24 April, 2013

KERAJAAN IBLIS

Iblis mempunyai kerajaan dan istana-istana yang sangat besar di banyak tempat di dunia, tetapi markas besarnya Iblis ada di kedalaman Samudra Atlantik dan singgasana Iblis ada di atas air Samudra Atlantik, tepatnya di atas air Segitiga Bermuda. Iblis pindah dari satu istana ke istana yang lain untuk mengatur kerajaannya yang sangat besar. Istana Iblis sangat besar sekali, dengan jutaan pelayan, jutaan pengawal dan jutaan setan, di samping istana-istananya yang lain di banyak tempat. Di istana-istana Iblis itu ada penguasa-penguasanya, ada menteri-menteri, pemerintahan dan kantor-kantor pemerintahan yang besar. Anak wanitanya Iblis yang paling besar juga mempunyai istana dan pengawal. Sedangkan anak-anaknya Iblis yang pria memiliki istana yang sangat besar, seperti yang dimiliki oleh para pejabat pemerintahannya. Dari sanalah Iblis beserta anak-anaknya dan pengikut-pengikutnya mengendalikan seluruh aktivitas penyesatan mereka terhadap umat manusia dalam rangka merealisasikan cita-cita Iblis yang mereka anggap sebagai “tuhan”. Iblis mempunyai wakil-wakil, 5 di antaranya wajib diwaspadai oleh manusia dan mereka adalah anak-anaknya Iblis yang pria sbb :
1.      Tsabar.
Dia selalu mendatangi orang yang sedang kesusahan atau tertimpa musibah, baik kematian anak, kerabat dan lain-lain. Kemudian dia melancarkan bisikannya kepada manusia untuk menyatakan permusuhannya kepada Allah. Diucapkannya melalui mulut orang yang sedang tertimpa musibah itu, dengan mendorong manusia untuk mengucapkan keluh kesah, mencabik-cabik baju, meratap-ratap dengan ratapan jahiliah, dan mencaci-maki terhadap ketentuan Allah atas dirinya atau keluarganya dan lain sebagainya. Untuk menghindarinya, hendaknya kita berdoa : Auudzubillahiminnasy syaithaani tsabarir rajiimi wajundihi wa abnaaihi”.
Artinya : ”Aku berlindung kepada Allah dari gangguan setan Tsabar yang terkutuk berikut pengikut-pengikutnya dan anak-anaknya”.
2.      Dasim.
Setan inilah yang selalu berusaha dengan sekuat tenaganya untuk mencerai-beraikan ikatan perkawinan dengan mengobarkan rasa benci satu sama lain di kalangan suami-istri, sehingga terjadi perceraian. Dasim adalah anak kesayangan Iblis di seantero kerajaannya yang sangat besar. Untuk menghadapinya, hendaklah kita berdoa : Auudzubillahiminnasy syaithaani daasimirir rajiimi wajundihi wa abnaaihi”.
Artinya : ”Aku berlindung kepada Allah dari gangguan setan Dasim yang terkutuk serta pengikut-pengikutnya dan anak-anaknya”.
3.      Al-A’war.
Setan ini dan seluruh penghuni kerajaannya adalah spesialis-spesialis dalam urusan mempermudah terjadinya perzinahan. Anak-anaknya setan Al-A’war menjadikan indah bagian bawah tubuh kaum wanita, terutama bila wanita tersebut memakai pakaian yang terlihat auratnya ketika mereka keluar rumah. Para wanita yang berpakaian dengan menampakkan auratnya itu sangat menggembirakan Iblis, karena mereka adalah sama dengan separuh tentaranya Iblis di kerajaannya yang sangat besar. Karena para wanita yang terlihat auratnya itu yang membuat para pria banyak berbuat dosa, karena para pria tersebut tidak mengalihkan pandangannya ketika melihat wanita yang terlihat auratnya itu tetapi malah melihatnya dengan penuh nafsu. Dan para pria yang tidak menjaga pandangannya dari hal-hal yang haram untuk dilihat itu akhirnya masuk ke dalam jebakan setan Al-A’war dan anak-anaknya di kantor besarnya mereka dan setan Al-A’war dan seluruh penghuni kerajaannyalah yang menyebabkan terjadinya dekadensi moral dan perzinahan di kalangan manusia yang tidak berhati-hati dan hanya memperturutkan hawa nafsunya. Al-A’war bertanggung jawab atas merajalelanya perzinahan, dengan mendorong manusia untuk melakukan perzinahan dan memperlihatkannya kepada pelaku zina sebagai hal yang menyenangkan atau dalam kata lain, setan Al-A’war dan anak-anaknya membuat para pelaku zina tersebut memandang baik perbuatannya yang buruk.
Qur’an surat An-Nuur ayat 30 :
30.  (Katakanlah kepada pria yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandanganya) dari segala hal yang diharamkan untuk dilihatnya (dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”).
4.      Maswath.
Setan ini spesialis dalam menciptakan kebohongan-kebohongan besar maupun kecil, bahkan kejahatan yang ia dan anak-anaknya lakukan sampai pada tingkat setan Maswath memperlihatkan diri dalam bentuk seseorang yang duduk dalam suatu pertemuan yang diselenggarakan oleh manusia. Lalu menyebarkan kebohongan yang pada gilirannya dibantu oleh setan-setan manusia untuk disebarkan ke kalangan masyarakat umum. Jadi jika ada berita bohong yang berkembang di kalangan manusia, setan Maswath dan anak-anaknyalah yang bertanggung jawab beserta manusia yang ikut menyebarkan berita bohong tersebut. Para setan dan juga mayoritas jin, sangat suka dengan kebohongan pada tingkat yang sudah mendarah daging.
5.      Zalnabur.
Setan yang satu ini bergentanyangan di pasar-pasar modern dan tradisional di seluruh dunia (pertandingan sepakbola, diskotik, bar, night club, konser-konser musik dan tempat hiburan semacamnya adalah termasuk pasar juga, karena di situ terjadi transaksi jasa hiburan, minuman keras dan macam-macam). Setan Zalnabur dan anak-anaknya yang mengobarkan pertengkaran, caci-maki, perselisihan dan bunuh-membunuh di antara sesama manusia di pasar-pasar tersebut.

Kerajaan Iblis diperintah oleh 7 raja, yang masing-masing raja tersebut membawahi seluruh wilayah dan rakyat setan secara bergantian setiap harinya. Ke-7 raja tersebut adalah :
1.      Maimun                : yang memerintah pada hari Sabtu.
2.      Farkan                 : yang memerintah pada hari Minggu.
3.      Arka                     : yang memerintah pada hari Senin.
4.      Samakas               : yang memerintah pada hari Selasa.
5.      Modiak                 : yang memerintah pada hari Rabu.
6.      Sauts                     : yang memerintah pada hari Kamis.
7.      Sarabuthus          : yang memerintah pada hari Jum’at.

Sumber : Dialog Dengan Jin Muslim oleh Muhammad Isa Dawud.

16 April, 2013

MAKNA JIHAD

Makna jihad merujuk firman Allah dalam Qur’an surat Al-Baqarah ayat 190 :
Tatkala Rasulullah saw dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian Hudaibiyah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali pada tahun depan, di mana beliau saw diberi kesempatan untuk memasuki Mekkah selama 3 hari, kemudian tatkala beliau saw telah bersiap-siap untuk ’umratul qadha’ (janji umrah yang tertunda yang sebelumnya terhalang atau umrah pengganti), sedangkan kaum muslimin merasa khawatir jika kaum Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum muslimin tidak mau melayani mereka jika pada saat ihram, di bulan haram dan tanah haram Mekkah untuk berperang, maka turunlah ayat berikut ini :   
190.    (Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas).
Merujuk firman Allah dalam Qur’an surat Al-Hajj ayat 39-40 :
39.  (”Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka”) orang-orang mukmin yang teraniaya.
40.  Mereka adalah (“Orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, melainkan karena mereka berkata,”Rabb kami hanyalah Allah.” Dan sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat, dan masjid-masjid yang disebut di dalamnya nama Allah dengan banyak. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat) di atas semua makhluk-Nya (lagi Maha Perkasa”).
Merujuk firman Allah dalam Qur’an surat At-Taubah  ayat  5, 11, 13, 14, 36, 38-39 :
5.      (”Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu) yang berada di Semenanjung Jazirah Arab dan sekitarnya saat itu ketika dalam keadaan perang, karena mereka sudah mendapat dakwah Nabi saw, tapi mereka tidak mau masuk Islam malah mengajak berperang dan bahkan utusan Nabi saw ada yang dibunuh (di mana saja kalian jumpai mereka dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka) dalam benteng-benteng dan tempat-tempat perlindungan mereka, sehingga mereka terpaksa harus bertempur dengan kalian atau menyerah masuk Islam (dan intailah mereka di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang”) terhadap semua hamba-Nya yang bertobat.
Merujuk firman Allah dalam Qur’an surat At-Taubah ayat 29 :
29.  (“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya) yaitu menyembelih binatang tidak mengucap Bismillah, menghalalkan babi, minuman keras, tidak sunat (kecuali kaum Yahudi) dan lain-lain (dan tidak beragama dengan agama yang benar) karena tidak bertakwa termasuk tidak menjalankan rukun Islam, yaitu kaum Nasrani Trinitas Kristen Protestan dan Kristen Katolik Roma, kaum Nasrani Unitarian dan kaum kafir Yahudi, dan juga tidak beriman yaitu kaum Nasrani Trinitas dan kaum kafir Yahudi (yaitu orang-orang yang diberikan Alkitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedangkan mereka dalam keadaan tunduk”). Yahudi adalah sebutan yang dikenal masyarakat Internasioanal bagi Bani Israil.
Jika orang-orang kafir itu memerangi kita, maka kita harus melawan mereka dengan  jihad fisabilillah.
Dalam berjihad Rasulullah saw bersabda :
Beritahu kepada Khalid (bin Walid) bahwa Rasulullah (saw) melarang membunuh anak-anak atau wanita atau hamba sahaya.” Hadits riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah.
“Jangan membunuh wanita, bayi, orang-orang buta atau anak-anak, jangan menghancurkan rumah-rumah atau (jangan) menebangi pohon-pohon.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Jika orang-orang kafir yang memerangi umat Islam itu meminta perdamaian, maka Allah memerintahkan umat Islam untuk berdamai dengan mereka.
Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 90-91 :
90.  (Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum yang antara kamu dengan mereka) kaum itu telah (ada perjanjian damai) termasuk dengan sekutu-sekutu mereka, sebagaimana yang pernah terjadi antara Rasulullah saw dengan Hilal bin Uwaimir Al-Aslami. Ayat ini menjadi dasar hukum suaka (atau) orang-orang yang (datang kepadamu) sedangkan (hati mereka merasa keberatan) untuk (memerangi kamu) bersama kaum mereka (atau memerangi kaum mereka) bersama kamu, maksudnya tidak mau berperang dengan kamu maupun dengan kaum mereka, maka janganlah kamu tawan atau kamu bunuh mereka (Dan sekiranya Allah menghendaki, tentulah diberikan-Nya kekuasaan) keinginan dan kekuatan hati (kepada mereka) dalam (menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu) dan Allah tidak menghendaki hal itu yaitu dengan Allah resapkan ke dalam hati mereka rasa takut menghadapi kamu sehingga mereka tidak memerangi kamu (Tetapi jika mereka membiarkan kamu dan tidak memerangi kamu serta menawarkan perdamaian kepadamu) mereka mengaku kalah (tunduk) atau menyerah (maka Allah tidaklah memberi jalan kepadamu) untuk menawan dan membunuh (mereka).
91.  (Kelak akan kamu dapati pula golongan-golongan yang lain yang bermaksud supaya mereka aman dari kamu) dengan berpura-pura beriman di hadapan kamu (dan merasa aman pula dari kaum mereka) dengan menyatakan kekafiran jika mereka kembali kepada kaum mereka, mereka itu adalah Bani Asad dan Bani Ghathaan (Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah) syirik (mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan) masih hendak memerangi (kamu dan tidak menawarkan perdamaian kepadamu dan tidak menahan tangan mereka) dari memerangi kamu (maka ambillah mereka) sebagai tawanan (dan bunuhlah mereka itu di mana saja kamu temui dan mereka itulah orang-orang yang Kami berikan kepadamu kekuasaan yang nyata) wewenang dan bukti yang jelas untuk memerangi, menawan dan membunuh (mereka) disebabkan kelicikan (kecurangan) mereka.
Qur’an surat At-Taubah ayat 6 :
6.      (Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah) maka merupakan suatu keharusan bagi mereka mendengarkan Al-Qur’an terlebih dahulu sebelum pergi, supaya mereka mengetahui dan mengerti agama Allah itu (kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui) tentang agama Allah.

Merujuk firman Allah dalam Qur’an surat Al-Mumtahanah ayat 8-9 :
8.      (“Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang)  kafir dan orang-orang Islam yang berbeda mazhab (yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”).
9.      (”Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan mereka) orang-orang kafir itu (sebagai teman kalian) yaitu (orang-orang yang memerangi kalian dalam urusan agama dan mengusir kalian dari negeri kalian dan membantu) orang lain (untuk mengusir kalian. Dan barangsiapa menjadikan mereka) yaitu orang-orang kafir yang memusuhi orang Islam (sebagai teman, maka mereka) yaitu orang Islam yang berteman dengan orang kafir yang memusuhi atau mengusir orang Islam lainnya dari negerinya atau kedua alasan tersebut (itulah orang yang zhalim”).
Rasulullah saw bersabda :
“…dan pergaulilah manusia (apa dan siapa pun ia) dengan akhlak yang baik.” Hadits riwayat Ahmad, At-Tirmidzi dan At-Darimi.
“Barangsiapa yang mengganggu (apalagi membunuh) seorang *kafir dzimmi, maka aku yang menjadi lawannya nanti pada hari Kiamat.” Hadits riwayat Al-Khathib dalam At-Tarikh dari Ibnu Mas’ud ra dengan sanad shahih.
“Barangsiapa yang membunuh seorang *kafir mu’ahad, maka ia tidak akan mencium aroma harum Al-Jannah, (padahal) sesungguhnya aroma harum Al-Jannah itu tercium sejauh perjalanan 40 tahun.” Hadits riwayat Bukhari, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad.
*Kafir dzimmi adalah orang kafir yang tidak memerangi umat Islam dan *kafir mu’ahad adalah orang kafir yang juga tidak memerangi umat Islam yang memiliki (terikat) perjanjian damai, dagang atau selainnya yang berada atau bertugas di negeri kaum muslimin, maka mereka tidak boleh disakiti, diganggu apalagi dibunuh selama mereka tidak melakukan kezhaliman.
Jika orang-orang kafir itu tidak memerangi dan tidak memusuhi kita atau saudara-saudara seagama kita, maka kita tidak boleh memerangi dan tidak boleh memusuhi orang-orang kafir yang tidak memerangi dan tidak memusuhi kita. Dan sangat jelas, kita lebih tidak boleh lagi memerangi apalagi membunuh sesama saudara seagama, siapa pun ia dan apa pun pekerjaannya tanpa alasan yang benar.

Ayat di bawah ini diturunkan berkenaan dengan kedatangan para utusan Raja Najasyi menemui Rasulullah saw.
Qur’an surat Al-Maaidah ayat 82 :
82.  (Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi) yang kafir (dan orang-orang musyrik) Mekkah dahulu sebelum mereka masuk Islam (Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang berkata : “Sesungguhnya kami ini orang Nasrani”) Unitarian (yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka) orang-orang Nasrani Unitarian (itu terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib) biarawan-biarawan (dan juga karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri).
Ketika utusan Raja Najasyi (Negus) dari Negeri Habsyi/Habasyah/Abbesinia (sekarang Negara Republik Ethiopia) datang untuk menemui Rasulullah saw dan kaum muslimin di Madinah, kemudian Rasulullah saw membacakan surat Yaasiin kepada mereka, setelah itu mereka menangis dan masuk Islam semuanya, seraya berkata : “Alangkah miripnya bacaan ini dengan apa yang telah diturunkan kepada Nabi Isa (as yang ditulis di dalam Injil Barnabas).” Maka turunlah firman Allah dalam Qur’an surat Al-Maaidah ayat 83-84 :
83.  (Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul) Muhammad saw (kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran) Al-Qur’an (yang telah mereka ketahui dari kitab-kitab mereka sendiri) salah satunya adalah Injil Barnabas yang ditulis secara rahasia oleh Barnabas murid Nabi Isa as terutama saat Barnabas bersama beliau as dan saat beliau as berdakwah atas perintah Nabi Isa as sendiri (seraya berkata : “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi atas kebenaran Al-Qur’an dan kenabian Nabi Muhammad”) saw, mereka mengimani Al-Qur’an dan kerasulan Rasulullah saw dan penutup nabi-nabi.
84.  (Dan) sehubungan dengan perkataan orang-orang kafir Yahudi kepada para utusan Raja Negus karena mereka masuk Islam, maka para utusan Raja Negus tersebut membantahnya : (“Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh?”).
Lalu Allah melanjutkan firman-Nya dalam Qur’an surat Al-Maaidah ayat 85-86 :
85.  (Maka Allah memberi mereka) orang-orang Nasrani Unitarian dari Abbesinia yang telah masuk Islam itu (pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, yaitu Surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan) yang ikhlas keimanannya.
86.  (Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni Neraka).
Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 29, 30 dan 93 :
29.  (….Dan janganlah kamu membunuh dirimu) sendiri, Allah melarang (mengharamkan) bunuh diri dengan menggunakan racun (termasuk merokok), bom, senjata, makanan dan minuman (yaitu dengan mengkonsumsinya secara berlebih-lebihan dan yang tidak baik bagi kesehatan tubuh) dan dengan cara apa pun (Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu).
30.  (Dan barangsiapa berbuat demikian) yaitu bunuh diri (dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami akan memasukkannya ke dalam Neraka, dan demikian itu bagi Allah amat mudah) dikerjakan-Nya.
93.  (“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah) Neraka (Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”).

Merujuk firman Allah dalam Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 92
92.  (Dan tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin) yang lain (kecuali tidak disengaja. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin tidak disengaja, maka hendaklah ia memerdekakan seorang budak yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya) si terbunuh itu (kecuali jika mereka) keluarga si terbunuh itu (bersedekah) maksudnya, memaafkan (Jika ia) si terbunuh (dari kaum yang menjadi musuh) dalam perang (denganmu, padahal ia mukmin, maka hendaklah) si pembunuh (memerdekakan seorang budak yang beriman. Dan jika ia) si terbunuh (dari kaum) kafir (yang antara kamu dengan mereka ada perjanjian damai, maka hendaklah membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya) ahli waris si terbunuh, yaitu nilainya 1/3 dari diatnya orang mukmin jika yang terbunuh orang Yahudi atau Nasrani, dan jika yang terbunuh orang majusi nilai diatnya 1/15 dari diatnya orang mukmin (serta memerdekakan budak yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya) tidak memperoleh budak yang beriman atau tidak mampu membelinya untuk dimerdekakan (maka hendaklah) si pembunuh (berpuasa selama 2 bulan berturut-turut) sebagai ganti dari pembayaran diat dan memerdekakan budak (untuk penerimaan tobat dari Allah. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana) Al-Israa’ ayat 33.
Merujuk firman Allah dalam Qur’an surat Al-Maaidah ayat 32-33 :
32.  (Oleh karena) perbuatan Qabil yang membunuh Habil (itu Kami tetapkan) hukum (bagi Bani Israil) dan manusia seluruhnya (bahwa sesungguhnya, barangsiapa yang membunuh seorang manusia) tanpa alasan yang benar (bukan karena) membunuh (manusia lainnya atau bukan karena membuat kerusakan di muka Bumi) bukan karena melakukan perbuatan dosa-dosa (maka seolah-olah ia telah membunuh manusia seluruhnya. Sebaliknya, barangsiapa yang memelihara kehidupannya) tidak membunuh seorang manusia (maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya, dan sesungguhnya telah datang kepada mereka itu) Bani Israil (rasul-rasul Kami dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas) membawa kitab-kitab-Nya, mukjizat-mukjizat dan sebagainya (kemudian banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka Bumi) dengan melakukan kekafiran, membunuh manusia tanpa alasan yang benar dan perbuatan dosa-dosa lainnya setelah kedatangan rasul-rasul Allah kepada Bani Israil tersebut.
Ayat berikut ini diturunkan kepada orang-orang suku Uranah, ketika mereka datang ke Madinah dalam keadaan sakit, maka Rasulullah saw memberi izin mereka itu menemui unta-unta beliau saw dan mereka meminum air susu dan air kencing unta untuk menyembuhkan sakit mereka. Tetapi ketika mereka sembuh, mereka membunuh penggembala untanya Rasulullah saw dan mereka menggiring unta-unta milik beliau saw untuk mereka curi.
33.  (Bahwasanya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya) artinya dengan memerangi atau membunuh kaum muslimin (dan membuat kerusakan di muka Bumi) yaitu melakukan perbuatan dosa-dosa, maka hukuman mereka (adalah dengan membunuh atau menyalib mereka atau tangan dan kaki mereka dipotong dengan bertimbal balik atau dibuang dari kampung halamannya) maksudnya, bagi pembunuh maka hukumannya adalah dihukum mati, bagi pembunuh dan perampas harta benda, maka hukumannya adalah disalib setelah 3 hari dihukum mati, tetapi ada pula yang mengatakan tidak lama sebelum dihukum mati, bagi perampas harta benda yang tidak melakukan pembunuhan, maka dihukum dengan potong tangan kanan dan kaki kiri dan jika melakukan lagi, maka potong tangan kiri dan kaki kanan dan bagi pengacau (pembuat kerusuhan), maka dihukum buang atau dipenjara. Hal ini dikemukan oleh Ibnu Abbas dan dianut oleh Imam Syafi’i (Yang demikian itu merupakan kehinaan bagi mereka di dunia sedangkan di akhirat mereka memperoleh azab yang besar).
Merujuk firman Allah dalam Qur’an surat Al-Furqaan ayat 68-70 :
68.  (Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah) tidak berbuat syirik atau tidak menyekutukan-Nya (dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah) untuk membunuhnya (kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina) tetapi (barangsiapa yang melakukan yang demikian itu) yaitu berbuat syirik atau membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk membunuhnya atau berzina atau melakukan salah duanya atau bahkan melakukan ketiga dosa besar tersebut  (niscaya ia mendapat pembalasan) atas (dosanya).
69.  (Yakni akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan ia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina).
70.  (Kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan amal saleh, maka kejahatan mereka itu diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).

Sumber : Al-Qur’an, Tafsir Jalalain (Imam Al-Mahalli & Imam As-Suyuthi), Sirah Nabawiyah dan berbagai sumber.

08 April, 2013

UUD NEGARA ISLAM PERTAMA DI DUNIA

Negara Republik Islam pertama di dunia didirikan oleh Rasulullah saw yang melindungi dan menjamin hak-hak penduduknya secara adil dan beradab, baik muslim maupun non muslim, yang idiologinya adalah Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah saw yang berasal dari Allah (idiologi Pancasila termasuk bagian yang sangat kecil dari Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah saw) dan nama negaranya adalah NEGARA REPUBLIK ISLAM MADINAH dan presiden Islam pertama di muka Bumi adalah Nabi Muhammad saw rasul-Nya. Penduduknya terdiri dari suku Khazraj dan suku Aus Madinah yang sebagian kecil beragama pagan dan sebagian besar beragama Islam yang disebut kaum Anshar, suku Quraisy dari Mekkah yang beragama Islam yang disebut kaum Muhajirin dan suku-suku Yahudi yang beragama Yahudi (kecuali suku Yahudi dari Bani ‘Auf yang beragama Islam) dan suku-suku Yahudi itu berpedoman kepada Kitab Taurat Yahudi dan Kitab Zabur (Mazmur) yang disebut Kitab Perjanjian Lama.

Kemudian Rasulullah saw membuat sebuah Piagam Perjanjian atau Undang-Undang Dasar (Konstitusi) antara kaum Anshar, kaum Muhajirin dan kaum Yahudi yang berdasarkan wahyu dari Allah yang dituliskan oleh para sahabatnya. Dalam perjanjian itu ditegaskan secara gamblang mengenai penetapan kebebasan beragama dan hak kepemilikan harta benda mereka, kewajiban bela negara, serta syarat-syarat lain yang saling mengikat antara pihak-pihak yang terkait dengan perjanjian itu. Di sini kami tidak mencantumkan semua isi Piagam Perjanjian yang sangat panjang, yaitu 47 ayat, tetapi kami kutipkan beberapa bagian dari naskah perjanjian sebagaimana tertera dalam naskah perjanjian Rasulullah saw.
Berikut ini sebagian Undang-Undang Dasar Negara Republik Islam Madinah :
  1. Kaum muslimin, baik yang berasal dari suku Quraisy, dari suku-suku Madinah maupun dari kabilah lain termasuk suku-suku Yahudi yang bergabung dengan berjuang bersama-sama (memerangi musuh yang menyerang Madinah), semuanya itu adalah satu umat (satu bangsa Madinah, ini sama dengan mengamalkan sila ke-3 Pancasila).
  2. Semua kaum mukminin dari kabilah (suku) mana saja, harus membayar diyat (denda) orang yang terbunuh di antara mereka dan menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil antar sesama muslim (sama dengan mengamalkan sila ke-5 Pancasila).
  3. Kaum mukminin tidak boleh membiarkan siapa saja di antara mereka yang tidak mampu membayar hutang atau denda, tetapi mereka harus menolongnya (yang tidak mampu membayar) untuk membayar hutang atau denda tersebut (mengamalkan sila ke-2 Pancasila).
  4. Kaum mukminin yang bertakwa akan bertindak terhadap orang dari keluarganya sendiri yang berbuat kezhaliman, kejahatan, permusuhan atau perusakkan. Terhadap perbuatan semacam itu, semua kaum mukminin akan mengambil tindakan bersama, sekalipun yang berbuat kejahatan itu anak salah seorang dari mereka sendiri (sama dengan mengamalkan sila ke-5 Pancasila).
  5. Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang mukmin lainnya lantaran ia membunuh seorang kafir (yang mengajak berperang orang mukmin). Seorang mukmin tidak boleh membantu orang kafir untuk melawan mukmin lainnya (mengamalkan sila ke-3 Pancasila).
  6. Jaminan Allah adalah satu, Dia melindungi orang-orang yang lemah atas orang-orang yang kuat. Orang mukmin saling tolong-menolong sesama mereka dalam menghadapi gangguan orang lain (sama dengan mengamalkan sila ke-2 Pancasila).
  7. Setiap mukmin yang telah mengakui berlakunya perjanjian sebagaimana termaktub di dalam naskah (UUD), jika ia benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kiamat, niscaya ia tidak akan memberikan pertolongan dan perlindungan kepada orang yang berbuat kejahatan. Apabila ia menolong dan melindungi orang yang berbuat kejahatan, maka ia terkena laknat dan murka Allah pada hari Kiamat (mengamalkan sila ke-4 Pancasila).
  8. Di saat menghadapi peperangan, orang-orang Yahudi turut memikul biaya (perang sebagai warga negara) bersama-sama kaum muslimin (sama dengan mengamalkan sila-5 Pancaila).
  9. Orang Yahudi dari Bani ‘Auf dipandang sebagai bagian dari kaum mukminin. Orang-orang Yahudi (yang lainnya) tetap pada agama mereka dan kaum muslimin pun tetap pada agamanya sendiri (ini tentang jaminan kebebasan beribadah sesuai dengan agama masing-masing bagi setiap warga Negara Madinah), kecuali orang yang berbuat kezaliman dan kejahatan, maka sesungguhnya ia telah membinasakan diri dan keluarganya sendiri (hal ini sama dengan mengamalkan sila ke-1 Pancasila).
  10. Orang-orang Yahudi harus memikul biayanya sendiri dan kaum muslimin harus memikul biayanya sendiri dalam melaksanakan kewajiban memberikan pertolongan secara timbal balik dalam melawan pihak lain yang memerangi salah satu pihak yang terikat dalam perjanjian itu (sama dengan mengamalkan sila ke-5 Pancasila).
  11. Jika di antara orang-orang yang terikat perjanjian ini terjadi pertentangan atau perselisihan yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakkan, maka perkaranya dikembalikan kepada Allah dan Muhammad Rasulullah (sama dengan mengamalkan sila ke-1+4 Pancasila).
  12. Setiap orang dijamin keselamatannya untuk meninggalkan atau tetap tinggal di Madinah, kecuali orang yang berbuat kezaliman dan kejahatan (mengamalkan sila ke-5 Pancasila).
  13. Sesungguhnya Allah-lah yang akan melindungi pihak yang berbuat kebajikan dan takwa (sama dengan mengamalkan sila ke-1 Pancasila).

Undang-Undang Dasar di atas merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Islam sejak awal pertumbuhannya telah tegak berdiri berdasarkan asas perundang-undangan yang sempurna. Juga menjadi bukti bahwa negara Islam sejak awal berdirinya telah ditopang oleh perangkat perundang-undangan yang dibuat oleh Rasulullah saw tersebut telah ada di Bumi sejak 1400 tahun yang lalu. Dari sini tertolaklah tuduhan orang-orang yang mengatakan bahwa Islam hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan negara dan sistem perundang-undangan. Tuduhan ini sengaja dilontarkan oleh musuh-musuh Islam dan antek-antek kolonial untuk membatasi gerak langkah Islam agar tidak lagi berperan aktif dalam masyarakat. Guna mencapai sasaran ini, bagi musuh-musuh Islam tidak ada cara lain, kecuali menjadikan Islam sebagai ritual peribadatan saja tanpa negara dan perundang-undangan, maka terciptalah negara sekuler yang memisahkan urusan agama dengan urusan negara, padahal para pejabat itu dalam mengurus negara atau berpolitik itu berada di Bumi Allah, maka jika berpolitik harus sesuai dengan hukum-hukum Allah, berpolitik yang benar dan bersih itu merupakan ibadah dan Allah akan memberikan pahala kepada politikus yang amanah, dan Rasulullah saw adalah seorang politikus dan negarawan ulung.

Perjanjian di atas menunjukkan sifat adil Rasulullah saw terhadap kaum Yahudi, tetapi perjanjian tersebut dirusak sendiri oleh orang-orang Yahudi dengan tabiatnya yang suka menipu dan berkhianat. Mereka tidak senang dengan isi Perjanjian Madinah itu karena rasa iri dan dengki yang sangat dalam di dalam hati mereka atas kemenangan kaum muslimin dalam peperangan melawan kaum musyrikin. Hati mereka terbakar oleh kedengkian dan kebencian, padahal mereka pada mulanya telah sepakat dengan isi perjanjian Madinah tersebut. Mereka melanggar perjanjian dengan beragam penipuan dan pengkhianatan. Contohnya : kaum Yahudi (Bani Israil) mengincar kelengahan kaum muslimin, mereka menyemangati kaum kafir Quraisy dan suku-suku Arab Badui untuk menyerang kaum muslimin, seperti pada waktu perang Khandaq, mereka membujuk Bani Quraidzah untuk mengkhianati perjanjian dengan Rasulullah saw, mereka membayar tukang tenung yang bernama Lubaid bin A’sham yang juga orang Yahudi untuk menenung Rasulullah saw setelah pulang dari Hudaibiyah, rencana untuk membunuh beliau saw dan macam-macam pengkhianatan lainnya. Sehingga sebagian orang-orang Yahudi tersebut diusir dari wilayah Jazirah Arab sebagai hukuman karena kesalahan mereka sendiri dan sebagian lagi mati terbunuh di dalam perang melawan kaum muslimin.

Setelah orang-orang Yahudi tidak berada di Madinah lagi, serta seluruh bangsa Arab memeluk agama Islam, dan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar yang ada di dalam Perjanjian Madinah dan dengan berpedoman kepada pasal-pasal yang termuat di dalamnya serta berpegang teguh kepada hukum-hukum yang ada di dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah saw, tegaklah Negara Islam Madinah di atas asas dan pilar yang kokoh yang membentuk masyarakat madani pertama di dunia yang “baldatun toyyibatun warabbun ghofur” (negara yang adil dan makmur serta mendapat rahmat dan ampunan dari Allah). Kemudian negara Islam ini berkembang meluas sampai ke barat (Andalusia di Spanyol, Eropa Selatan, di mana Eropa bagian yang lain masih dalam zaman kegelapan) dan ke timur (seluruh Timur Tengah dan sebagian besar Asia dan Afrika) sambil menyumbangkan peradaban dan budaya Islam yang benar berdasarkan persamaan yang didasarkan kepada fitrah manusia kepada seluruh umat manusia di dunia. Suatu peradaban dan kebudayaan Islam yang mengagumkan, yang sebelumnya tidak pernah disaksikan umat manusia sepanjang sejarah peradabannya.

Sumber  : Sirah Nabawiyah oleh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy.

01 April, 2013

MENGUAK RAHASIA AIR UNTUK PENYEMBUHAN

Allah SWT telah memberikan petunjuk kepada kita bahwa air yang diturunkan ke muka Bumi memiliki banyak manfaat untuk kehidupan yang harus kita gali lebih lanjut.
Firman Allah Qur’an surat Qaaf ayat 9 :
“Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji tanaman yang diketam (padi, gandum)”.
Air merupakan unsur penting dari tubuh kita. Kehadiran air sangat dibutuhkan dalam kegiatan metabolisme tubuh. Tanpa adanya air, maka kegiatan metabolisme tubuh akan terganggu. Plasma darah terdiri dari 90% air. Plasma darah adalah komponen terbesar dalam darah, karena lebih dari separuh darah yang ada dikepala dan tubuh kita adalah plasma darah. Dan sebagian besar plasma darah adalah air. Adapun fungsi air didalam tubuh, yakni :
  1. Sebagai pelarut/pengencer darah dan pengangkut zat gizi yang dibawa oleh Hemoglobin dan diantarkan oleh sel-sel darah merah (eritrosit) untuk diteruskan ke seluruh sel-sel tubuh dan kepala yang memerlukannya.
  2. Bersama darah, air menjadi pengatur suhu tubuh, sehingga suhu tubuh tetap normal.
  3. Sebagai pengangkut sisa-sisa metabolisme yang sudah tidak digunakan lagi oleh tubuh untuk dibuang.
  4. Mengantarkan oksigen bersama sel-sel darah merah (eristrosit) yang dibawa oleh Hemoglobin  ke seluruh sel-sel tubuh dan sel-sel otak/kepala.
  5. Sebagai pelumas untuk tulang (persendian), sehingga tidak menimbulkan cedera pada tulang.
  6. Air berfungsi untuk mengatasi tekanan darah tinggi. Dalam keadaan dehidrasi (tubuh kekurangan air kebih dari 10%), air akan diambil dari sel-sel dan darah. Ketika air yang ada didalam darah tersebut diambil, maka darah akan cenderung lebih kental karena kekurangan air, sehingga jantung akan bekerja lebih keras memompa darah. Akibatnya tubuh akan lebih beresiko terkena tekanan darah tinggi dan serangan jantung.

Agar tubuh tetap sehat, maka kita dianjurkan untuk minum 8-10 gelas air setiap hari.  bahkan untuk orang yang tinggal didaerah yang panas seperti padang pasir, kebutuhan air minum bisa lebih dari 10 gelas sehari. Begitu juga dengan orang yang bekerja ditempat dengan suhu yang panas.
Setiap hari tubuh kita mengeluarkan air rata-rata 2000 ml – 2400 ml atau setara dengan 2 – 2,4 liter. Air tersebut dibuang melalui :
·  Usus  (saat buang air besar)                           : 100   – 200   ml
·  Ginjal (saat buang air kecil)                            : 1000 – 1500 ml
·  Paru-paru (saat mengeluarkan nafas)  :  250  – 400   ml
·  Keringat                                                        :  400  – 600   ml
Total air yang dikeluarkan oleh tubuh  : 1700 – 2700 ml
Bagaimana cara mengetahui kalau tubuh kekurangan air? Tubuh akan memberitahu kepada kita apabila kekurangan air, seperti :
·   Rasa haus (kehilangan air 1 – 2%)
·   Penurunan semangat kerja (kehilangan air 4%)
·   Lemah dan lesu (kehilangan air 7%)
·   Dehidrasi (kehilangan air lebih dari 10%)
·   Kematian (kehilangan air 20%)
Secara fisik, kita bisa mengamati apabila tubuh kekurangan air, seperti :
·  Warna urin (air seni) tampak kuning lebih pekat (tanda dehidrasi)
·  Bau urin tercium lebih menyengat
·  Kulit tubuh akan tercium bau tak sedap meskipun sudah mandi
·  Bibir tampak kering disertai bau mulut tak sedap
·  Suhu tubuh terasa hangat

Ginjal adalah organ tubuh yang sangat peka apabila kekurangan air. Ginjal tidak dapat bekerja dengan baik apabila tidak mendapatkan cukup air. Ginjal membutuhkan banyak air sebelum diedarkan ke dalam darah. Ginjal melakukan penyaringan terhadap zat-zat beracun lebih dari 15 X dalam 1 Jam. Apa jadinya bila ginjal tidak mendapat cukup pasokan air? Tentu saja ginjal tidak dapat bekerja dengan sempurna. Sehingga pekerjaannya akan dilimpahkan ke hati. Jika terjadi pelimpahan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh ginjal, maka akan memberatkan kerja hati. Padahal salah satu fungsi hati tidak hanya bertugas menetralkan racun. Hati juga berfungsi melakukan metabolisme simpanan lemak untuk dijadikan energi tubuh. Maka kita harus cukup minum. Supaya darah tidak kental, ginjal bisa berkerja dengan baik, dan hati tidak berat kerjanya.
Atlit marathon membutuhkan guyuran air karena sangat bermanfaat bagi atlet peserta marathon tersebut. Karena air dapat menurunkan suhu tubuh yang mulai panas saat berlari atau saat beraktivitas. Air minum sangat diperlukan oleh atlet lari marathon untuk menggantikan cairan yang terbuang lewat keringat. Adapun cara minum yang dianjurkan, jangan langsung minum dalam jumlah banyak, cukup ½ gelas dulu. Baru beberapa saat kemudian bisa minum ½ gelas lagi.
Maka dari itu, kita tidak boleh main-main dengan air. Jika kita merasa haus, segeralah minum, agar kita terhindar dari Heat stroke (stroke karena panas) yang bisa mengakibatkan kematian. Penggunaan air untuk penyembuhan telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya :
§         “Air zam-zam tergantung dari niat orang yang meminumnya. Barangsiapa minum supaya kenyang, dia akan kenyang. Barangsiapa minum untuk menyembuhkan sakit (sebelum minum berdoa mohon disembuhkan sakitnya), dia akan sembuh”. (H,R. Ibnu Majah).
§         Aisyah ra. pernah berkata :”Rasulullah pernah membawa air zam-zam, kemudian memberitahu (kepada para sahabat). Bahwasannya Rasulullah saw membacakan doa pada air zam-zam yang ada didalam bejana (wadah) dari kulit, lalu beliau menuangkan air itu ke dalam gelas dan meminumkannya kepada orang-orang yang sakit”. H.R. Muslim.
Pengompresan pada orang yang terserang demam adalah tindakan yang cukup efektif untuk meredakan demam. Tindakan pengompresan untuk meredakan demam telah dicontohkan oleh Rasulullah saw sejak 1400 tahun yang lalu. Rasulullah saw bersabda :
“Sesungguhnya demam itu berasal dari uap api jahanam (neraka). Maka dinginkanlah dengan air”. H.R. Bukhari dan Muslim.
Air adalah mahkluk Allah, maka kita tidak boleh mencela air yang akan kita konsumsi karena bisa menyebabkan molekul-molekul didalam air yang berbentuk kristal yang sangat indah menjadi hancur, sehingga air tersebut tidak berkah lagi karena menjadi tidak berkasiat. Rasulullah saw tidak pernah mencela makanan. Karena disetiap makanan mengandung air yang kadarnya berbeda-beda.  
“Rasulullah saw sama sekali tidak pernah  mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak suka maka ia tinggalkan”. H.R. Muttafaqun ‘Alaih.
Air adalah sumber kehidupan. Air bisa digunakan untuk sarana pengobatan. Obat demam ringan terdiri dari campuran air dan madu, resep ini dari Hippocrates, dia adalah bapak kedokteran modern.

Sumber            : The Miracle oleh Heri Herdiansyah