Qur’an surat Al-Baqarah ayat
65 :
65. (Dan sesungguhnya kamu) orang-orang
Yahudi (telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antaramu pada
hari Sabath) orang-orang yang melakukan pelanggaran di hari Sabtu ini
adalah orang-orang Yahudi Aylah di tepi Laut Qalzum (Teluk Aqabah), Yordania. Allah menguji mereka dengan memunculkan
ikan dalam jumlah banyak di pantai di setiap hari larangan, kemudian mereka
membuat jebakan ikan yang bekerja pada hari Sabtu, Al-A’raaf ayat 163-166, sementara setiap hari Sabtu, orang-orang
Yahudi dilarang bekerja, tetapi hanya boleh beribadah saja seharian penuh,
karena mereka tidak mau diperintah Allah untuk shalat Jum’at, alasannya tidak
bisa atau tidak sempat dan bisanya hari
Sabtu. Padahal saat shalat Jum’at, pasokan energi positif dalam satu minggu
yang berpusat di Ka’bah sedang dalam puncak banyaknya. Energi inilah yang
menghidupkan listrik-listrik di seluruh sel-sel dan syaraf di tubuh, di kepala,
khususnya di jantung. Dan
mengapa hanya kaum pria yang diwajibkan untuk shalat Jum’at? Ini dikarenakan
pria memiliki jantung yang lebih besar dan di jantung ada aliran listrik yang
sangat rumit dan sistimatis, maka kaum pria membutuhkan lebih banyak pasokan energi
positif daripada wanita yang diperoleh dari shalatnya. Shalat ibarat kita
mengisi baterai handphone. Pada saat kita melakukan shalat Jum’at, baterai yang
diisi akan cepat penuh karena energi positifnya dalam jumlah yang paling banyak.
Sedangkan jika hari Sabtu, energi positif dari Allah tidak sebesar energi pada
hari Jum’at (lalu Kami katakan kepada mereka : “Jadilah kalian kera yang hina”)
setelah itu mereka menjadi kera selama 3 hari dan kemudian menemui kematiannya,
An-Nisaa’ ayat 47. Hal itu terjadi
pada zaman sebelum Nabi Isa as, kemudian pada zaman Nabi Isa as, Imam Besar,
para Imam Kepala, para ulama serta umat mereka yaitu sebagian besar Bani Israil
sudah tidak lagi menjalankan shalat
wajib 5 waktu seperti yang diperintahkan Allah di dalam Kitab suci Taurat Musa.
Nabi Isa as ketika masih berada di antara Bani Israil menyebut mereka sebagai
generasi kafir.
Qur’an surat An-Nahl ayat 124 :
124. (Sesungguhnya telah dijadikan) diwajibkan
melaksanakan ibadah pada (hari Sabath atas orang-orang) Bani
Israil (yang memperselisihkannya) yaitu ketika Allah Swt memerintahkan
Nabi Musa as untuk menyuruh umat beliau as melaksanakan shalat Jum’at, akan
tetapi mereka berkata : “Kami tidak menghendakinya.” Lalu mereka memilih hari
Sabtu
(Sabath) sebagai hari untuk melaksanakan ibadah wajib, maka Allah
memerintahkan mereka harus melaksanakan ibadah wajib dan sunat pada hari Sabtu
seharian penuh dan dilarang bekerja selama beribadah (Dan sesungguhnya Tuhanmu
benar-benar akan memberi keputusan di antara mereka di hari Kiamat terhadap apa
yang telah mereka perselisihkan itu) kelak Allah Swt akan memberi
pahala kepada orang-orang yang taat dan akan mengazab orang-orang yang durhaka karena
tidak melaksanakan ibadah hari Sabtu tersebut.
PERINTAH SHALAT JUM’AT
Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9-10 :
9. (Wahai orang-orang beriman, apabila telah diseru untuk melaksanakan
shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah) shalat (dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika
kamu mengetahui) manfaatnya secara jasmani dan rohani.
10. (Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka
Bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya
kamu beruntung).
Rasulullah saw
bersabda :
“Matahari tidak terbit dan tidak terbenam pada hari yang lebih utama dari
hari Jum’at. Dan setiap binatang terperanjat pada hari Jum’at, kecuali golongan
jin dan manusia. Dan tiap-tiap pintu masjid ada 2 malaikat yang menuliskan amal
manusia, orang yang pertama datang untuk shalat Jum’at, maka dia (dicatat) seperti berkurban unta, kemudian yang ke-2
seperti berkurban sapi, yang datang ke-3 seperti berkurban kambing dan yang
ke-4 datang seperti berkurban ayam dan yang datang terakhir seperti berkurban
dengan telur dan jika imam telah berdiri dan berkhotbah, maka dilipatkanlah
lembaran (catatan amal manusia) itu (sehingga jika ada orang yang datang ke masjid pada saat imam
telah berdiri untuk berkhotbah, maka dia tidak dicatat berkurban apa-apa).”
Hadits riwayat Al-A’la meriwayatkan dari Abdurrahman dari Abu Hurairah.
Rasulullah saw bersabda :
“Orang yang meninggalkan 3x (shalat) Jum’at dengan meremehkan, maka hatinya akan dihalangi mengerjakan
kebaikan oleh Allah.”
Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa-i.
Rasulullah saw bersabda :
Orang yang meningglkan 3x shalat Jum’at tanpa uzur, maka akan ditulis (di
buku catatan amalnya) sebagai orang
munafik.” Hadits
riwayat Thabrani dari Usamah bin Zaid beliau putra Zaid bin Haritsah.
Hukum shalat
Jum’at :
·
Shalat Jum’at itu fardlu ‘ain (wajib) bagi kaum pria dewasa, Islam, merdeka dan tidak dalam
perjalanan.
·
Kaum wanita, anak-anak, orang
sakit, hamba sahaya dan orang yang dalam perjalanan tidak wajib shalat Jum’at.
·
Diwajibkan mandi untuk orang
yang menyengat bau badannya karena aktivitasnya berat atau bau badan dan
keringatnya bermasalah sehingga mengganggu malaikat dan jamaah yang lain.
Sumber : Al-Qur’an, Hadits dan
berbagai sumber.