22 Juli, 2014

TAFSIR Al-BAQARAH AYAT 65 DAN MANFAAT SHALAT JUM’AT

Qur’an surat Al-Baqarah ayat 65 :

65.  (Dan sesungguhnya kamu) orang-orang Yahudi (telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antaramu pada hari Sabath) orang-orang yang melakukan pelanggaran di hari Sabtu ini adalah orang-orang Yahudi Aylah di tepi Laut Qalzum (Teluk Aqabah), Yordania. Allah menguji mereka dengan memunculkan ikan dalam jumlah banyak di pantai di setiap hari larangan, kemudian mereka membuat jebakan ikan yang bekerja pada hari Sabtu, Al-A’raaf ayat 163-166, sementara setiap hari Sabtu, orang-orang Yahudi dilarang bekerja, tetapi hanya boleh beribadah saja seharian penuh, karena mereka tidak mau diperintah Allah untuk shalat Jum’at, alasannya tidak bisa atau tidak sempat dan bisanya hari Sabtu. Padahal saat shalat Jum’at, pasokan energi positif dalam satu minggu yang berpusat di Ka’bah sedang dalam puncak banyaknya. Energi inilah yang menghidupkan listrik-listrik di seluruh sel-sel dan syaraf di tubuh, di kepala, khususnya di jantung. Dan mengapa hanya kaum pria yang diwajibkan untuk shalat Jum’at? Ini dikarenakan pria memiliki jantung yang lebih besar dan di jantung ada aliran listrik yang sangat rumit dan sistimatis, maka kaum pria membutuhkan lebih banyak pasokan energi positif daripada wanita yang diperoleh dari shalatnya. Shalat ibarat kita mengisi baterai handphone. Pada saat kita melakukan shalat Jum’at, baterai yang diisi akan cepat penuh karena energi positifnya dalam jumlah yang paling banyak. Sedangkan jika hari Sabtu, energi positif dari Allah tidak sebesar energi pada hari Jum’at (lalu Kami katakan kepada mereka : “Jadilah kalian kera yang hina”) setelah itu mereka menjadi kera selama 3 hari dan kemudian menemui kematiannya, An-Nisaa’ ayat 47. Hal itu terjadi pada zaman sebelum Nabi Isa as, kemudian pada zaman Nabi Isa as, Imam Besar, para Imam Kepala, para ulama serta umat mereka yaitu sebagian besar Bani Israil sudah tidak lagi menjalankan shalat wajib 5 waktu seperti yang diperintahkan Allah di dalam Kitab suci Taurat Musa. Nabi Isa as ketika masih berada di antara Bani Israil menyebut mereka sebagai generasi kafir.

Qur’an surat An-Nahl ayat 124 :

124.    (Sesungguhnya telah dijadikan) diwajibkan melaksanakan ibadah pada (hari Sabath atas orang-orang) Bani Israil (yang memperselisihkannya) yaitu ketika Allah Swt memerintahkan Nabi Musa as untuk menyuruh umat beliau as melaksanakan shalat Jum’at, akan tetapi mereka berkata : “Kami tidak menghendakinya.” Lalu mereka memilih hari Sabtu (Sabath) sebagai hari untuk melaksanakan ibadah wajib, maka Allah memerintahkan mereka harus melaksanakan ibadah wajib dan sunat pada hari Sabtu seharian penuh dan dilarang bekerja selama beribadah (Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi keputusan di antara mereka di hari Kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu) kelak Allah Swt akan memberi pahala kepada orang-orang yang taat dan akan mengazab orang-orang yang durhaka karena tidak melaksanakan ibadah hari Sabtu tersebut.

 

PERINTAH SHALAT JUM’AT

Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9-10 :

9.      (Wahai orang-orang beriman, apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah) shalat (dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui) manfaatnya secara jasmani dan rohani.

10.  (Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka Bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung).

 

Rasulullah saw bersabda :

“Matahari tidak terbit dan tidak terbenam pada hari yang lebih utama dari hari Jum’at. Dan setiap binatang terperanjat pada hari Jum’at, kecuali golongan jin dan manusia. Dan tiap-tiap pintu masjid ada 2 malaikat yang menuliskan amal manusia, orang yang pertama datang untuk shalat Jum’at, maka dia (dicatat) seperti berkurban unta, kemudian yang ke-2 seperti berkurban sapi, yang datang ke-3 seperti berkurban kambing dan yang ke-4 datang seperti berkurban ayam dan yang datang terakhir seperti berkurban dengan telur dan jika imam telah berdiri dan berkhotbah, maka dilipatkanlah lembaran (catatan amal manusia) itu (sehingga jika ada orang yang datang ke masjid pada saat imam telah berdiri untuk berkhotbah, maka dia tidak dicatat berkurban apa-apa).”

Hadits riwayat Al-A’la meriwayatkan dari Abdurrahman dari Abu Hurairah.

 

Rasulullah saw bersabda :

“Orang yang meninggalkan 3x (shalat) Jum’at dengan meremehkan, maka hatinya akan dihalangi mengerjakan kebaikan oleh Allah.”

Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa-i.

Rasulullah saw bersabda :

Orang yang meningglkan 3x shalat Jum’at tanpa uzur, maka akan ditulis (di buku catatan amalnya) sebagai orang munafik.” Hadits riwayat Thabrani dari Usamah bin Zaid beliau putra Zaid bin Haritsah.

 

Hukum shalat Jum’at :

·         Shalat Jum’at itu fardlu ‘ain (wajib) bagi kaum pria dewasa, Islam, merdeka dan tidak dalam perjalanan.

·         Kaum wanita, anak-anak, orang sakit, hamba sahaya dan orang yang dalam perjalanan tidak wajib shalat Jum’at.

·         Diwajibkan mandi untuk orang yang menyengat bau badannya karena aktivitasnya berat atau bau badan dan keringatnya bermasalah sehingga mengganggu malaikat dan jamaah yang lain.

 

Sumber : Al-Qur’an, Hadits dan berbagai sumber.