128-130 :
3.      (Dan jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap) hak-hak (wanita yang yatim) seandainya kamu menikahinya (maka nikahilah wanita) lain (yang kamu senangi : dua, tiga atau empat orang. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil) dalam pembagian nafkah lahir dan batin kepada istri-istrimu (maka) nikahilah (seorang saja atau hamba sahaya) budak-budak (yang menjadi milikmu. Yang demikian itu lebih dekat supaya kamu tidak berbuat zhalim).
4.      (Dan berikanlah mas kawin kepada wanita-wanita) yang kamu nikahi (sebagai pemberian dengan penuh kerelaan) pemberian adalah mas kawin yang nilai besar kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua belah pihak, karena pemberian itu harus dilakukan dengan ikhlas (Kemudian jika mereka menyerahkan kepadamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati).
19.   (Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa) memaksanya menikah atau melarangnya menikah tanpa kemauan dan kerelaan mereka (dan janganlah pula kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepada mereka) berupa mahar (kecuali jika mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata) zina atau nusyuz (dan pergaulilah mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka) maka bersabarlah (karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak).
34.  (Kaum pria menjadi pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian kamu) pria (atas sebagian yang lainnya) wanita (dan juga karena mereka) para suami (telah menafkahkan) sebagian dari (harta mereka. Maka wanita-wanita yang saleh adalah yang taat) kepada suami mereka sepanjang sang suami tidak menyimpang dari ajaran agama (lagi memelihara diri) tidak berkhianat dan memelihara rahasia dan harta sang suami (ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka) Allah mewajibkan sang suami memberikan nafkah lahir dan batin kepada istrinya dengan baik (Dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz) yaitu membangkang, tidak melayani kebutuhan lahir dan batin suami, meninggalkan rumah tanpa izin suami dan sebagainya (maka nasehatilah mereka itu dan berpisahlah dengan mereka di atas tempat tidur) pisah ranjang (dan pukullah mereka) yang tidak melukai jika para istri itu masih belum taat (kemudian jika mereka telah menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari masalah dengan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar).
35.  (Dan jika kamu khawatir muncul persengketaan di antara keduanya) suami dengan istrinya (maka kirimlah seorang penengah dari keluarga pria dan seorang penengah dari keluarga wanita. Jika mereka berdua) yaitu kedua orang penengah itu (bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada mereka) suami dan istri itu (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal).
128.    (Dan jika seorang wanita khawatir suaminya akan nusyuz) yaitu bersikap keras terhadap istrinya, tidak mau mencampurinya, tidak mau memberikan nafkah, terpikat dengan wanita lain yang lebih dari istrinya (atau bersikap tidak acuh) terhadap istrinya (maka tidak ada salahnya bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenarnya) istrinya bersedia dikurangi beberapa haknya demi kerukunan rumah tangga dan untuk mempertahankan pernikahan, tetapi jika istri tidak bersedia, maka pihak suami harus memenuhi kewajibannya atau menceraikan istrinya itu (Dan perdamaian itu lebih baik) bagi mereka daripada bercerai atau nusyuz (walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir) maksudnya, wanita itu jarang yang bersedia melepaskan sebagian haknya kepada madunya dengan seikhlas-ikhlasnya, dan biasanya pihak suami lebih cenderung kepada istri yang dikasihinya, jika istri melepaskan sebagian haknya, maka boleh suami menerimanya (Dan jika kamu) suami (memperbaiki) pergaulan dengan istri-istrimu (dan menjaga dirimu) dari berbuat zhalim kepada mereka (maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan).
129.    (Dan kamu) suami (sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil) dalam membagi kasih (di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Oleh sebab itu janganlah kamu terlalu cenderung) kepada istri yang kamu kasihi itu dalam pembagian nafkah lahir dan batin (sehingga kamu biarkan) istri (yang lain terkatung-katung) diabaikan dan digantung statusnya, janda bukan bersuami pun bukan (Dan jika kamu mengadakan perbaikan) dengan berlaku adil dalam membagi nafkah lahir dan batin kepada istri-istrimu (dan menjaga diri) dari berbuat curang (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
130.    (Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing mereka dari limpahan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Bijaksana) atas semua ketetapan-Nya dan perbuatan-Nya.

Qur’an surat Al-Maaidah ayat 5 :
5.      (Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, dan makanan-makanan orang-orang yang diberi kitab) yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani Unitarian (itu halal bagimu) karena jika mereka menyembelih binatang, menyebut nama Allah, mereka tidak mengkonsumsi makanan dan minuman haram (Alkitab Perjanjian Lama : Imamat pasal 11:7-8, pasal 10-22, Bilangan pasal 6:3, Yesaya pasal 65:3-4, Hakim-hakim pasal 13:4 dan Daniel pasal 1:8) dan semua yang diharamkan dalam syariat Islam, sementara orang-orang Kristen dan Katolik, Hindu, Budha, Majusi dan penyembah berhala, jika meyembelih binatang tidak menyebut nama Allah atau bahkan tidak menyebut nama-nama tuhan mereka ketika menyembelih binatang, mereka menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. Paulus yaitu nabi palsunya orang-orang Nasrani Trinitas Kristen Protestan dan Kristen Katolik Roma menghalalkan semua yang berasal dari luar tubuh orang tersebut masuk ke dalam tubuhnya, baik lewat mulut atau anggota tubuh lainnya, PB. Injil Markus pasal 7:14-23, Korintus pasal 6:12, pasal 10:27 dan Roma pasal 14:2-3 (dan makananmu halal pula bagi mereka. Dan wanita-wanita yang merdeka di antara wanita-wanita mukmin serta wanita-wanita merdeka dari kalangan orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu) yaitu wanita-wanita yang beragama Yahudi dan Nasrani Unitarian saja halal pula kamu nikahi karena mereka dan kaum muslimin Tuhannya satu yaitu Allah dan hanya mengakui Allah saja sebagai Tuhan, Al-Baqarah ayat 139, Ali-’Imran ayat 64, Asy-Syuura ayat 15 dan Al-’Ankabuut ayat 46, sementara wanita-wanita Kristen menyembah Nabi Isa as dan Katolik menyembah Maryam dan tidak mengakui Allah sebagai Tuhan satu-satunya dan wanita-wanita Majusi, Hindu, Budha dan para penyembah berhala lainnya tidak mengakui Allah sebagai Tuhan, mereka musyrik, jadi tidak halal untuk dinikahi, orang-orang mukmin diharamkan menikahi orang-orang musyrik (Al-Baqarah ayat 221 dan An-Nuur ayat 3). Wanita-wanita mukmin tidak halal bagi orang-orang yang kafir dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka (Al-Mumtahanah ayat 10). Budha itu bukan agama tetapi hanya aliran kepercayaan, karena pendirinya yaitu Pangeran Sidharta Gautama hanya seorang filsuf dan ia adalah seorang ateis, tetapi setelah meninggal, Pangeran Sidharta diangkat sebagai ‘tuhan’ oleh pengikut-pengikutnya (Apabila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, bukan dengan maksud berzina dan bukan pula untuk mengambil mereka sebagai gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman) murtad (maka sungguh hapuslah amalannya) sebelum murtad (dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi).
Qur’an surat An-Nuur ayat 3, 26 dan 32-33 :
3.      (Pria yang berzina tidak menikahi melainkan wanita yang berzina atau wanita yang musyrik dan wanita yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh pria yang berzina atau pria musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin) menikahi seorang pezina.
26.  (Wanita-wanita yang keji) pezina (adalah untuk pria-pria yang keji dan pria-pria yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji pula, dan wanita-wanita yang baik adalah untuk pria-pria yang baik dan pria-pria yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula….).
32.  (Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian di antara kalian dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahaya kalian yang pria dan hamba-hamba sahaya kalian yang wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas) pemberian-Nya kepada makhluk-Nya (lagi Maha Mengetahui).
33.  (Dan orang-orang yang tidak) atau belum (mampu menikah hendaklah menjaga kesuciannya) dari melakukan perbuatan zina (sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya....) sehingga mereka mampu menikah.
Qur’an surat Al-Ahzab ayat 49 :
49.  (“Kemudian kamu ceraikan mereka) istri-istrimu (sebelum kamu mencampurinya, maka sekali-kali tidak wajib atas mereka iddah”) bagi istri yang diceraikan suaminya sebelum mereka bercampur, maka tidak ada iddah bagi mantan istrinya tersebut, mereka bisa langsung menikah lagi.
Qur’an surat Ath-Thalaaq ayat 4 :
4.      (“Wanita-wanita yang telah putus haidnya) menopause (di antara wanita-wanita kalian, jika kalian ragu-ragu) tentang masa iddah-nya (maka iddah mereka adalah 3 bulan, dan begitu pula wanita-wanita yang tidak haid”) bagi yang belum haid, masa iddahnya 3 bulan suci, bagi wanita-wanita yang dicerai hidup oleh mantan suaminya.

KETERANGAN :
1.      Jika di wilayah/kota tersebut perzinaan telah merata, maka akan terjadi banyak bencana alam, kecelakaan, kebakaran, tawuran, bentrokan dan sebagainya yang memakan korban jiwa dan banyak terjadi kematian dengan 1001 macam sebab, contoh : matinya karena bencana (musibah), tawuran, pengeroyokan, pembunuhan, wabah penyakit dan sebagainya. Semoga Allah menjauhkan kita dari laknat-laknat-Nya, Aamiin 3x Ya Robbal ‘alamin.
2.      Kecanduan pornografi (melihat perbuatan maksiat yaitu zina), menyebabkan kerusakan sel-sel otak secara permanen, karena sel-sel otaknya putus dan sel-sel saraf di otak yang di ujung-ujungnya ada listriknya, konslet atau mati. Hal ini menyebabkan turunnya kecerdasan orang itu, karena sel-sel dan sel-sel saraf di otak oleh Allah tidak diprogram untuk melihat kemaksiatan.
3.      Orang-orang Nasrani itu ada 2 golongan sebagai berikut : 
1.      Nasrani Unitarian, yaitu kaum Nasrani yang hanya menyembah Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan beriman kepada Nabi Isa as sebagai nabi utusan Allah yang berpedoman pada Kitab Injil Barnabas (Hadits Nabi Isa as) dan Kitab Taurat.
2.      Nasrani Trinitas, doktrin Kristen Trinitas berasal dari Bhs. Latin trinus artinya rangkap tiga. Kitab Injil Matius pasal 28 ayat 19-20 adalah tulisan Paulus dan pengikut-pengikutnya, karena Paulus hanya mengajarkan 2 Tuhan yaitu : Tuhan Bapa dan Tuhan Anak (Putra), maka gereja Paulus mengajarkan dan berbicara tentang ’Bapa (Allah)’ dan ’Putra (’tuhan’ Yesus Kristus)’. Hal ini memungkinkan pengikut-pengikut Paulus yaitu para intelektual teologi Yunani dan Romawi untuk menggabungkan ajaran Paulus itu ke dalam filsafat Yunani dan Romawi. Pandangan para intelektual teologi Yunani dan Romawi tentang keberadaan Tuhan adalah suatu pandangan ’Tripartite/Trinitas/Tiga keberadaan’, maka hanya dibutuhkan memasukkan ’Roh Kudus’ agar doktin Trinitas sesuai dengan pandangan mereka. Dengan berlalunya waktu yang panjang, maka ajaran Paulus dan filsafat Yunani dan Romawi itu berpadu menjadi satu dan doktrin Trinitas telah lahir. Paus Kalistus/Calistus/Calixtus I (217-222 M) yang memperkenalkan istilah ’Trinitas’ ke dalam tulisan-tulisan gerejawi Latin ketika ia membahas doktrin baru yang aneh yaitu Tuhan Trinitas : Bapa (Allah), Putra (’tuhan’ Yesus Kristus) dan Roh Kudus. Agama Nasrani Trinitas Kristen terdiri dari 4 aliran yaitu : Protestan, Katolik, Ortodoks dan Anglikan, namun hanya ada 2 aliran utama (besar) yaitu Protestan dan Katolik di dalam agama Nasrani Trinitas Kristen. Bahkan sudah dianggap sebagai 2 agama yang berbeda, yaitu agama Nasrani Trinitas Kristen Protestan (agama Kristen) yang menyembah Nabi Isa as (Yesus Kristus) dan agama Nasrani Trinitas Kristen Katolik Roma (agama Katolik) menyembah Nabi Isa as dan Maryam (Maria). Tetapi orang-orang yang beragama Katolik sangat dominan menyembah Maryam karena mereka pada umumnya terutama umatnya lebih banyak berdoa kepada ’Bunda Maria’. Dan semua orang yang beragama Nasrani Trinitas Kristen/kaum Kristiani/orang Kristen dan orang Katolik berpedoman pada Alkitab Perjanjian Lama (Taurat Yahudi) dan Injil Yesus Kristus. Yaitu Injil tulisan Paulus dan pengikut-pengikutnya : Kitab Injil Matius, Injil Lukas, Injil Markus, Injil Yohanes, Kisah Para Rasul, surat-surat Paulus dan surat-surat Katolik dan (kecuali) Kitab Injil Wahyu Yohanes (nubuat Nabi Yahya as), semuanya disebut Alkitab Perjanjian Baru.

Sumber : Al-Qur’an, Tafsir Jalalain, Hadits dan berbagai sumber.

15 Desember, 2014

TRADISI BERJAGA MALAM HANYA DILAKSANAKAN KAUM MUSLIMIN

Dalam agama Islam ada istilah Qiyamul Lail yang berarti “berdiri atau berjaga malam”. Maksudnya, orang yang bangun waktu malam untuk melaksanakan shalat (sambil berdiri, duduk dan sujud) menyembah Allah Yang Maha Kuasa sambil menanti waktu Subuh untuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid. “Berjaga Malam” berarti menghidupkan waktu malam dengan mengisi amalan shalat tahajud, dzikir, berdoa kepada Allah sambil menanti waktu subuh untuk shalat berjamaah di masjid khususnya bagi kaum pria. Orang Islam sudah dianggap bangun/berjaga shalat malam apabila melaksanakan shalat Isya’ dan Subuh secara berjamaah.
Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda :
”Barangsiapa shalat Isya’ berjamaah, maka seolah-olah dia telah berjaga-jaga separuh malam, dan barangsiapa yang shalat Isya’ dan Fajar/Subuh berjamaah, maka seolah-olah dia telah berjaga-jaga sepanjang malam”. Hadits riwayat Malik dan Muslim.
Terhadap masalah ini, Allah telah menetapkan dalam Qur’an surat Al-Muzzammil ayat 20 :
20. (”Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau berdiri (shalat) kurang dari 2/3 malam atau 1/2 malam atau 1/3 nya dan demikian pula segolongan dari orang-orang yang bersamamu, Allah menetapkan ukuran malam dan siang”).

Rasulullah saw menetapkan bahwa 1/3 malam yang terakhir adalah waktu yang paling diberkati, seperti yang disebutkan dalam sabdanya : ”Pada setiap 1/3 malam yang terakhir tiba, Tuhan berfirman : “Barangsiapa bertanya kepada-Ku, maka akan Kujawab, barangsiapa berdoa, maka akan Kukabulkan, barangsiapa yang memohon ampun, maka akan Kuampuni !”. Hadits riwayat Bukhari.
Qur’an surat Adz-Dzariyaat ayat 17-18 :
17.  (Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam).
18.  (Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar).
Allah melukiskan orang-orang yang berjaga malam dalam firman-Nya Qur’an surat As-Sajdah ayat 16-17 :
16. (“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa dengan penuh cemas dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki mereka yang Kami berikan).
17. (Tak seorangpun mengetahui apa yang disembunyikan bagi mereka berupa berbagai kenikmatan yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang mereka kerjakan”).

Sehingga yang nanti akan ditemui oleh Nabi Isa as adalah kaum muslimin. Sedangkan, orang-orang kafir yang mengaku pengikut Nabi Isa as, tidak akan ditemui Nabi Isa as, karena mereka tidak mengamalkan perintah Nabi Isa as agar bangun malam untuk shalat Tahajud, dzikir, berdoa dan shalat Subuh menyembah Allah. Kaum muslimin yang akan ditemui pertama kali oleh Isa putra Maryam.
Rasulullah saw bersabda :
“Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang berjuang membela kebenaran dengan memperoleh pertolongan hingga datangnya hari Kiamat. Kemudian akan turun Isa putra Maryam, lalu pemimpin mereka (pemimpin umat muslim di akhir zaman adalah Imam Mahdi) berkata (kepada Nabi Isa as) : “ Silahkan Anda shalat mengimami kami”,
Nabi Isa as menjawab : ”Tidak usah, sesungguhnya sebagian kalian adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, sebagai kemuliaan dari Allah bagi umat ini”.
Nabi Isa as bersabda dalam Injil Wahyu pasal 3 ayat 2-3  kepada pengikutnya :
“Bangunlah dan kuatkanlah apa yang masih tinggal yang sudah hampir mati, sebab tidak satupun dari pekerjaanmu aku dapati sempurna di hadapan Allahku”.

Hal ini mengisyaratkan bahwa setelah Nabi Isa as diangkat ke Langit ke-3, semua yang mengaku pengikutnya dan yang menyembahnya, tidak akan mampu melaksanakan tugasnya (tugas dalam menjalankan ibadah agama yang diajarkan Nabi Isa as) dengan sempurna, sehingga muncul fitnah. Sebagian pengikutnya mulai menuhankannya (menganggap Nabi Isa as adalah Allah), sebagian lagi menganggap Nabi Isa as sebagai putra Allah atau salah satu dari oknum Trinitas, Hal ini merupakan tradisi bangsa Romawi yang saat itu menguasai Yerusalem/Yerusalam, bangsa Romawi selalu menganggap tuhan terhadap orang/manusia yang berjasa besar. Hal ini kemudian ditiru oleh orang Yahudi yang menjadi pengikut Nabi Isa as. Sehingga muncullah Paulus, orang Yahudi aliran Farisi palsu, yang mengaku rasul yang memperkuat ajaran bahwa Nabi Isa as adalah anak tuhan, kemudian Paulus mengangkat Nabi Isa as sebagai tuhan karena dirinya mengaku sebagai rasul. Sehingga orang Kristen tersesat sampai sekarang. Ini adalah musyrik dan syirik (dalam Injil perbuatan musryik dan syirik dilambangkan dengan percabulan, adalah amalan yang menyesatkan orang lain dan membuat mereka tidak menyembah Allah atau semua yang menggantikan Allah dalam hidup kita). Maka, tersesatlah orang yang menganggap Nabi Isa as adalah tuhan atau anak tuhan. Sedangkan Nabi Isa as sendiri mengatakan bahwa dirinya adalah anak manusia dalam : Injil Barnabas pasal 95 Pengakuan Nabi Isa as/Yesus halaman 171-173 dan Injil Barnabas pasal 96 Tentang Mesias halaman 173.

Terhadap orang-orang yang menuhankan Nabi Isa as, maka Nabi Isa as tidak akan turun kepada mereka. Mereka tidak akan ditemui Nabi Isa as, lagi pula Nabi Isa as tidak pernah mengajarkan kepada mereka ajaran agama Kristen dan Katolik, agama tersebut ciptaan Paulus nabinya orang-orang Nasrani Trinitas. Nabi Isa as itu adalah seorang muslim, dia menjalankan shalat wajib 5 waktu, shalat Tahajud serta Dhuha dan dia hanya mengajarkan kepada pengikut-pengikutnya ajaran agama Islam saja. Dalam hal ini, Nabi Isa as dalam Injil mengisyaratkan bahwa nanti banyak pengikutnya yang tidak setia (tidak beriman kepada Allah).
Nabi Isa as bersabda :
“Siapakah hamba yang setia dan bijaksana, yang diangkat tuannya atas orang-orangnya untuk memberikan mereka makanan pada waktunya?
 Berbahagialah hamba yang didapati tuannya melakukan tugasnya, ketika tuannya itu datang. Aku berkata kepadamu, ’Sesungguhnya tuannya itu akan mengangkat dia menjadi pengawas segala miliknya’. Akan tetapi, apabila hamba itu jahat dan berkata di dalam hatinya, ‘Tuanku tidak datang datang’, lalu ia mulai memukul hamba-hamba lain (yaitu menyerang orang-orang Islam, seperti saat ini di Israil, orang-orang Yahudi dengan didukung oleh sebagian orang Amerika dan Eropa (Romawi) menyerang orang-orang Islam Palestina.

Maka, mereka yaitu Yahudi dan kafir di seluruh dunia yang akan dihukum oleh Nabi Isa as, dan mereka akan digolongkan ke dalam barisan orang-orang munafik), dan makan minum bersama-sama pemabuk-pemabuk, maka tuan hamba itu akan datang pada hari yang tidak disangka-sangka (Nabi Isa as akan datang dengan tidak disangka-sangka, kemudian membunuh orang-orang yang tidak setia/tidak beriman kepada Allah/tidak menjalankan ajarannya Nabi Musa as (orang Yahudi) dan Nabi Isa as (orang kafir), hal ini terjadi di medan perang Armageddon II), dan pada saat yang tidak diketahuinya, dan akan membunuh dia (Dajjal) dan membuat dia senasib dengan orang-orang munafik. Di sanalah akan terdapat ratapan dan kertakan gigi (karena takut di medan Perang Armageddon)”. Matius pasal 24 ayat 45-51 Perumpamaan tentang hamba yang setia dan hamba yang jahat.
Teks di atas menjelaskan bahwa akan banyak pengikut Nabi Isa as yang tidak setia, tidak melakukan tugasnya dengan baik (tidak menjalankan ajaran Nabi Isa as dengan benar), tidak bersabar. Orang-orang munafik dalam hal ini adalah orang yang mengaku pengikut Nabi Isa as, tetapi tidak satupun ajaran Nabi Isa as yang diamalkan. Yaitu beberapa ajaran Nabi Isa as sebagai berikut :
Kesatu         : Nasehat berjaga malam (dalam tradisi Islam, orang munafik tidak akan bisa bangun/jaga malam, bangunnya selalu kesiangan sehingga tidak bisa shalat Subuh tepat waktu).
Kedua       : Nasehat agar tidak mabuk dalam pesta pora dunia (tetapi dalam kenyataannya, orang-orang Kristen serta tulisan pendeta-pendetanya selalu menganjurkan kemewahan dunia atau hedonis).
Dalam tradisi Islam, terdapat hukum kausal metafisik, yaitu bahwa orang yang tidak bisa berjaga/bangun malam (yaitu tidak bisa shalat Shubuh berjamaah) biasanya disebabkan dia banyak melakukan perbuatan dosa. Orang itu banyak melakukan dosa karena dia terlalu cinta dunia, mabuk oleh pesta pora dunia. Hatinya penuh atau sarat dengan kepentingan dunia, sehingga dia bersifat sombong atau zhalim atau sombong bercampur zhalim atau fasik, atau kufur nikmat dan lain-lain. Orang yang banyak melakukan perbuatan dosa, hatinya jadi keras, sehingga cahaya dari Allah berupa ilmu, nasehat sulit masuk ke dalam kalbunya, sulit menjalankan atau mengamalkan ilmu yang didapatnya dengan berbagai alasan, ilmu yang sudah masuk ke kalbunya mudah hilang. Karena itu orang yang biasa berjaga malam (menghidupkan malam, minimal shalat Shubuh berjamaah di masjid, khususnya bagi kaum pria) hanyalah orang-orang pilihan Allah, orang-orang yang berada dalam jaminan dan perlindungan dari Allah, Juga orang-orang yang tidak berlebihan dalam kemewahan dunia, sehingga dia dijauhkan oleh Allah dari melakukan dosa-dosa besar, Amin 3x Ya Robbal ‘alamin. Hal ini sesuai dengan nasehat Nabi Isa as yaitu agar jangan mabuk oleh kemewahan dunia sehingga dengan begitu, mampu untuk berjaga malam. Hal inilah yang tidak dipahami oleh orang kafir dan orang Yahudi yang kafir. Segala puji bagi Allah yang menunjuki kita semua menjadi seorang muslim. Hamba yang setia adalah yang taat dan melaksanakan segala perintah Allah dan rasul-Nya. Yaitu, senantiasa berjaga-jaga malam (shalat malam, shalat Shubuh berjamaah di masjid), tidak mabuk dunia (kedoyan = bhs. Jawa).

Mereka inilah yang nanti ditemui Nabi Isa as dan ditolong dari fitnah Dajjal. Kedatangan Dajjal yang masih belum cacat adalah, ketika terjadinya pendangkalan agama, yaitu sebagian besar orang tidak tahu hukum agama, meremehkan agama dan banyak yang tidak menjalankan perintah agama. Dajjal adalah seorang penyihir dan kharismatik, kata-katanya mengandung mantra sihir, Dajjal belajar sihir dari dukunnya fir’aun, jadi kalau kita mendengar ada Dajjal, kita harus menjauhinya, sambil membaca Qur’an surat Al-Kahfi ayat 1-10, memohon pertolongan kepada Allah dan membaca takbir, tasbih, tahmid dan tahlil. Wajah Dajjal sebelum terkena asap Dukhan adalah, dia berwajah tampan, sehingga wanita-wanita tergila-gila melihat ketampanan wajahnya, sampai-sampai seorang ayah mengikat anak gadisnya dan seorang suami mengikat istrinya supaya tidak lari mendekati Dajjal. Tetapi, setelah wajah Dajjal terkena asap Dukhan, wajah Dajjal menjadi rusak, diantara kedua matanya tertulis huruf Arab yang bertuliskan “KFR” atau kafir, matanya buta sebelah, akibat cacat yang diderita Dajjal terkena asap Dukhan. Surganya Dajjal adalah Nerakanya Allah, Nerakanya Dajjal adalah Surganya Allah. Dajjal bisa mendatangkan dan mencegah hujan turun. Menghidupkan dan mematikan manusia, bekerja sama dengan setan jin yang menyamar orang yang telah mati yang dihidupkan oleh Dajjal melalui tipuan dan lain-lain. Terdeteksinya kedatangan Dajjal yang sudah kelihatan cacat, yaitu hadits Nabi saw bersabda : ”Sesungguhnya Dajjal akan keluar (diketahui ciri-ciri fisiknya) karena suatu kemarahan”.

Kemarahan Allah kepada orang kafir dan munafik, dengan Allah hantamkan (jatuhkan) 3 meteor super raksasa yang menyebabkan bencana besar di Bumi, gempa bumi dan tsunami besar di 3 tempat, sehingga terjadi Asap Dukhan/Al-Malhamah Al-Kubro (lihat Ad-Dukhaan ayat 10-16). Para ahli NASA memperkirakan, meteor super raksasa jatuh menabrak Bumi tahun 2019 atau 2036 Masehi. Tanda yang menunjukkan sudah dekatnya Nabi Isa as turun ke Bumi (ke-3 kalinya) adalah hidupnya masjid pada malam hari, yaitu saat waktunya shalat Shubuh. Masjid penuh dengan orang-orang yang shalat Shubuh berjamaah, jumlahnya sama banyaknya dengan jumlah jamaah shalat Jum’at. Hari ini masih sedikit umat Islam yang memakmurkan masjid pada waktu Shubuh, apalagi orang-orang non muslim, mereka masih banyak yang tidur. Maka, berdakwah mengajak kaum muslimin agar mereka menegakkan shalat berjamaah adalah suatu pekerjaan yang bernilai besar di sisi Allah. Karena, orang-orang seperti inilah yang merupakan perintis bagi turunnya NUSRATULLAH ‘pertolongan Allah’ berupa kedatangan Nabi Isa as di akhir zaman. Orang yang mempersiapkan segala sarana yang menunjang bagi kedatangan Nabi Isa as adalah orang yang melaksanakan perintah Allah dan rasul-Nya dengan sempurna.
Misi kedatangan Nabi Isa as ada tiga :
  1. Untuk membunuh Dajjal laknatullah.
  2. Menegakkan kalimat Laa ilaaha illallah dengan membunuh semua orang kafir yang tidak mau masuk Islam.
  3. Menerangkan ajarannya yang telah diselewengkan jauh oleh Paulus dan para pengikut dan yang paling fatal adalah,  orang-orang kafir itu menuhankan Nabi Isa as, padahal, ajaran Nabi Isa as adalah ajaran agama Islam.
  4. Untuk menggenapi Firman Allah bahwa tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati, Ali-‘Imran 185, Al-Anbiyaa’ 35 dan Al-‘Ankabuut 57, Nabi Isa as sampai sekarang belum wafat dan masih disimpan Allah di Langit ke-3.

Kedatangan Nabi Isa as (anak manusia bukan anak Tuhan) diibaratkan seperti air bah/banjir bandang zaman Nabi Nuh as, yang datang tak diduga-duga. Pada saat itu ada 2 golongan orang.
Yaitu, golongan yang setia atau beriman kepada Nabi Nuh as, sehingga mereka bersedia membangun perahu di tempat yang tidak ada airnya sama sekali. Dan golongan yang tidak bersedia melaksanakan nasehat Nabi Nuh as, bahkan menentangnya. Golongan pertama adalah mereka yang diselamatkan oleh Allah. Tetapi, golongan kedua adalah mereka yang dilenyapkan dengan banjir besar.
Dalan Injil Matius pasal 24  ayat 37-44 yang berjudul Nasehat supaya berjaga-jaga :
“Sebab sebagaimana halnya pada zaman Nuh, demikian pula halnya kelak pada kedatangan Anak Manusia. Sebab sebagaimana mereka pada zaman sebelum air bah itu makan dan minum, kawin dan mengawinkan, sampai kepada hari Nuh masuk ke bahtera, dan mereka tidak tahu akan sesuatu, sebelum air bah itu datang dan melenyapkan mereka semua, demikian pulalah halnya kelak pada kedatangan Anak Manusia. Pada waktu itu kalau ada 2 orang di ladang, yang seorang akan dibawa yang lain akan ditinggalkan; kalau ada 2 orang perempuan sedang memutar batu kilangan, yang seorang akan dibawa dan yang lain akan ditinggalkan. Karena itu berjaga-jagalah, sebab kamu tidak tahu pada hari mana tuanmu* datang”.

Dalam teks Injil Paulus disebut Tuhanmu, padahal Nabi Isa as sendiri dalam Injil Barnabas, mengatakan sebagai anak manusia bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan, hal ini merupakan bukti bahwa banyak sekali ayat-ayat Injil yang diganti oleh penulisnya. Kadang Isa putra Maryam disebut anak manusia, kadang disebut tuhan, ini bukti adanya campur tangan pengikutnya yang tidak memahami atau tersesat dari ajaran Nabi Isa as yang sebenarnya.
 Sabda Nabi Isa as :“Tetapi ketahuilah ini. Jika tuan rumah tahu pada waktu mana pada malam hari pencuri datang, sudahlah pasti berjaga-jaga, dan tidak akan membiarkan rumahnya dibongkar. Sebab itu hendaklah kamu juga bersiap sedia, karena Anak Manusia (Isa as) datang pada saat yang tidak kamu duga”.
Jadi yang dimaksud menunggu dengan sabar adalah mempersiapkan segala sarana bagi kedatangan air bah/banjir bandang, yaitu dengan membuat perahu, mengisi bahan makanan dan minuman kemudian masuk perahu untuk berjaga-jaga terhadap banjir yang datangnya tak diduga-duga. Inilah orang yang beruntung dan selamat. Sedangkan, orang yang mengira bahwa banjir tidak akan datang sehingga mereka terlena dengan pesona dunia, tidak mau berjaga-jaga, inilah orang-orang yang merugi karena mereka akan ditenggelamkan banjir yang datang dengan tiba-tiba, mereka mati semua tanpa sisa. Yang hidup hanya orang-orang dalam perahu.
Inilah realisasi doa Nabi Nuh as : ”Ya Allah jangan sisakan orang-orang kafir di muka Bumi ini!”.
Maka, Allah mengabulkan doa nabi-Nya, semua orang kafir mati tanpa sisa. Hanya orang-orang yang memakmurkan masjid yang akan diselamatkan oleh Allah. Sabagaimana orang-orang yang masuk perahunya Nabi Nuh as yang selamat. Begitu juga saran atau nasehat Nabi Isa as agar semua orang yang beriman berjaga-jaga pada malam hari. Yaitu dengan masuk masjid untuk shalat berjamaah lima waktu, khususnya bagi kaum pria, terutama shalat Subuh berjamaah, karena nanti Nabi Isa as akan datang pada waktu menjelang Subuh. Sebagaimana yang diberitakan olah Rasulullah saw bersabda dalam haditsnya :
“Kemudian turunlah Isa ibnu Maryam, lalu ia menyeru pada waktu sahur” (Nabi Isa as turun di bulan Ramadhan).
Dalam hadits yang lain Rasulullah saw bersabda :
“Bagaimana keadaanmu nanti apabila putra Maryam telah diturunkan di tengah-tengah kamu, sedangkan imam (pemimpin) kamu adalah dari antara kamu sendiri”.
Allah berfirman di dalam hadits qudsi : (“Sesungguhnya rumah-rumah-Ku di atas permukaan Bumi adalah masjid-masjid dan sesungguhnya, yang menjadi tamu-tamunya adalah orang-orang yang senantiasa  memakmurkannya”).

Tidakkah orang-orang kafir dan Yahudi yang kafir memahami hal ini? Hanya kaum muslimin yang mampu memahami dan mengamalkan. Oleh karena itu, setiap kaum muslimin diwajibkan membaca Qur’an surat Al-Faatihah disetiap shalatnya. Karena kalau tidak membaca Al-Faatihah, shalatnya tidak sah, karena hati kita tidak sambung dengan Allah. Padahal shalat maknanya adalah silahturahmi/berhubungan/mi’raj/menyambungkan hati kita dengan Allah. Membaca Al-Faatihah di dalam shalat itu, berkhasiat menyambungkan hati kita dengan Allah. Maka membaca Al-Faatihah itu hukumnya wajib di dalam setiap shalat dan rakaat kita. Orang-orang Kristen yang selama ini selalu menunggu-nunggu kedatangan Nabi Isa as, ternyata tidak ditemui oleh beliau as, karena mereka tidak mengamalkan wasiat Nabi Isa as yang bersabda :
“Berjaga-jagalah kamu di malam hari, karena aku (Isa putra Maryam) akan datang seperti pencuri di malam hari”. Berjaga-jaga di malam hari maksudnya menghidupkan malam dengan amalan saleh, shalat Tahajud, dan yang terpenting minimal adalah shalat Shubuh berjamaah di masjid. Tradisi berjaga malam hanya diamalkan oleh kaum muslimin, maka beruntunglah kaum muslimin yang menjalankannya. Setelah shalat Shubuh berjamaah di masjid selesai, maka Nabi Isa as melaksanakan musyawarah dengan kaum muslimin yang saat itu dipimpin oleh Al-Mahdi pemimpin umat Islam pada waktu nanti. Setelah itu dilaksanakan persiapan bagi peperangan Armageddon II melawan Dajjal beserta pengikut-pengikutnya yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang kafir.
Qur’an surat Az-Zukhruf ayat 61 :
61. (“Dan sungguh, ia) Nabi Isa as turunnya ke dunia untuk terakhir kalinya adalah (benar-benar menjadi pertanda akan datangnya hari Kiamat) dalam waktu yang tidak lama (Karena itu, janganlah kamu ragu-ragu tentang Kiamat itu dan) katakan kepada mereka Muhammad (“Ikutilah aku) ajaran-ajaran tauhid yang dibawa Rasulullah saw, karena (inilah jalan yang lurus”) yaitu dengan masuk Islam dan bertakwa kepada Allah.

Sumber : Al-Qur’an dan Armageddon I dan II oleh Ir. Wisnu Sasongko M.T., Dajjal oleh Muhammad Isa Dawud