Qur’an surat Al-Baqarah ayat 168 dan
172-173 :
168.
(Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal
lagi baik dari apa-apa yang terdapat di muka Bumi dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia menjadi musuh yang nyata bagimu).
172.
(Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di
antara makanan yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah
kepada Allah, jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya menyembah).
173.
(“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan bagimu
bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika menyembelihnya disebut nama
selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa) memakannya (sedangkan
ia tidak menginginkannya dan ia tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa
baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”).
Qur’an surat Al-Maaidah ayat 3-5,
90 dan 96 :
3.
(Diharamkan bagimu) memakan (bangkai,
darah) yang mengalir (daging babi dan binatang yang disembelih
bukan karena Allah, yang) mati (tercekik, yang) mati (dipukul,
yang) mati karena (jatuh, yang) mati (ditanduk
dan yang diterkam binatang buas kecuali yang sempat kamu sembelih) sebelum
binatang itu mati (dan yang disembelih untuk berhala. Dan) diharamkan
pula
(mengundi nasib dengan anak panah) karena (itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus
asa untuk) mengalahkan (agamamu, sebab itu janganlah kamu takut
kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu
untukmu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Kuridhai Islam
sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa) memakan makanan yang
diharamkan dan tidak melampaui batas memakannya hanya sekedarnya saja (karena
kelaparan bukan karena ingin berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang).
4.
(Mereka
menanyakan kepadamu) wahai Muhammad (Apakah yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah : ”Yang dihalalkan
bagimu) adalah makanan (yang baik-baik) halal, bergizi dan
tidak membahayakan kesehatan tubuh (dan) hasil buruan yang ditangkap
(oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu) seperti
anjing dan burung elang yang telah terbiasa kamu lepas
untuk berburu (yang kamu latih mereka itu menurut apa yang telah diajarkan Allah
kepadamu) tentang bagaimana caranya berburu dengan menggunakan binatang
pemburu (Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu) yang tidak
dimakan sedikit pun oleh binatang pemburu tersebut karena binatang buruan
yang ditangkap oleh binatang pemburu itu semata-mata untukmu, tetapi jika binatang
hasil buruan itu dimakan oleh binatang pemburu, maka binatang itu haram
dimakan, hukum ini sama dengan yang ada dalam Kitab Taurat pada PL. Kitab
Keluaran pasal 22 ayat 31 (dan sebutlah nama Allah atasnya) waktu
melepaskannya (dan bertakwalah kepada Allah) dengan menjalankan
perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya (Sesungguhnya Allah amat cepat
perhitungan-Nya) jika kamu melanggar hukum-hukum yang
telah ditetapkan oleh Allah.
5.
(Pada
hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Dan makanan-makanan orang-orang
yang diberi Alkitab) yaitu makanan-makanan yang dimakan (dikonsumsi) oleh *orang-orang yang
beragama Yahudi dan Nasrani Unitarian (halal bagi kamu) bukan
makanan-makanan orang-orang yang beragama Nasrani Trinitas Kristen Protestan
dan Kristen Katolik Roma yang tidak semuanya halal untuk dimakan umat Islam (dan
makananmu) yang kamu sajikan kepada mereka (halal pula bagi mereka....). *Apabila kita bertamu ke rumah orang-orang
yang beragama Yahudi atau bangsa Israel lalu mereka menghidangkan daging atau
makanan yang berbahan daging, tetapi mereka tidak ikut (tidak mau) memakannya,
maka jangan memakan daging yang didihidangkan kepada kita tersebut, kemungkinan
daging yang dihidangkan kepada kita itu adalah dari hewan yang telah menjadi
bangkai. Dan apabila membeli daging yang dijual oleh orang-orang Israel, harus
yang berlabel ”kosher”, jika tidak berlabel kosher kemungkinan daging yang
dijual oleh mereka itu adalah dari hewan yang telah menjadi bangkai pula. Hal
itu mereka lakukan karena mereka berpedoman pada Kitab Ulangan pasal 14 ayat 21
yang ditulis oleh para pemuka agama dan rabbi-rabbi (alim ulama) Bani Israil
yang sesat dan menyesatkan.
Alkitab Perjanjian Lama, Kitab
Ulangan pasal 14 ayat 21 :
14:21: Janganlah kamu memakan bangkai apa pun, tetapi boleh kau berikan
kepada pendatang yang di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kau jual
kepada orang (bangsa) asing (selain orang-orang Israel), sebab engkaulah umat yang kudus (suci) bagi TUHAN, Allahmu (karena mereka
yakin bangsa Israel adalah umat yang disucikan oleh Allah walaupun mereka berbuat
dosa-dosa, mereka tetap yakin pasti akan masuk Surga, maka para pemuka agama
dan alim ulama bangsa Israel menghalalkan bagi diri mereka dan umat mereka
memakan rezeki haram dari hasil menjual barang haram, sehingga bangsa Israel
yang kafir dan fasik itu banyak memakan barang yang haram, Al-Maaidah ayat 42 dan 62-63). Janganlah kau masak anak kambing dalam
air susu induknya.
90.
(Wahai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar) minuman keras (berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan).
96. (Dihalalkan bagimu binatang buruan laut) air (dan makanan yang berasal dari laut sebagai
makanan yang lezat bagimu dan bagi orang-orang yang berpergian. Dan diharamkan
atasmu) menangkap (binatang buruan darat, selama kamu dalam
keadaan ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya
kamu kembali).
Qur’an surat Al-An’aam 118, 121 dan 145 :
118. (Maka
makanlah binatang-binatang yang halal yang disebut nama Allah atasnya) ketika
menyembelihnya (jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya).
121. (Dan
janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah) ketika
menyembelihnya (Sesungguhnya) memakan binatang-binatang yang haram itu
(adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada teman-temannya
agar mereka membantah kamu) dalam masalah menghalalkan bangkai (dan
jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang
musyrik).
145. (Katakanlah)
Muhammad (: ”Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku) tentang
sesuatu (yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali jika yang
dimakan itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi karena
sesungguhnya semua itu kotor) banyak penyakitnya (atau binatang yang disembelih
atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa) memakannya
karena darurat, karena jika tidak makan, akan meninggal akibat kelaparan
(sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka
sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha penyayang”).
Qur’an surat An-Nahl ayat 115 :
115. (“Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagi kalian) memakan (bangkai, darah, daging babi dan
apa) saja binatang (yang disembelih dengan menyebut nama
selain Allah, tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak
menganiaya) karena sangat terpaksa atau sangat terdesak (dan
tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang”).
Qur’an surat Al-Mu’minuun ayat 51 :
51.
Allah Ta’aalaa berfirman : (“Wahai rasul-rasul, makanlah
dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang
kalian kerjakan”).
Qur’an surat ‘Abasa ayat 24 :
24.
(“Maka
hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya”).
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw
bersabda :
“Sesungguhnya Allah Swt adalah Dzat Yang
Maha Baik, tidak mau menerima kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan
orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada para rasul. Allah
Ta’aalaa berfirman : “Wahai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik
dan kerjakanlah amal yang saleh.” Allah Swt berfirman : ”Wahai orang-orang yang
beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kamu
sekalian....” Hadits riwayat Muslim.
Qur’an surat Ali-‘Imran ayat 93-94 :
93. Ketika orang-orang
Yahudi Madinah mengatakan kepada Rasulullah saw : “Anda mengakui diri Anda
dalam agama Ibrahim, padahal ia tidak memakan daging unta dan susunya,” maka
turunlah ayat :
(Semua
makanan) yang dihalalkan untuk dikonsumsi oleh umat Islam itu (halal
bagi Bani Israil) karena pada masa Nabi Ya’qub as dan Nabi Yusuf as
dan keturunan mereka dahulu adalah kaum muslimin (Islam) juga, Al-Baqarah ayat 132-133 dan Yuusuf ayat 101 (melainkan) kecuali (makanan yang diharamkan oleh Israil) Nabi
Ya'qub as, yaitu unta yang menderita penyakit pada urat nadinya, lalu beliau as
bernadzar, jika hewan itu sembuh, tidak akan memakannya, maka unta diharamkan (untuk
dirinya) dan keturunan beliau as yaitu Bani Israil, Kitab Imamat pasal 11 ayat 4, hal itu
terjadi (sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah) Muhammad kepada
orang-orang yang beragama Yahudi itu dan umumnya orang-orang yang menganut
agama Yahudi itu adalah Bani Israil (: “Ambillah Taurat lalu bacalah, jika kamu
orang-orang yang benar”) setelah mereka mendengar ayat tersebut, mereka
kebingungan dan tidak pernah mengemukakan Kitab Taurat lagi kepada Rasulullah
saw, maka Allah berfirman pada ayat berikutnya :
94.
(Maka barangsiapa yang mengada-adakan dusta
terhadap Allah sesudah itu) setelah terbukti bahwa unta diharamkan pada
masa Nabi Ya’qub as bukan pada masa Nabi Ibrahim as (merekalah orang-orang yang zhalim).
Alkitab Perjanjian Lama, Kitab Imamat pasal 11 ayat 3-4 dan Kitab Ulangan pasal 14 ayat 4-5 :
11:3 : setiap binatang (mamalia)
yang berkuku (kaki) belah, yaitu
yang kukunya bersela panjang dan yang memamah biak (yang matinya dengan
disembelih dan dimasak secara kosher) boleh
kamu makan (hewan memamah biak adalah pemakan tumbuhan (herbivora) seperti
: domba, kambing, kerbau, pelanduk (kancil), gnu, antelop, bison, rusa, kijang,
jerapah, llama, alpaka, unta, banteng dan sapi (orang-orang yang beragama
Yahudi dihalalkan memakan daging sapi, tetapi diharamkan memakan daging yang dicampur
dengan susu dan produk turunannya).
11:4 : Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak
atau dari yang berkuku belah (yaitu)
unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah (genap), haram itu bagimu (hal itu tidak
benar, karena unta adalah hewan yang berkuku belah dan kukunya bersela
panjang, tetapi alasan yang sebenarnya mengapa Bani Israil diharamkan memakan
daging unta dan susunya adalah karena Nabi Ya’qub as mengharamkan untuk dirinya
dan keturunan beliau as jika unta yang sakit tersebut sembuh dari sakitnya,
lihat Tafsir Jalalain surat Ali-‘Imran ayat 93).
14:4 : Inilah binatang-binatang berkaki empat yang boleh kamu makan :
Lembu (sapi), domba dan kambing.
14:5 : rusa, kijang, rusa dandi,
kambing hutan, kijang gunung, lembu hutan (banteng)
dan domba hutan.
Bani Israil pada masa Nabi Musa as dan Nabi Harun
as itu durhaka kepada Allah dan rasul-rasul-Nya yang menyebabkan makanan yang dihalalkan
bagi mereka dikurangi. Allah turunkan perintah tentang makanan yang diharamkan dalam
Kitab Taurat, padahal sebelum Taurat diturunkan, makanan tersebut dihalalkan
bagi mereka. Maka Bani Israil hanya dihalalkan memakan hewan air yang bersirip
dan bersisik saja, Imamat 11:9 dan
masih tetap dihalalkan memakan hewan berkuku jenis unggas yang tidak berparuh
tajam dan melengkung, belalang, Imamat
11:21-22 dan mamalia memamah biak, Imamat
11:2-3 yang tidak bertaring, tidak buas dan bukan pemakan bangkai, kecuali, unta, Imamat 11:4, pelanduk, Imamat 11:5, kelinci, Imamat 11:6 dan babi, Imamat 11:7-8 diharamkan bagi Bani
Israil dan diharamkan memakan hewan air yang tidak bersirip dan bersisik, sehingga :
Sudah tidak diperbolehkan
lagi memakan hewan air
jenis crustacea (ketam, udang, lobster, kepiting, rajungan dsb), mollusca
tidak beracun (siput air tawar + laut, keong, sotong, cumi, gurita,
kerang, remis, tiram dsb), polychaeta (cacing air tawar + laut,
ubur-ubur, anemone dsb), actinopterygii (belut air tawar +
laut, patin, baung, sembilang, lele, layur, teri, kuda laut dsb), porifera
(spons air tawar + laut), echinodermata (bintang laut,
teripang, bulu babi dsb), mammalia air (paus, lumba-lumba,
pesut, dugong dsb) dan reptile air (terrapin, labi-labi, penyu
dsb), Imamat 11:10.
MENGAPA ORANG-ORANG YAHUDI SETELAH
KITAB SUCI TAURAT MUSA AS DITURUNKAN DAN SEBELUM KITAB SUCI INJIL ISA AS
DITURUNKAN, MEREKA HANYA DIPERBOLEHKAN MEMAKAN IKAN YANG BERSIRIP DAN
BERSISIK SAJA :
Pada masa Nabi Daud as, makanan yang dihalalkan untuk orang-orang Israel
dikurangi lagi, disebabkan dosa-dosa mereka, sehingga sudah tidak diperbolehkan lagi memakan segala hewan yang
berkuku walaupun tidak berkuku dan berparuh tajam melengkung, tidak bertaring,
tidak buas dan bukan pemakan bangkai dan kotoran yang tertulis dalam Kitab
Zabur.
Qur’an surat Al-Baqarah ayat 61
:
61.
(....Lalu
mereka) Bani Israil
(ditimpakan kenistaan) kehinaan (dan kemiskinan dan mereka kembali mendapat
kemurkaan dari Allah, yang demikian itu) terjadi (disebabkan mereka mengingkari ayat-ayat
Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu
disebabkan mereka selalu berbuat durhaka) kepada Allah dan
rasul-rasul-Nya (dan melampaui batas)
dalam berbuat dosa-dosa.
Qur’an surat Ali-‘Imran ayat 112
:
112.
(Mereka)
Bani Israil
(ditimpa kehinaan di mana pun mereka berada) sebagai azab dari Allah
(kecuali jika mereka berpegang pada tali) agama (Allah) yaitu memeluk
Islam
(dan tali) perjanjian (dengan manusia dan mereka kembali mendapat
kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan) derajat di sisi
Allah. Pada zaman dahulu berulang kali Bani Israil dikalahkan dan dijajah oleh
bangsa-bangsa asing, sebagian penjajah itu membuang Bani Israil ke
negeri-negeri asing untuk dijadikan budak dan tahanan. Dan sejak zaman
Rasulullah saw hingga sekarang, kaum muslimin memandang rendah Bani Israil
disebabkan kejahatan (dosa-dosa) yang telah diperbuat oleh tangan mereka
sendiri (Yang demikian itu) terjadi (disebabkan mereka kafir pada ayat-ayat
Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu
disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas) dalam berbuat dosa-dosa
(kerusakan) di muka Bumi.
Qur’an surat Al-Maaidah ayat 32, 42,
62-63 dan 78-79 :
32.
(...dan
sesungguhnya telah datang kepada mereka) Bani Israil (rasul-rasul Kami membawa
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka setelah itu)
setelah diutusnya rasul-rasul-Nya, tetap (melampaui batas dalam berbuat
kerusakan di muka Bumi).
42. (Mereka) orang-orang Yahudi – Israel itu adalah
(orang-orang yang gemar mendengar berita-berita bohong) dari
rabbi-rabbi (alim ulama) mereka, Al-Maaidah
ayat 41 (dan banyak memakan) barang (yang
haram….).
62.
(Dan
akan kamu lihat banyak di antara mereka) orang-orang Israel yang kafir dan fasik itu
(bersegera) cepat terlihat dalam (berbuat dosa) seperti
menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, berdusta dan sebagainya (dan
permusuhan dan) banyak (memakan barang yang haram) mereka
memakan rezeki haram dari hasil menjual barang haram, memakan harta orang lain
dengan cara yang batil, seperti dari uang riba, renten, suap, korupsi, menipu
dan sebagainya, At-Taubah ayat 34 (Sungguh, sangat buruk apa yang mereka
kerjakan) yaitu perbuatan-perbuatan orang-orang Israel yang kafir dan
fasik itu.
63.
(Mengapa
orang-orang alim dan para pendeta mereka) rabbi-rabbi dan para Imam Bani Israil
(tidak melarang) diri mereka dan umat (mereka mengucapkan) kata-kata
yang mengandung perbuatan (dosa dan memakan barang yang haram?) dari
hasil memakan harta orang dengan cara yang batil, yaitu riba, renten (karena
berpedoman pada Kitab Ulangan pasal
23 ayat 19-20), suap, korupsi, menipu dan menghalalkan bagi diri mereka dan
umat mereka memakan rezeki haram dari hasil menjual barang haram (karena
berpedoman pada Kitab Ulangan pasal 14 ayat 21) dan sebagainya, mereka tidak
melarang umat mereka berbuat dosa bahkan mereka juga melakukan perbuatan seperti
yang dilakukan oleh umat mereka (Sungguh sangat buruk apa yang mereka
perbuat itu).
78.
(Telah
dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Daud) Nabi Daud as (dan Isa putra Maryam. Yang
demikian itu disebabkan mereka durhaka) kepada Allah dan
rasul-rasul-Nya dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya maka sungguh ia
telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata, Al-Ahzab ayat 36 (dan) mereka juga (melampaui
batas) dalam berbuat dosa-dosa dengan melanggar syariat-syariat Allah
yang tertulis dalam Kitab Taurat, Zabur dan kitab-kitab nabi-nabi Bani Israil,
seperti : mereka kafir karena melupakan dan tidak menyembah Allah lagi dan
telah menjadi bangsa penyembah berhala-berhala, mengubah-ubah ayat-ayat Allah
dari tempat-tempatnya, membuat beberapa ayat dan kisah dusta yang memfitnah
Allah, nabi-nabi Bani Israil, istri-istri mereka dan anak-anak mereka yang
ditulis dalam Taurat Yahudi, di tengah-tengah kehidupan sehari-hari masyarakat
Bani Israil yang sebagian besar itu adalah orang-orang kafir, merajalela praktek
riba, renten, perdukunan dan perbuatan syirik lainnya, bersumpah (bersaksi)
palsu, penipuan, ketidakjujuran, perzinaan, pelacuran, kejahatan (kezhaliman),
kekejaman (kekerasan), keserakahan (rakus akan harta dunia), ketidakadilan,
pemerasan, mengorbankan anak-anaknya sendiri untuk korban bakaran utuh yang
dipersembahkan kepada berhala-berhala yang menjadi ‘tuhan-tuhan’ mereka, para
penguasanya menindas dengan menjadikan bangsanya sendiri sebagai budak dan para
penguasanya membunuh orang-orang saleh dan bijak yang tidak bersalah yang
menyuruh manusia berbuat adil, Ali-’Imran
ayat 21 dan Kitab 2 Raja-raja pasal 24 ayat 4 dan perbuatan dosa-dosa yang melampaui
batas lainnya. Allah telah mengutus rasul-rasul, tetapi setiap datang kepada
mereka seorang rasul Allah dengan membawa ajaran yang tidak diingini oleh hawa
nafsu mereka, lalu mereka menyombongkan diri tidak mau taat, durhaka,
menganiaya, menghina, memperolok-olok nabi-nabi-Nya, sebagian nabi-nabi-Nya
mereka dustakan, dipenjara dan sebagian lagi mereka bunuh (Bani Israil membunuh
lebih dari 10 ribu nabi-nabi Allah), Al-Baqarah
ayat 61, 87, 91, Ali-‘Imran ayat 112, An-Nisaa’ ayat 155 dan Al-Maaidah ayat 70. Mendustakan dan
bersekongkol untuk membunuh Nabi Isa as, Ali-‘Imran
ayat 54-55 dan An-Nisaa’ ayat 156,
rencana pembunuhan terhadap Nabi Yeremia as yang gagal karena dilindungi oleh
Ahikam bin Safan, anak sekretaris Kerajaan Yehuda yaitu Safan bin Azalya, maka
selamatlah nyawa Nabi Yeremia as, Kitab
Yeremia pasal 26:24 dan pembunuhan terhadap Nabi Isa as yang juga gagal
karena diselamatkan oleh Allah dengan mengutus 4 malaikat-Nya untuk mengambil
Nabi Isa as dari tempat persembunyian lalu dibawa naik meninggalkan Bumi ini ke
Langit dan menempatkan beliau as di Langit ke-3 dengan kawalan rombongon besar
malaikat-malaikat yang selalu bertasbih kepada Allah sampai mendekati akhir
zaman nanti, sehingga selamatlah Nabi Isa as dari orang-orang kafir, zhalim
dan fasik itu dan juga dari bahaya-bahaya yang lain, An-Nisaa’ ayat 157-158. Bani Israil yang kafir memfitnah Malaikat
Jibril as yang mengiringi ke mana saja Nabi Isa as pergi, terutama ketika mendampingi
beliau as berdakwah, Al-Baqarah ayat 87,
253 dan Al-Maaidah ayat 110 sebagai setan yang ada di belakang Nabi
Isa as yang memberitahukan semua informasi kepada beliau as.
79. (Mereka) para tokoh (pemuka) agama, para alim ulama dan
para Imam mereka yang zhalim, munafik dan tidak takut kepada Allah
(satu sama lain tidak pernah melarang dari tindakan mungkar yang biasa mereka
perbuat) mereka satu sama
lain tidak melarang mengucapkan perkataan dusta dan memakan rezeki yang haram
dari hasil menjual barang haram, mereka (termasuk umat mereka) menjalankan praktek riba dengan bunga sangat
tinggi, bahkan renten dengan bunga pinjamannya berbunga jika orang yang
berhutang tidak bisa membayar hutangnya, hal itu mereka lakukan kepada bangsa
lain selain Bani Israil, padahal Allah mengharamkannya dalam Kitab Keluaran pasal 22 ayat 25. Mereka
korupsi hewan kurban dan memakan harta orang-orang miskin dengan menipu umat
mereka, yaitu mewajibkan petani-petani miskin itu membayar zakat maal 10% dari
hasil panennya yang tidak mencapai nisab, padahal para alim ulama itu tidak mau
membayar zakat, korupsi, menerima suap dan sebagainya. Kaum pendetanya (para Imam) lalai dalam beribadah kepada Allah
(mereka tidak bertakwa) dan rakus dengan harta dunia, kaum Literati
mengkhotbahkan ajaran-ajaran agama yang tidak bermakna dan meninggalkan (tidak
menjalankan) hukum-hukum Allah dan para alim ulamanya membuat hukum Allah
menjadi tidak mempunyai pengaruh apa-apa dalam tradisi masyarakat Israel.
Kebanyakan Ahli Kitab bersegera membuat dosa dan permusuhan dan memakan rezeki
haram dan perbuatan dosa-dosa yang melampaui batas lainnya. Bahkan sebagian besar
dari orang-orang alim ulama Yahudi - Israel dan rahib-rahib Nasrani benar-benar
memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi
(menyesatkan) manusia dari jalan Allah, Al-Maaidah
ayat 62-63 dan At-Taubah ayat 34 (Sungguh sangat buruk apa yang selalu
mereka perbuat) itu.
Qur’an surat Al-An’aam ayat 146 :
146.
(Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami
haramkan segala binatang yang berkuku) dari semua hewan jenis mamalia/menyusui
(seperti : sapi, domba, kambing, kerbau, banteng yang dahulunya dihalalkan bagi
Bani Israil sebelum Allah menurunkan Kitab Zabur yang dibawa Nabi Daud as), insecta/serangga
(termasuk belalang yang dahulu dihalalkan), aves/unggas (termasuk ayam, kalkun,
bebek dan sejenisnya yang dahulu dihalalkan) dan tetap diharamkan memakan hewan
jenis reptil dan amfibi (dan dari sapi dan domba, Kami haramkan
atas mereka lemak dari kedua binatang itu) sejak Taurat diturunkan, Kitab Imamat pasal 7 ayat 23-24 (kecuali) dihalalkan memakan (lemak
yang melekat di punggung keduanya atau) yang melekat (di
perut besar atau yang bercampur dengan tulang) tetapi setelah Allah
menurunkan Kitab Zabur yang dibawa Nabi Daud as, maka sapi dan domba beserta semua
bagian lemaknya diharamkan untuk dimakan Bani Israil dan baru dihalalkan lagi
untuk dimakan mereka (berlaku kembali hukum tentang makanan dan minuman dalam Kitab
Imamat pasal 7 ayat 23-24) setelah Allah menurunkan Kitab Injil yang dibawa
Nabi Isa as, Qur’an surat Ali-‘Imran
ayat 50 (Demikianlah Kami hukum mereka
atas kedurhakaan mereka) kepada Allah dan rasul-rasul-Nya (dan
sesungguhnya Kami adalah Maha Benar).
Alkitab Perjanjian
Lama, Kitab Imamat pasal 11:2-3, Kitab
Ulangan pasal 14:3-6 dan Imamat pasal
7:23 :
11:2 :Katakanlah kepada orang Israel, begini : “Inilah binatang-binatang yang boleh
(halal) kamu makan dari segala binatang berkaki empat (mamalia yang bukan hewan buas dan penerkam) yang ada
di atas Bumi,
11:3 : setiap binatang
yang berkuku belah, yaitu yang
kukunya bersela panjang (tidak tajam melengkung dan tidak bertaring) dan yang memamah biak boleh
kamu makan (kecuali unta dan pelanduk tetap diharamkan bagi Bani Israil,
Imamat pasal 11:4-5 dan Ulangan pasal 14:7).”
7:23 : Katakanlah kepada orang Israel : “Segala lemak dari lembu
(sapi), domba ataupun kambing janganlah
kamu makan.” Padahal dalam surat Al-An’aam
ayat 146 Allah hanya mengharamkan lemak sapi dan domba saja bagi Bani
Israil, itu pun tidak mengharamkan semua lemak dari keduanya, hanya sebagian
besar lemak keduanya dan masih ada lemak yang dihalalkan untuk dimakan mereka
yaitu lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang melekat di perut besar
atau yang bercampur dengan tulang, baik yang di luar maupun di dalam
tulang (sum-sum) dari kedua binatang tersebut.
Qur’an surat Al-An’aam ayat 145
dan 150 :
145.
(Katakanlah) Muhammad (:
“Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku) tentang
sesuatu (yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali jika yang
dimakan itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi karena
sesungguhnya semua itu kotor) mengandung banyak penyakit (atau
binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam
keadaan terpaksa, sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui
batas) ketika memakannya (maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang”).
150.
(Katakanlah) Muhammad kepada
orang-orang Yahudi itu (: “Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang
dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan) makanan yang
kamu haramkan (ini.” Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula
menjadi saksi bersama mereka dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman
kepada kehidupan akhirat, sedangkan mereka mempersekutukan Tuhan mereka).
Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 160-161 :
160. (Maka
disebabkan kezhaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan
yang baik-baik yang dihalalkan bagi mereka dahulu) sehingga sudah tidak diperbolehkan lagi memakan
hewan berkuku jenis unggas, belalang dan mamalia memamah biak walaupun hewan tersebut tidak
berkuku dan berparuh tajam melengkung, tidak bertaring, tidak buas (bukan hewan
pemakan bangkai atau daging = karnivora). Orang-orang Yahudi hanya diperbolehkan memakan ikan yang
bersirip dan bersisik saja (juga) disebabkan (karena
mereka banyak menghalangi) menyesatkan orang (dari jalan Allah) dan
mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus, Al-Maaidah ayat 77, para tokoh agama, para alim ulama dan Bani
Israil menyelewengkan ajaran agama dengan mengubah perkataan-perkataan Allah dalam
Kitab Taurat, Zabur dan Nubuat nabi-nabi mereka dari tempat-tempatnya, Al-Baqarah ayat 75, 79, Al-Maaidah ayat 13, 41 dan An-Nisaa’ ayat 46 yang disesuaikan
dengan hawa nafsu dan tradisi-tradisi mereka, sehingga kebanyakan orang Israel menjauh
dari jalan Tuhan dan menjadi hamba dari patung-patung daging (manusia) karena
orang-orang awam Bani Israil yang sederhana dan buta huruf tersebut, Al-Baqarah ayat 78, menganggap para
tokoh agama dan alim ulama (kaum Farisi) mereka sebagai manusia-manusia suci,
maka umat mereka menaati kata-kata mereka dan mencontoh (mengikuti) apa yang
mereka lihat dari perbuatan dan tindakan para tokoh agama dan alim ulama mereka
yang kafir, palsu, munafik, durhaka dan menyombongkan diri tidak mau mengikuti
ajaran rasul-rasul Allah, At-Taubah ayat
31.
Dari Adi bin Hatim, Rasulullah saw menjawab dengan sabdanya :
“Meski mereka (kaum Yahudi dan Nasrani) tidak menyembah (rukuk dan sujud), tetapi mereka menaati dan mengikuti para tokoh agama dan rahib mereka,
yang menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang
dihalalkan. Itu adalah esensi (makna) penghambaan (penyembahan).” Hadits riwayat Ahmad.
161. (Dan
disebabkan mereka memakan riba) menjalankan praktek riba dengan bunga
tinggi, bahkan renten dengan bunga berbunga kepada bangsa lain selain Bani
Israil tetapi tidak memakan riba kepada bangsanya sendiri karena berpedoman
pada PL. Kitab Ulangan pasal 23 ayat 19-20, yaitu ayat-ayat tulisannya para ulama palsu
Yahudi - Israel yang sesat dan menyesatkan (padahal mereka telah dilarang daripadanya)
untuk mengambil bunga pinjaman (riba), PL. Kitab Keluaran pasal 22
ayat 25 (dan) karena mereka (memakan
harta orang dengan jalan yang batil) At-Taubah ayat 34, perbuatan batil sebagian besar para alim ulama Yahudi – Israel
ini telah terjadi sebelum masa Nabi Isa as, pada masa Nabi Isa as dan setelah
masa Nabi Isa as sampai masa Rasulullah saw. Para Literati dan alim ulama Israel
mengambil zakat maal 10% dari hasil panen tanaman orang-orang miskin yang tidak
mencapai nisab dengan dalih untuk disedekahkan kepada Allah, mereka menyuruh bangsanya
sendiri yaitu Bani Israil, walaupun tahu mereka adalah orang-orang miskin,
tetapi diwajibkan untuk tetap menyedekahkan hartanya yang sedikit itu yang
seharusnya mereka pergunakan untuk menafkahi ayah-ayah mereka sehingga
ayah-ayah mereka menderita karenanya. Para alim ulama Israel itu tidak mau menyedekahkan
harta mereka (tidak mau menunaikan/membayar zakat), tetapi menyuruh orang-orang
miskin dari umat mereka untuk menyedekahkan uangnya (mewajibkan menunaikan zakat)
yang telah membebani orang-orang lain dengan beban berat yang tidak sanggup
mereka pikul, tetapi para alim ulama palsu itu tetap tidak ingin mengurangi
bebannya orang-orang miskin itu sedikit pun. Padahal hasil sedekahnya
orang-orang miskin itu bukan untuk Allah, tetapi hanya untuk mengisi pundi-pundinya
kaum Literati (Ahli Taurat atau kyainya Bani Israil yang memberikan ceramah
agama kepada umat mereka) dan alim ulama palsu dan munafik tersebut. Para alim ulama
palsu Israel itu menunjukkan jalan yang lurus dan terang kepada orang-orang
lain, tetapi untuk diri mereka sendiri tidak mau menempuhnya, mereka menipu dan
menzhalimi umat mereka, Injil Barnabas
halaman 57-58. Allah tidak akan meminta harta-harta manusia semuanya, Muhammad ayat 36, melainkan hanya zakat
yang diwajibkan bagi orang-orang yang mampu untuk diberikan kepada yang berhak
menerima (perintah untuk membayar zakat di dalam Al-Qur’an ada 82 kali), dan bukan
meminta (mewajibkan) zakat kepada orang-orang fakir dan miskin karena mereka
tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Allah tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari manusia dan Allah tidak
menghendaki supaya mereka memberi Allah makan. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha
Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh, Thaahaa ayat 132 dan Adz-Dzariyaat
ayat 57-58. Allah hanya menyuruh untuk menafkahkan sebagian harta mereka (bagi
orang mampu) di jalan Allah berupa zakat, infaq dan sedekah, maka di antara
manusia ada yang kikir dan siapa yang kikir sesungguhnya ia kikir untuk
kemudharatan dirinya sendiri. Lagi pula Allah Maha Kaya tidak membutuhkan harta-harta
hamba-hamba-Nya, Al-Baqarah ayat 267,
Ali-‘Imran ayat 97, An-Nisaa’ ayat 131, Ibrahim ayat 8, Al-‘Ankabuut ayat 6,
Muhammad ayat 38, Al-Hadiid ayat 24 dan
Al-Mumtahanah ayat 6, karena yang sampai ke sisi Allah adalah ketakwaan
hamba-hamba-Nya, Al-Hajj ayat 37 (dan telah Kami sediakan untuk orang-orang
kafir itu siksa yang pedih) yaitu dengan dimasukkan mereka ke dalam Neraka
Jahannam.
Qur’an surat An-Nahl ayat 118 :
118. (Dan
terhadap orang-orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu
kepadamu) dalam Qur’an surat Al-An’aam
ayat 146 (dan Kami tidak menganiaya
mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri) karena
melakukan perbuatan dosa-dosa yang diceritakan dalam Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 160-161.
Lalu Allah menurunkan berkah dan
rahmat-Nya melalui Nabi Isa as kepada Bani Israil khususnya dari suku Yahuda
yang jumlah penduduknya lebih banyak di antara 12 suku Bani Israil lainnya
dengan diturunkan Kitab suci Injil, di mana Allah berfirman untuk menghalalkan lagi
makanan yang sebelumnya diharamkan akibat dosa-dosa mereka dan pendahulu mereka.
Qur’an surat Ali-‘Imran ayat 50 :
50.
(Dan) diutusnya aku (Nabi Isa as) kepadamu
(Bani Israil) sebagai rasul Allah (yang membenarkan) Kitab suci
(Taurat yang datang sebelumku dan untuk menghalalkan bagimu sebagian) binatang
berkuku (dari yang telah diharamkan atasmu) dahulu, yaitu sebelumnya
segala binatang yang berkuku diharamkan bagi Bani Israil, Al-An’aam ayat 146 dan berlaku
kembali hukum fiqh halal dan haram bab makanan dalam hukum Taurat (Alkitab Perjanjian
Lama) Kitab Imamat pasal 11 ayat 1-47 dan Kitab Ulangan pasal 3-6, 11, 20 maka sudah diperbolehkan lagi memakan
hewan jenis unggas yang tidak
berkuku dan berparuh tajam melengkung (bukan hewan penerkam), bukan pemakan
bangkai dan kotoran, belalang
dan jenis mamalia memamah biak
yang tidak bertaring, tidak berkuku tajam melengkung, tidak buas dan bukan pemakan
bangkai, tetapi unta, pelanduk,
kelinci dan babi tetap diharamkan bagi Bani Israil walaupun mereka bukan hewan
buas, Kitab Imamat pasal 11 ayat 4-8
(dan
aku datang kepadamu dengan membawa tanda) berupa Kitab suci Injil dan
mukjizat-mukjizat (dari Tuhanmu. Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku).
KITAB TAURAT YAHUDI (KITAB PERJANJIAN LAMA) MENYEBUTKAN TENTANG
LARANGAN MENGKONSUMSI SEGALA YANG HARAM :
1.
Maka, haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur dan
minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka anggur atau cuka minuman yang
memabukkan dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari anggur…(yang telah mengandung alkohol).” Kitab Bilangan pasal 6 ayat 3.
2.
Anggur dan
air anggur menghilangkan daya pikir (yang
beralkhohol).” Kitab Hosea pasal 4 ayat 11.
3. Siapa mengaduh? Siapa mengeluh? Siapa
bertengkar? Siapa berkeluh kesah? Siapa mendapat cidera tanpa sebab? Siapa
merah matanya? Yakni mereka yang duduk dengan anggur sampai jauh malam, mereka
yang datang mengecap anggur campuran. Jangan melihat kepada anggur, kalau merah
menarik warnanya, dan mengilau dalam cawan, yang mengalir masuk dengan nikmat,
tetapi kemudian memagut seperti ular, dan menyemburkan bisa seperti (ular) beludak. Lalu matamu akan melihat
hal-hal aneh, dan hatimu mengucapkan kata-kata yang kacau. Engkau seperti orang
di tengah ombak laut, seperti orang di atas tiang kapal. Engkau akan berkata :
“Orang memukul aku, tetapi aku tidak merasa sakit. Orang memalu aku, tetapi
tidak kurasa (karena mabuk). Bilakah
aku siuman? Aku akan mencari anggur lagi.” Kitab
Amsal pasal 23 ayat 29-35.
4.
Oleh sebab
itu, peliharalah dirimu, jangan minum anggur (yang beralkohol) atau minuman yang memabukkan dan jangan makan
sesuatu yang haram. Kitab Hakim-hakim
pasal 13 ayat 4.
5. Suku
bangsa yang menyakitkan hati-Ku senantiasa di depan mata-Ku, dengan
mempersembahkan korban di taman-taman dewa dan membakar korban di atas batu
bata...memakan daging babi (semua nabi Bani Israil termasuk Nabi Isa as, Injil
Barnabas hal. 58-59, tidak pernah memakan daging babi) dan kuah daging
najis (semua daging binatang yang diharamkan) ada dalam kuali mereka. Kitab
Yesaya pasal 65 ayat 3-4.
6. Dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu
bersiratan kukunya, tetapi ia tidak memamah biak, maka haramlah ia bagimu. Janganlah
kamu makan daripada dagingnya dan jangan pula kamu menjamah bangkainya, maka
haramlah ia bagimu. Kitab Imamat pasal
11 ayat 7-8 (Alkitab cetakan tahun 1968) bandingkan dengan Kitab Imamat pasal 11 ayat 7-8 (Alkitab
cetakan tahun 1993) ditambahi
kata “hutan”, sehingga
menjadi :
7. Demikian juga babi hutan,
karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak
memamah biak, haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu
makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh, haram semuanya itu bagimu. Dan pada
Kitab Ulangan pasal 14 ayat 8. Ayat-ayat
ini jelas ditambahi dan diubah perkataan-perkataannya dari tempat-tempatnya
disamakan dengan Injil Markus dan surat-suratnya Paulus oleh pengikut-pengikutnya
untuk menyesatkan umat mereka.
8. Tetapi Daniel berketetapan untuk
menajiskan dirinya dengan santapan raja (Raja
Nebukadnezar II) dan dengan anggur yang biasa diminum raja, dimintanyalah
kepada Aspenas pemimpin pegawai istana, supaya ia tidak usah menajiskan dirinya (dengan tidak makan dan minum semua
yang haram). Kitab Daniel pasal 1 ayat 8.
9.
Jikalau kamu
memberi pinjaman uang kepada umat-Ku (kepada siapapun), yaitu kepada orang
miskin yang di antara kamu, maka jangan kamu menjadi baginya seperti penagih
hutang yang keras dan jangan ambil bunga (riba) daripadanya. Kitab Keluaran pasal 22 ayat 25.
Masyarakat
Yahudi yang beragama Yahudi dan Nasrani Unitarian yang taat sampai sekarang, mereka
sangat patuh untuk tidak mengkonsumsi segala yang diharamkan oleh Allah, termasuk diharamkan memakan daging babi dan meminum
minuman beralkohol. Hewan yang
sekarang dihalalkan lagi oleh
Allah untuk dikonsumsi Bani Israil sejak Kitab Injil Nabi Isa as diturunkan
adalah belalang, Imamat 11:21-22, mamalia
pemamah biak saja, Kitab Imamat 11:2-3 dan Kitab Ulangan 14:3-6 yang berkuku belah dan bersela panjang,
seperti : sapi hutan (banteng), rusa, kijang, sapi, domba, kambing dan
sejenisnya (lemak sapi dan domba tetap diharamkan bagi Bani Israil sejak Kitab
Taurat diturunkan, kecuali lemak yang melekat di punggung, di perut besar dan
yang bercampur dengan tulang hewan tersebut, Kitab Imamat pasal 7 ayat 23-24 dan Al-Qur’an surat Al-An’aam ayat 146, tetapi diharamkan memakan
daging gajah karena bertaring dan juga diharamkan memakan daging kuda, keledai,
baghal, hinny, zebra, okapi, tapir dan sejenisnya karena berkuku ganjil
walaupun mereka hewan herbivora dan tidak buas. Dan bangsa burung yang dihalalkan
untuk dimakan Bani Israil adalah jenis burung
yang tidak berkuku dan berparuh tajam melengkung (berbentuk kait), tidak buas, bukan hewan penerkam, bukan
pemakan bangkai dan kotoran, Ulangan
14:11, 20, seperti : ayam, kalkun, puyuh, merpati, bebek, itik, angsa dan
sejenisnya. Negara Israel mempunyai lembaga sertifikasi Kosher (kasher/kashrut/kashruth = bhs. Ibrani), yaitu semacam
sertifikasi halal dari LPPOM-MUI yang persyaratan halalnya lebih rumit dan
berbelit-belit serta jauh lebih kompleks daripada persyaratan halalnya umat
Islam sebagai hukuman dari Allah bagi Bani Israil disebabkan kejahatan
(dosa-dosa) yang telah diperbuat oleh tangan-tangan mereka sendiri termasuk
disebabkan oleh dosa-dosa kedurhakaan mereka kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, Al-Baqarah ayat 95, An-Nisaa’ ayat 160-161,
Al-An’aam ayat 146 dan Al-Jumu’ah
ayat 6-7. Semua makanan, minuman, obat dan kosmetik yang masuk ke Negara
Israel maupun yang dikonsumsi komunitas Yahudi di berbagai belahan dunia harus
bersertifikat halal kosher (artinya layak (boleh), berarti layak untuk dimakan
orang Yahudi), jika tidak kosher, maka akan ditolak mentah-mentah. Bani Israil dihalalkan lagi memakan seafood
yang tidak bersisik tetapi bersirip dan tidak bersisik serta tidak
bersirip, seperti : lele, baung, patin, belut, sidat, cumi-cumi, kerang, udang,
lobster, kepiting, rajungan dan sejenisnya, lemak sapi dan domba atau semua
yang dihalalkan untuk dikonsumsi kaum muslimin (kecuali unta, tetap diharamkan
bagi Bani Israil sejak Nabi Ya’qub as mengharamkan untuk dirinya dan
keturunannya) dan terbebas
dari hukum-hukum Allah yang membebani dan membelenggu Bani Israil yang tertulis
dalam Kitab Imamat pasal 11 ayat 1-47, pasal 7 ayat 1-38 dan kitab-kitab
lainnya dalam Kitab Taurat Yahudi dan orang-orang Israel itu juga diberi pahala
dua kali oleh Allah, Al-Qashash 52-54,
jika orang-orang Israel yang kafir
tersebut memeluk agama Islam. Yahudi adalah sebutan yang dikenal oleh
orang-orang non Yahudi untuk menyebut Bani Israil.
Qur’an
surat Al-Qashash ayat 52-54 :
52.
(Orang-orang) Ahli Kitab
(yang telah Kami datangkan kepada mereka Alkitab sebelumnya) sebelum Al-Qur’an
diturunkan, yaitu Kitab Taurat, Zabur, Injil dan kitab-kitab nabi-nabi Bani
Israil lainnya (mereka beriman pula kepada Al-Qur’an itu) ayat ini turun
berkenaan dengan masuk Islamnya Abdullah bin Salam dan lain-lainnya.
53. (Dan
apabila dibacakan) Al-Qur’an (kepada mereka, mereka berkata : “Kami
beriman kepadanya, sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan
kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkannya) karena
Kitab suci Al-Qur’an itu tersebut atau diberitakan dalam kitab-kitab suci
orang-orang dahulu yang dibawa oleh nabi akhir zaman, Asy-Syu’araa’ ayat 196-197.
54. (Mereka
itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka) dalam
mengamalkan kandungan kitab-kitab Allah tersebut (dan mereka menolak kejahatan
dengan kebaikan, dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan
kepada mereka).
Imam Ibnu Abu
Hatim mengetengahkan hadits melalui Muqatil bahwa setelah ayat-ayat di atas
diturunkan, lalu orang-orang yang beriman dari kalangan Ahli Kitab membanggakan
dirinya atas sahabat-sahabat Rasulullah saw seraya mengatakan : “Bagi kami ada
dua pahala dan bagi kalian (selain Ahli Kitab) hanya satu pahala.” Mereka
berkata lagi : “Hai golongan kaum muslimin, ingatlah, barangsiapa di antara
kami yang beriman kepada kitab kalian (Al-Qur’an), maka baginya ada dua pahala.
Dan barangsiapa yang tidak beriman
(di antara kami) kepada kitab kalian, maka baginya hanya satu pahala, sama
halnya dengan pahala kalian.” Hal ini dirasakan amat berat oleh para sahabat, lalu
Allah menurunkan firman-Nya :
Qur’an surat Al-Hadiid ayat 28-29 :
28.
(Wahai
orang-orang yang beriman) kepada rasul-rasul-Nya (bertakwalah kepada Allah dan berimanlah
kepada rasul-Nya) yaitu Nabi Muhammad saw
(niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepada kalian dua bagian, dan menjadikan
untuk kalian cahaya yang dengan cahaya itu kalian dapat berjalan) mengetahui
jalan yang lurus yaitu jalan kepada agama Allah (dan Dia mengampuni kalian. Dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) melalui ayat tersebut Allah
berfirman bahwa umat Islam non
bangsa Israel mendapatkan pahala dua kali pula sama seperti yang diperoleh
orang-orang Ahli Kitab yang beriman kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa dan
kerasulan Nabi Muhammad saw. Imam Ibnu Jarir mengetengahkan hadits melalui
Qatadah yang telah menceritakan bahwa telah sampai berita kepada kami, ketika
ayat (Al-Hadiid ayat 28) itu diturunkan, maka orang-orang Ahli Kitab merasa dengki
pada umat Islam setelah turun ayat tersebut, maka Allah menurunkan pula
firman-Nya yang lain, yaitu :
29.
Kami
terangkan yang demikian itu (Supaya Ahli Kitab) Bani Israil
(mengetahui bahwa mereka tidak mendapat sedikit pun akan karunia Allah) jika
mereka tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw yang adalah orang Arab (dan
bahwasanya karunia) Alkitab (ilmu), hikmah dan kenabian (itu
berada di tangan kekuasaan Allah. Dia berikan karunia itu kepada siapa yang
dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar) Imam Ibnul
Mundzir mengetengahkan hadits lainnya melalui Mujahid yang menceritakan bahwa
orang-orang Yahudi telah mengatakan : ”Sudah dekat masanya akan turun seorang
nabi dari kalangan kami (menurut kepercayaan mereka bahwa nabi itu adalah orang
Israel karena berpedoman pada Alkitab Perjanjian Lama, Kitab Kejadian pasal 22 ayat 2 yang telah diubah
kata-katanya oleh rabbi-rabbi (alim ulama bangsa Israel) yang tidak takut
kepada Allah), dia (nabi akhir zaman itu) kelak akan (menerapkan hukum)
memotong tangan dan kaki.” Lalu setelah nabi utusan Allah yang terakhir atau
penutup nabi-nabi yang dimaksud itu muncul dari kalangan bangsa Arab, mereka
mengingkarinya karena dengki pada Rasulullah saw.
Qur’an surat Al-Maaidah ayat 65-66 :
65.
(Dan
sekiranya Ahli Kitab itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami hapus kesalahan-kesalahan
mereka dan Kami masukkan mereka ke dalam Surga-surga kenikmatan).
66. (Dan sekiranya mereka menjalankan) syariat-syariat yang ada dalam (Taurat
dan Injil dan apa yang diturunkan kepada mereka) yaitu kitab-kitab
selain Taurat dan Injil yang dibawa nabi-nabi Bani Israil (dari Tuhan mereka, pastilah
mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka) bagi
Bani Israil yang masuk Islam, dihalalkan lagi memakan makanan yang dihalalkan
untuk kaum muslimin, kecuali unta (di antara mereka ada umat yang adil) yang
mengamalkan kitab-kitab mereka dan mereka itulah yang kemudian beriman kepada
Rasulullah saw dan masuk Islam, seperi Abdullah bin Salam dan lain-lainnya
(tetapi kebanyakan mereka) Bani Israil itu adalah orang-orang yang
kafir
(amat buruk apa yang mereka kerjakan).
Qur’an surat Al-A’raaf ayat 157 :
157.
(Yaitu orang-orang yang mengikut rasul, nabi
yang ummi) yaitu Rasulullah saw (yang namanya mereka dapati tertulis di
dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka
mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu) hukum-hukum
Allah
(yang ada pada mereka) yaitu Bani Israil yang tertulis dalam Kitab Taurat
Musa pada Kitab Imamat pasal 11 ayat 1-47, pasal 7 ayat 1-38 dan pada
kitab-kitab lainnya, seperti : makanan yang dihalalkan bagi Bani Israil sangat
dibatasi, mensyariatkan hukuman mati untuk diterimanya tobat karena melakukan dosa
menyekutukan Allah, maka atas perintah Allah, Nabi Musa as memerintahkan Hosea/Yehoshua/Yoshua/Yusya’
bin Nun dari suku Yusuf/Efraim/Ephraim dan orang-orang dari suku Lavi menghunus
pedang untuk menghukum mati sekitar 120.ribu orang Israel yang telah menyembah
patung anak sapi emas, Al-Baqarah ayat
54. Dan Allah telah tetapkan terhadap Bani Israil
di dalam Taurat (PL. Kitab Keluaran pasal 21 ayat 22-27) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata
dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi,
dan luka-luka pun ada qisasnya (balasan yang sama). Barangsiapa yang melepaskan hak qisasnya, maka itu menjadi
penebus dosa baginya, Al-Maaidah
ayat 45. Jika orang-orang Israel berbuat dosa atau tidak sengaja berbuat
dosa, tidak cukup mengucap istighfar dan bertobat saja, tetapi masih diwajib berkorban
binatang ternak sebagai penghapus dosa karena telah berbuat dosa atau penebus
salah karena tidak sengaja berbuat dosa, Kitab
Imamat pasal 4-7 dan masih banyak
lagi beban dan belenggu lainnya (Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya,
menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang) Al-Qur’an (yang
diturunkan kepadanya) Rasulullah saw (mereka itulah orang-orang yang
beruntung).
Segala yang haram
menyebabkan :
1. Setan masuk ke dalam tubuh manusia melalui
makanan dan minuman haram yang dikonsumsinya.
2. Apabila berdoa, tidak dikabulkan oleh
Allah, karena jiwa raganya kotor penuh daging-daging haram.
3. Membuatnya mudah melakukan perbuatan haram
dan masing-masing anggota tubuhnya menuntut agar digunakan untuk melakukan
perbuatan maksiat. Dan Allah menganugerahkan tidur, supaya berhenti sejenak
dari berbuat maksiat, sebagaimana Allah melimpahi anugerah kepada orang yang
taat dengan memakan makanan halal.
4. Jika seseorang melakukan perbuatan dosa,
maka membuat hatinya menjadi hitam, keras dan mati, sehingga cahaya dari Allah
tidak bisa masuk ke dalam hatinya, menjadikannya tidak mempunyai perasaan,
tidak bisa atau sulit dinasehati, membuat hatinya tidak peka terhadap
lingkungan, tidak mempunyai toleransi dan hatinya menjadi tidak lembut sehingga
hatinya tidak mudah tersentuh dengan kesusahan atau kesulitan orang lain.
5. Dosa menghalangi cahaya ilmu masuk ke
dalam hatinya dan mudah melenyapkan ilmu dari hatinya.
6. Hidayah dari Allah tidak akan turun ke
dalam hati yang kotor penuh dengan barang haram.
7. Setan membuatnya memandang baik perbuatan
yang buruk.
8. Memakan harta yang haram bisa
menghilangkan cahaya iman, tetapi memakan harta yang halal dapat menambah
cahaya iman.
9. Rahmat Allah tidak akan turun ke dalam
dirinya yang penuh dengan barang haram.
10. Rezeki yang haram tidak diberkahi oleh
Allah, sehingga rezeki tersebut mudah habis oleh berbagai macam bencana,
penyakit, penipuan, kehilangan dan musibah-musibah yang lainnya di dunia. Dan
di akhirat, harta haram itu menjadi api Neraka yang memenuhi sepenuh-penuh
perutnya.
Dengan menjaga makanan dan minuman yang masuk ke
perut dan tubuh dari semua yang haram, maka hati akan menjadi bersih, bersinar,
cemerlang, lunak, halus, lembut dan akhirnya menjadi wadah turunnya hikmat dan
hidayah dari Allah yang membuatnya berusaha untuk menyucikan diri dari
perbuatan dosa-dosa, wara’ (hati-hati), berusaha untuk mendekatkan diri kepada
Allah Swt, dermawan dan bersikap tawaduk.
Qur’an surat
Al-Maaidah ayat 91 :
91.
(Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran) meminum
(khamar) maka janganlah mengkonsumsi segala yang haram, karena setan
masuk ke dalam tubuh manusia salah satu jalannya adalah melalui segala yang
haram yang masuk ke dalam tubuh, hal itu membuat dirinya dikuasai setan,
sehingga ia dengan mudah melakukan perbuatan haram dan masing-masing anggota
tubuhnya menuntut agar digunakan untuk melakukan perbuatan maksiat dan meminum khamar
itu menurunkan konsentrasi otak serta menurunkan kecerdasan otak (IQ), karena otaknya
mengalami kerusakan yang sulit disembuhkan (dan berjudi itu) membuat setan
juga bisa menguasai manusia melalui perbuatan dosa-dosa mereka (dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah) sehingga lupa kepada Allah dan malas
atau bahkan tidak mau berdzikir, tadarus, tilawah, berdoa (dan shalat, maka berhentilah
kamu) dari melakukan dosa-dosa tersebut.
Qur’an surat Al-Baqarah
ayat 188 :
188.
(Dan
janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil. Dan) janganlah (kamu membawa ia) urusan
harta itu (kepada hakim-hakim) dengan menyuap mereka`
(supaya kamu dapat memakan sebagian harta manusia itu dengan) jalan
berbuat (dosa, padahal kamu mengetahui).
Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 29 :
29. (Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil) tidak benar (kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas
dasar suka sama suka di antara kamu….).
Qur’an surat Al-An’aam ayat 118 dan 121:
118.
(Maka makanlah dari apa) binatang-binatang
yang halal (yang) ketika disembelih (disebut nama Allah, jika kamu beriman
kepada ayat-ayat-Nya).
121.
(Dan
janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika
menyembelihnya. Sesungguhnya) memakan binatang-binatang yang diharamkan (adalah suatu kefasikan.
Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya supaya mereka
membantah kamu dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah
menjadi orang-orang musyrik).
Rasulullah
bersabda :
”Sesungguhnya Allah dan rasul-Nya telah mengharamkannya jual beli minuman
keras, bangkai, babi dan berhala.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Tetapi Paulus nabi palsunya orang-orang Nasrani
Trinitas Kristen Protestan dan Kristen Katolik Roma menghalalkan semua yang
berasal dari luar tubuh orang tersebut masuk ke dalam tubuhnya, baik lewat
mulut atau anggota tubuh lainnya, Perjanjian Baru (PB) Injil Markus pasal 7 ayat 14-23 dan surat-surat Paulus kepada
jemaatnya di Kota Korintus - Yunani, 1
Korintus pasal 6 ayat 12 dan pasal
10 ayat 25-30 dan kepada jemaatnya di Kota Roma - Italia, Roma pasal 14 ayat 2-3.
Alkitab Perjanjian Baru, Injil
Matius pasal 7 ayat 14-23, 1
Korintus pasal 6 ayat 12 dan pasal
10 ayat 25, 27 :
7:14 : Maka dipanggil-Nya orang banyak itu, lalu berkata kepada
mereka itu : ”Dengarlah kamu sekalian
akan Daku, dan hendaklah kamu mengerti!
7:15 : Tiadalah barang sesuatu pun yang datang dari luar orang, serta
masuk ke dalamnya, dapat menajiskan dia, hanyalah barang yang keluar dari dalam
orang, itulah menajiskan dia.
7:16 : Barangsiapa yang bertelinga untuk mendengar, hendaknya dia
mendengar.”
7:17 : Maka tatkala Yesus mendengar orang banyak itu serta masuk ke
dalam rumah, datanglah murid-muridnya bertanyakan hal perumpamaan ini
kepada-Nya.
7:18 : Lalu kata-Nya kepada mereka itu : ”Kamu pun sebegitu kurang
pahamkah juga? Tiadakah kamu mengerti, bahwa barang apa yang masuk ke dalam
orang dari luar tiada dapat menajiskan dia?
7:19 : Karena itu bukanlah masuk ke dalam hati, melainkan ke dalam
perut, lalu keluar ke dalam jamban, demikianlah membersihkan segala makanan itu.”
7:20 : Maka kata-Nya lagi : ”Barang yang keluar dari dalam orang, itulah
yang menajiskan dia.
7:21 : Karena dari dalam, yaitu dari dalam hati orang, keluar pikiran
yang jahat, jinah, curi, bunuhan,
7:22 : permusuhan, kekikiran, kejahatan, tipu, hawa nafsu, jahat, mata
jahat, hujat, congkak, kebodohan.
7:23 : Segala perkara yang jahat ini keluar dari dalam hati, dan
menajiskan orang.
6:12 : Segala sesuatu halal
bagiku, tetapi bukan semuanya berguna, Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku
tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun (walau diperhamba
(diperintah) oleh Allah sekali pun untuk beriman dan bertakwa kepada-Nya saja
serta taat kepada rasul-rasul-Nya).
10:25: Kamu boleh makan
segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena
keberatan-keberatan hati nurani (tidak usah diselidiki dagingnya halal atau
haram).
10:27: Jika kamu diundang
makan oleh seseorang yang tidak percaya (kepada ajaran agama Paulus), dan
undangan itu kamu terima, makanlah apa saja yang dihidangkan kepadamu, tanpa
mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani.”
Hal ini bertentangan
dengan sabda Nabi Isa as di dalam Injil
Barnabas bab 32 halaman 58-59 (Injil
Barnabas pasal 32 ayat 31-34). Paulus menjadikan Injil Barnabas sebagai salah
satu sumber inspirasi untuk menulis Injilnya, Paulus menyadur dan menggabungkan
bab-bab di dalam Injil Barnabas lalu mengubah-ubah kata-katanya dari
tempat-tempatnya dengan menambahi, mengurangi, menyisipi dan menghilangkan
kata-katanya yang disesuaikan dengan hawa nafsunya, bandingkan Injil Matius pasal 7 tulisan Paulus di atas
dengan Injil Barnabas bab 32 sbb :
Bab 32. Jamuan Makan Di Rumah Ahli Hukum.
....”Sesungguhnya, aku mengatakan kepadamu, bahwa untuk makan roti dengan
tangan kotor, tidak akan membuat manusia menjadi najis (kotor), karena apa yang
masuk ke dalam tubuh manusia, tidak akan menajiskan manusia, tetapi yang keluar
dari tubuh manusialah yang membuatnya najis.” Kemudian salah orang literati
bertanya : ”Jika aku akan makan daging babi atau daging-daging lain yang najis,
apakah mereka akan mengotori hati nuraniku?”
Nabi Isa as menjawab : ”Ketidakpatuhan tidak akan memasuki diri manusia,
tetapi akan keluar dari manusia melalui hatinya dan oleh karena itu, dia akan menjadi najis (kotor) jika menyantap makanan haram.”
Ciri-ciri nabi yang asli dan benar utusan Allah
yang berjumlah 144.000 orang, semuanya memerintahkan kepada umatnya untuk tidak mengkonsumsi segala yang haram termasuk mengharamkan memakan daging babi dan
meminum minuman keras, tetapi jika
nabi itu palsu karena bukan utusan Allah yang asli, maka
memerintahkan kepada umatnya yang bertentangan dengan perintah nabi-nabi yang
asli utusan Allah. Yaitu Paulus
memerintahkan kepada umatnya, bahwa semua yang diciptakan oleh Allah itu halal
tidak ada yang haram, jadi boleh dikonsumsi semuanya, termasuk menghalalkan
memakan daging babi dan meminum minuman keras karena bukan berasal dari tubuh
orang tersebut. Sehingga membuat orang-orang Nasrani Trinitas mengkonsumsi
semua makanan dan minuman yang diciptakan oleh Allah, baik itu halal maupun
haram.
Sumber : Al-Qur’an, Tafsir Jalalain, Injil Barnabas dan berbagai sumber